KBRI amankan WNI korban pemerkosaan polisi Malaysia
Merdeka.com - Seorang Warga Negara Indonesia yang menjadi korban perkosaan polisi di Malaysia kini telah diamankan di suatu tempat dan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur terus memantau perkembangannya.
"Korban sudah berada di tempat aman dan dipantau terus perkembangannya," kata Atase Kepolisian KBRI Kuala Lumpur, Kombes Pol Aby Nursetyanto, Jumat (13/12) seperti dikutip Antara.
Menurut dia, pihak KBRI Kuala Lumpur sudah melakukan kontak dengan pihak kepolisian Malaysia dan pada hari Senin (16/12) akan ada pertemuan dengan mereka.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
"Senin nanti akan bertemu dengan kepolisian Kajang untuk mendapatkan penjelasan terhadap kasus tersebut. Karena ini menyangkut aparat, tentunya harus hati-hati. Jadi kita tunggu hasil pemeriksaannya," ungkapnya.
Atas kasus ini, KBRI berharap pihak kepolisian bertindak cepat dan tegas karena ini kasus serius yang bersangkutan dengan pihak aparat kepolisian. "Kami berharap pihak Kepolisian Malaysia menindak tegas apabila ada aparatnya yang melakukan tindak kriminal ini dan cepat memprosesnya," ungkap dia.
Sebelumnya, seorang polisi berpangkat kopral ditahan dengan dugaan memerkosa seorang perempuan warga negara Indonesia berusia 29 tahun di sebuah hotel di Kajang, Malaysia.
Media-media lokal di Kuala Lumpur melaporkan, sebelum kejadian tersangka bersama dua rekan sejawatnya menaiki mobil datang ke rumah korban dan suaminya, serta sepasang suami istri rekan korban di Bandar Baru Bangi pada Kamis (12/12) sekitar pukul 01.00 dini hari.
"Setibanya di rumah itu, tersangka memerintahkan korban dan rekan-rekannya supaya ikut mereka ke kantor polisi dengan alasan tidak memiliki dokumen pengenalan diri," kata sumber yang tidak disebutkan namanya.
"Namun dalam perjalanan, tersangka memberhentikan mobil di dekat sebuah rumah bedeng dan menyuruh mereka turun sebelum pergi meninggalkan mereka," katanya.
Beberapa menit kemudian, tersangka datang kembali ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor dan meminta korban ikut ke kantor polisi Bandar Baru Bangi jika tidak mau dipenjarakan, sementara rekan lainnya disuruh pulang.
"Saat tiba di kantor polisi, tersangka dilaporkan mengajak korban menaiki mobil lain dan menuju sebuah hotel di Kajang," katanya.
Sumber itu mengatakan, korban mengaku diperkosa anggota polisi itu sebanyak dua kali dalam kamar sebelum diantar pulang ke rumahnya beberapa jam kemudian. Korban kemudian membuat laporan ke kantor polisi terdekat pada hari yang sama.
Tersangka yang sudah lebih tujuh tahun bekerja sebagai polisi itu ditahan untuk membantu pengusutan.
Sementara itu Kepala Polisi Kajang Asisten Komisioner Ab Rashid Ab Wahab mengatakan menerima laporan tersebut dan tengah melakukan pengusutan lebih lanjut atas kasus tersebut. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara ketiga teman korban dibebaskan tanpa terluka di tengah jalan oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca SelengkapnyaKonfrontir tersebut dilakukan karena terdapat perbedaan keterangan dari para saksi.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaKomandan Denpom XIV/3 Kendari, Mayor CPH Usamma mengaku Prada F telah ditahan. Penahanan tersebut dilukan guna melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, Brigpol AK juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca Selengkapnya10 Anggota Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Warga di Bali
Baca SelengkapnyaKPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca SelengkapnyaTahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.
Baca SelengkapnyaDugaan tindak pemerkosaan dilakukan Bripka JS terhadap korban pada Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAwalnya korban diajak pelaku ke hotel dengan alasan untuk berganti pakaian.
Baca Selengkapnya