Kayu Illegal Logging Hutan Lindung Nunukan Disita, Pelaku Belum Terungkap
Merdeka.com - Satgas TNI Pamtas RI-Malaysia, menyita 13 kubik kayu ilegal hasil pembalakan liar di hutan lindung Nunukan, Kalimantan Utara. Selama November 2018 ini, total diamankan ada 21 kubik kayu ilegal, hasil dari patroli satgas Pamtas TNI RI-Malaysia dari Yonif Raider 613/Raja Alam.
Belasan batang kayu itu disita petugas pada Selasa (27/11) siang lalu, sekira pukul 11.00 Wita. Sebelumnya, masyarakat melaporkan, maraknya pembalakan liar di kawasan hutan lindung.
"Kayu-kayu itu diduga hasil kegiatan illegal logging di kawasan hutan lindung," kata Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam, Letkol Inf Fardin Wardhana, dalam keterangan tertulis, Jumat (30/11).
-
Bagaimana cara narapidana memperoleh kayu? 'Kayu ini tidak dibeli tapi diminta (dari tempat penggergajian kayu).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Apa aset yang disita dari tambang ilegal? Dalam perkara ini, penyidik menyita aset berharga milik tersangka senilai Rp13 miliar. Di antaranya tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
Menurut Fardin, penyitaan 13 batang kayu hasil pembalakan liar itu, merupakan kedua kalinya selama tim berpatroli dalam hutan. "Jenisnya macam-macam. Ada kayu ulin, bengkirai dan jenis meranti. Jadi bulan ini, kita sudah menyita 21 kubik kayu," ujar Fardin.
Fardin menerangkan, penyitaan itu berawal dari patroli bareng Polhut Kementerian Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara. Saat penyisiran, ditemukan tumpukan kayu berbagai jenis. "Kayu-kayu itu diletakkan di berbagai tempat di kawasan hutan lindung, dan tersamar untuk menghindari temuan dari petugas," ungkap Fardin.
Menurut informasi masyarakat, kegiatan pembalakan liar kerap terjadi di daerah perbatasan Kabupaten Nunukan. "Ini juga bukan pertama kali tim melakukan patroli dan penertiban," sebut Fardin.
"Aktivitas illegal logging jelas-jelas melanggar hukum. Ini sangat disayangkan. Kita upayakan menekan dan meminimalisir kegiatan illegal logging ini dengan patroli rutin, juga penyuluhan masyarakat," tutup Fardin.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mayoritas kasus yang ditangani kapolisian yakni pengangkutan kayu secara ilegal.
Baca SelengkapnyaKayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaPatroli di jalur lintas ilegal dan legal pada perbatasan RI-PNG yang dilakukan secara rutin.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaNarkoba ini merupakan hasil penindakan kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun tiga bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaDiduga membakar lahan seluas 1 hektare di Kabupaten Bengkalis, hingga kini masih buru dalang dibalik bencana tersebut.
Baca SelengkapnyaPosisi sebagai Satgas membuat mereka dengan mudah menerbitkan SHM tanpa melihat batas hutan lindung.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca Selengkapnya