KBRI minta relawan TemanAhok buktikan tudingan aduan ke Singapura
Merdeka.com - Kedutaan Besar RI di Singapura meminta relawan Teman Ahok, Chandra Lie untuk membuktikan pernyataan terkait tudingan mengadu domba Teman Ahok. Jika tak bisa membuktikan tuduhan tersebut, Kedubes RI di Singapura mengancam akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
"Kepada Sdr. Chandra Lie (yang bekerja di DBS Bank), di FB Anda mengatakan bahwa, "Kita maunya KBRI Singapura ngaku aja mereka yang ngadu dan peringatin pihak Teman Ahok supaya enggak gelar acara. Pas Teman Ahok tetep dateng, KBRI ambil tindakan ngadu ke imigrasi SG supaya diblock jadi ketawan jelas gitu sekarang siapa kawan siapa lawan," tulis akun resmi Perwakilan RI di Singapura yang dikutip merdeka.com, Selasa (7/6).
"Saudara Chandra Lie di media sosial Facebook telah sampaikan TUDUHAN seperti di atas. Silahkan Anda berikan bukti-bukti. Seandainya Saudara tidak dapat memberikannya, KBRI Singapura akan memproses sesuai ketentuan yang ada. Terima kasih," sambungnya.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Menanggapi postingan akun Perwakilan RI di Singapura yang menandai akun Facebook pribadinya, Chandra Lie mengaku hanya meminta KBRI Singapura mengklarifikasi atas persoalan yang mengakibatkan Teman Ahok ditahan di Singapura.
"Saya cuma minta klarifikasi saja. Mohon maaf kata-katanya seperti menuduh. Sudah terang benderang yang meminta ganti tema acara adalah pihak yang mengundang. Mohon maaf lahir batin dan selamat ibadah puasa," jawab Chandra Lie dalam kolom komentar postingan Perwakilan RI di Singapura.
Sejumlah netizen menuding Chandra Lie hanya pandai menuduh tapi tak mampu membuktikan. Bahkan netizen mendukung keputusan Kedubes RI di Singapura untuk menyeret Chandra Lie ke jalur hukum.
"Meminta klarifikasi? anda yakin saat mengeluarkan kalimat itu di media sosial anda bukan menuduh? setahu saya selama saya belajar Bahasa Indonesia, melakukan klarifikasi bukanlah dengan kata-kata seperti yang anda sampaikan itu. Atau anda takut diproses secara hukum? mulut mu adalah harimau mu, jangan cuma bisa mengaum tapi lantas mengembik saat harus bertanggung jawab. Pengecut!" tulis akun Jurman Nazar.
"Proses aja pak. Itu nadanya menuduh. Jadi orang yang bertanggung jawab dong pak. Biar kami generasi penerus bisa meniru sikap bertanggung jawab atas apa yang kami perbuat," sahut akun RadenMazs Wahyoedhi Soesantho Sws II.
"Banyak orang cuma besar mulut, begitu disuruh membuktikan dan nggak bisa membuktikan, berkelit dengan dalih macam-macam. Bersikaplah secara jantan bung," tambah akun Erna Herlina.
Sebelumnya, dua pendiri komunitas Teman Ahok Amalia Ayuningtyas dan Richard Saerang ditahan pihak imigrasi dan tak diizinkan masuk ke Singapura pada Sabtu (4/6). Penahanan keduanya karena diduga akan melakukan aktivitas berbau politik di "Negeri Singa" itu.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaPolisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan mahasiswi kampus ternama yang sedang menjalani program PKL di salah satu hotel.
Baca Selengkapnya