Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kawanan pencuri pakaian dalam wanita di pasar dibekuk petugas

Kawanan pencuri pakaian dalam wanita di pasar dibekuk petugas Ilustrasi Pencurian. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Petugas berhasil membekuk kawanan spesialis pencuri pakaian dalam wanita di Pasar Megahria Palembang. Tersangka diketahui inisial EJ (23), warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), IL alias MA (19) dan RR alias OB (25), keduanya warga Jalan Depaten Lama Kelurahan 27 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang sedangkan, tersangka NA masih dalam pencarian polisi (DPO).

Selain mengamankan pakaian dalam wanita, polisi juga berhasil mengamankan jilbab, gorden, sepatu, baju dan celanan wanita serta palu yang digunakan kawanan ini untuk membongkar toko saat tengah malam.

Menurut tersangka IL, ia sudah beraksi sejak Juli 2016 hingga 1 September 2016. Saat beraksi, ia dan rekannya selalu melakukan saat toko sudah tutup yaitu pada malam hari.

"Saya bertugas memasukan barang hasil curian ke dalam kantong plastik sementara yang punya ide, NA," kata dia saat diamankan di Polsekta IT I Palembang, Senin (12/9).

Setelah mendapatkan barang curian, dikatakan tersangka IL, barang tersebut dijual ke tetangga di dekat rumahnya dengan harga satu potong pakaian dijual seharga Rp 10 ribu.

"Kami biasa beraksi seminggu dua kali. Setiap penjualan kami dapat uang sebesar Rp 600 ribu dan dibagi empat. Jadi saya mendapatkan bagian sebesar Rp 150 ribu," jelas tersangka IL yang bekerja sebagai kuli panggul di Pasar Megahria ini.

Sementara itu, tersangka EJ, mengatakan, ia bertugas sebagai pengawas. Sebab, sehari-hari dirinya bekerja sebagai tukang jaga malam di Pasar Megahria Palembang.

"Hasil penjualan saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ucapnya.

Kapolsekta IT I Palembang, AKP Rivanda melalui Kanit Reskrim, Ipda Alkap, menjelaskan, komplotan ini selalu melakukan pencurian saat malam hari.

"Untuk barang-barang yang diambil yaitu pakaian dalam, jilbab, sepatu dan lainnya. Komplotan ini ada 10 laporan (LP) di kita (Polsekta IT I) Palembang. Kerugian ditaksir mencapai Rp 25 juta," ujar Ipda Alkap.

Para tersangka ditangkap pada hari Minggu (4/9) sekitar pukul 14.00 WIB. Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
⁠⁠Nyaris Tak Dikenali, Polisi Pria Nyamar jadi Emak-Emak Berdaster dan Berkerudung Bergo Bikin Penjahat 'Keok'
⁠⁠Nyaris Tak Dikenali, Polisi Pria Nyamar jadi Emak-Emak Berdaster dan Berkerudung Bergo Bikin Penjahat 'Keok'

Sebuah video memperlihatkan seorang polisi yang nyamar jadi emak-emak berdaster untuk menangkap penjahat.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp50 Miliar, Ada Baju Bekas Hingga Mainan Anak
Pemerintah Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp50 Miliar, Ada Baju Bekas Hingga Mainan Anak

Sri Mulyani merinci, untuk pakaian bekas yang disita dari Pasar Senen sebanyak dua truk terdiri dari 113 bal.

Baca Selengkapnya
Badut Pencuri Celana Dalam Babak Belur Dihajar Warga
Badut Pencuri Celana Dalam Babak Belur Dihajar Warga

Pelaku pun diamankan polisi yang sedang menggelar Operasi Patuh Lodaya 2024.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulhas Ungkap Barang Impor Ilegal Tangkapan Satgas Senilai Rp46 Miliar, Ada HP, Laptop hingga Pakaian Bekas
Mendag Zulhas Ungkap Barang Impor Ilegal Tangkapan Satgas Senilai Rp46 Miliar, Ada HP, Laptop hingga Pakaian Bekas

Mendag Zulhas membeberkan hasil tangkapan Satgas Barang Impor Ilegal yang berpotensi merugikan negara Rp18 miliar.

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Seorang Ibu Curi Uang Milik Pelanggan Toko saat Beli Baju, Terekam CCTV
Viral Aksi Seorang Ibu Curi Uang Milik Pelanggan Toko saat Beli Baju, Terekam CCTV

Di tengah keramaian orang-orang yang hendak membeli baju di pusat perbelanjaan, terekam seorang ibu mengambil uang salah satu pelanggan toko.

Baca Selengkapnya
Modus Pengobatan Alternatif, Enam Perampok Perdaya Lansia di Tasikmalaya
Modus Pengobatan Alternatif, Enam Perampok Perdaya Lansia di Tasikmalaya

Enam perampok bermodus pengobatan alternatif ditangkap Polres Tasikmalaya. Seorang di antaranya perempuan.

Baca Selengkapnya
Pegawai Minimarket Ditodong Sajam dan Senpi, Uang Rp67 Juta Dibawa Kabur
Pegawai Minimarket Ditodong Sajam dan Senpi, Uang Rp67 Juta Dibawa Kabur

Awalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket

Baca Selengkapnya
23 Kali Satroni Minimarket di Jabodetabek, Kawanan Pencuri Digulung Polisi
23 Kali Satroni Minimarket di Jabodetabek, Kawanan Pencuri Digulung Polisi

Empat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Perdagangan Barang Bekas Ilegal di Batam, Berkarung-karung Sepatu dan Pakaian Diamankan
Polisi Bongkar Perdagangan Barang Bekas Ilegal di Batam, Berkarung-karung Sepatu dan Pakaian Diamankan

Barang bukti 50 karung sepatu bekas dengan kemasan berwarna hitam, 69 karung sepatu bekas dengan kemasan berwarna putih bening, 50 karung pakaian bekas.

Baca Selengkapnya
5 Fakta Pasutri Spesialis Curanmor di Probolinggo, Naik Motor Pelat Merah untuk Incar Korban
5 Fakta Pasutri Spesialis Curanmor di Probolinggo, Naik Motor Pelat Merah untuk Incar Korban

Pasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.

Baca Selengkapnya
Sindikat Rampok Bobol Toko Kue di Jaktim, Hasil Curiannya Dijual Lagi di Media Sosial
Sindikat Rampok Bobol Toko Kue di Jaktim, Hasil Curiannya Dijual Lagi di Media Sosial

Ade mengatakan kelima orang pelaku telah melakukan perencanaan untuk membobol toko yang pada saat itu masih dalam keadaan tutup.

Baca Selengkapnya
Toko di Samping Kantor Polisi Palembang Bolak-balik Kemalingan, Ini Fakta di Baliknya
Toko di Samping Kantor Polisi Palembang Bolak-balik Kemalingan, Ini Fakta di Baliknya

Toko di samping kantor polisi tapi kemalingan berkali-kali. Bagaimana bisa? simak kronologinya

Baca Selengkapnya