KBRI Beijing pulangkan 7 TKI korban penipuan di China
Merdeka.com - Kedutaan Besar RI di Beijing, China memulangkan sedikitnya tujuh tenaga kerja Indonesia yang menjadi korban penipuan di China selama 2017.
"Mereka dipulangkan setelah kami buatkan SPLP (surat perjalanan laksana paspor)," kata Atase Imigrasi KBRI Beijing Tato Juliadin Hidayawan kepada Antara di Beijing, Rabu (7/2).
Sebelum menerbitkan SPLP, Atase Imigrasi telah mendatangi para TKI korban penipuan tersebut di beberapa sel tahanan Kantor Keamanan Publik (PSB) di China. Di PSB Beijing, Atase Imigrasi mendapati dua TKI yang menjadi korban penipuan kerja oleh agen dan majikan yang mempekerjakannya di Ibu Kota China itu.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan oleh agen penyaluran tenaga kerja? Budi Triman (37), salah satu korban asal Pati mengaku, ia pada awalnya dijanjikan kerja di Korea oleh HS dengan syarat memiliki sertifikat keahlian las yang diterbitkan dari Kapten Indonesia.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang memulangkan WNI? Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
Kepada Atase Imigrasi, seorang TKW bernama Siti Melia mengaku tiba ke Beijing pada 8 Juni 2017 dengan menggunakan visa turis.
Sebelum berangkat, korban dijanjikan bekerja sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji 7.000 RMB (Rp 14 juta). Namun sesampainya di Beijing dia hanya dijanjikan gaji sebesar 5.000 RMB (Rp 10 juta).
Setelah dua bulan bekerja, korban tidak mendapatkan gaji sama sekali sehingga melarikan diri dari rumah majikan.
Berbeda dengan Nuripah yang memilih menyerahkan diri kepada aparat berwajib di Beijing karena terus diliputi rasa khawatir setelah bekerja secara ilegal selama dua tahun di negeri Tirai Bambu itu.
Sama dengan Melia, Nuripah memasuki wilayah China dengan visa kunjungan singkat setelah tergiur dengan gaji pekerja rumah tangga sebesar 7.000 RMB yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pekerjaan yang pernah digelutinya selama tiga tahun pada 1999-2001 di Taiwan.
Demikian halnya dengan Ira Chaerunisya yang juga memilih menyerahkan diri kepada polisi setelah hanya menerima gaji sebesar 1.000 RMB selama dua bulan bekerja.
Perempuan yang pernah bekerja selama lima tahun di Singapura pada 2010-2015 itu sebelumnya juga dijanjikan menerima gaji sebesar 7.000 RMB per bulan.
Dia mendarat di daratan Tiongkok melalui Shenzhen pada Maret 2017 dengan dijemput majikan yang mempekerjakannya di Guangzhou.
Namun karena gaji yang diterima tidak sesuai dengan janji, maka akhirnya Ira kabur dari majikannya. Dia menuju Beijing hanya bermodalkan foto copy paspor karena paspor asli dibawa oleh majikan.
Sementara itu, Sukma Lauren, awak kapal pencari ikan, turut dipulangkan ke Tanah Air karena kedapatan tinggal di Kota Dalian melampaui batas waktu.
"Selain empat orang di atas, kami juga menerbitkan SPLP untuk tiga orang lagi yang kasusnya hampir sama. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, SPLP yang kami terbitkan untuk mereka tanpa biaya setelah kami mendapatkan surat keterangan pejabat pemerintahan asing dan surat bebas dari tahanan," kata Tato.
Para TKI korban penipuan tersebut kabur tanpa membawa paspor, baik karena dipegang oleh majikan yang sudah tidak diketahui keberadaannya maupun karena hilang. Selama ini, pemerintah China belum membuka kesempatan kepada tenaga kerja asing untuk bekerja di sektor domestik.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada 11 WNI menjadi korban penipuan kerja sebagai TKI di Kamboja. Mereka diimingi pekerjaan tapi nyatanya dipaksa menjadi scammer.
Baca SelengkapnyaBuronan interpol asal China tersebut diduga menipu ribuan korbannya melalui skema ponzi.
Baca SelengkapnyaDia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca Selengkapnya11 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan dilakukan aparat setempat setelah Presiden Pilipina, Ferdinand Marcos Jr. mengeluarkan kebijakan menghentikan operasional seluruh perusahaan POGO.
Baca SelengkapnyaPolisi Bandara Soekarno-Hatta, membongkar modus baru perdagangan orang ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaBerikut daftar warga di berbagai negara yang sering kena tipu info pekerjaan.
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca SelengkapnyaTernyata ada WNA China jadi joki untuk ujian bahasa Inggris. Sekarang dia ditangkap.
Baca Selengkapnya