Kawanan penguras ATM di Makassar diringkus
Merdeka.com - Tiga pelaku penipuan dengan modus menukar kartu ATM asli milik korban dengan kartu ATM palsu lalu menguras isi ATM korban diringkus jajaran Polsek Ujung Pandang, Rabu (16/11) dini hari. Ketiga pelaku masing-masing Muhammad Asri (47), Abdullah (46) dan Farid Panjul (32) itu kini telah mendekam dalam sel tahanan.
Korbannya bernama Ulyas Taha, seorang tamu hotel yang berasal dari luar Kota Makassar. Kejadiannya di anjungan Pantai Losari. Setelah sadar dirinya telah jadi korban penipuan pelaku, dia langsung melaporkannya ke Polsek Ujung Pandang, Selasa (15/11) pukul 18.00 WITA.
Kapolsek Ujung Pandang, AKP Ananda Fauzi Harahap menjelaskan, tiga penipu ini menjalankan perannya sesuai skenario yang telah dirancangnya saat menghadapi target korban. Korban yang disasar biasanya pendatang di Makassar yang belum memahami situasi Makassar.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Aksi kerap dijalankan di anjungan Pantai Losari karena selalu ada pengunjung bukan orang Makassar. Biasanya tamu-tamu hotel dari sekitar hotel.
Dijelaskan, awalnya pelaku Asri mendekati korban. Mengajak ngobrol untuk mengorek identitas calon korban.
Kemudian saat berkenalan, Asri mengaku Humas Pertamina. Lalu datang Abdullah menghampiri. Dia mengaku kapten kapal dari Brunai Darussalam.
Abdullah denga logat Melayi menjelaskan kalau dia datang ke Indonesia bersama Asri untuk menjalin kerjasama bisnis jual beli ponsel dan barang elektronik dengan harga murah.
"Untuk meyakinkan calon korban, Asri lalu mengajak ke gerai ATM dan memperlihatkan isi ATM nya senilai Rp 1 miliar. Saat korban mulai terlihat percaya dan berminat jalin kerjasama, pelaku minta juga diyakinkan jika korban benar punya modal sehingga korban pun memperlihatkan isi ATM-nya. Saat korban membuka ATM nya, pelaku memperhatikan baik-baik saat korban memencet nomor pin," kata AKP Ananda.
Ditambahkan, angka yang tertera di ATM pelaku sebenarnya minus Rp 1 miliar. Ada tanda minus di depan angka tapi korban tidak menyadarinya karena sudah percaya begitu saja. Pelaku ini bisa memunculkan angka minus Rp 1 miliar di layar ATM karena ATM yang sudah kadaluarsa selama empat bulan bisa diutak-atik untuk memunculkan angka seperti itu.
Setelah perbincangan dilanjutkan lagi, korban meminta ATM korban dan saat ATM dipegang oleh pelaku, korban tidak sadar kalau kartu ATM-nya telah ditukar. Serta merta pelaku bernama Asri bergegas ke Farid memberikan ATM itu berikut pin yang telah dihafalnya. Farid segera mentransfer uang milik korban sebanyak ke rekening lain sebesar Rp 53 juta lebih.
"Pengakuan para pelaku, aksi tipu-tipu ini sudah dijalankannya sejak Februari 2016. Dan mereka sudah tidak ingat berapa nilai uang dari ATM korban-korban yang telah dikurasnya," jelas AKP Ananda Fauzi Harahap.
Adapun pasal yang disangkakan, tambahnya, adalah tentang penipuan yang diatur dalam pasal 372 junto pasal 378 KUHPidana dengan masing-masing ancaman hukuman 4 tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua pelaku spesialis pencurian dengan modus ganjal mesin ATM ini sudah beraksi di beberapa tempat.
Baca Selengkapnyasasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus itu.
Baca SelengkapnyaKorban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya terakhir, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaMobil pengisian ATM iyu dirampok di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku, yakni ES dan MS, telah ditangkap jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKorban mengetahui kartu ATM-nya hilang saat akan mengeluarkan uang dari dalam dompetnya
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaDari empat pelaku, hanya satu yang berhasil ditangkap sementara tiga lainnya kabur.
Baca Selengkapnya