Ke Kejagung, pelapor Ahok pastikan berkas perkara sesuai prosedur
Merdeka.com - Sejumlah pihak pelapor kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendatangi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Tujuannya, untuk memastikan berkas perkara tersangka Ahok yang diserahkan ke pengadilan sesuai prosedur.
"Kami di sini tentu mengawal proses ini berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku," kata Pedri Kasman salah satu anggota Angkatan Muda Muhammadiyah di Kejagung, Jakarta, Rabu (7/12).
"Yang kedua tentu kami ingin memastikan bahwa berkas-berkas yang ada atau berkas yang dilimpahkan ke pengadilan sesuai dengan apa yang sudah diperiksa baik di tahap penyelidikan dan penyidikan," ujar dia.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang dianiaya? Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Selain itu, Pedri yang disambut Kapuspenkum Kejagung M Rum mengatakan mendukung Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memenangkan sidang penistaan agama. Mereka menyatakan siap menjadi saksi-saksi dalam sidang.
"Ketiga kami memberikan dukungan kepada JPU yang akan menuntut di pengadilan nanti dan kami siap untuk memberikan data tambahan termasuk saksi fakta maupun saksi ahli jika itu dibutuhkan oleh JPU," jelas dia.
Sementara itu, kuasa hukum saksi pelapor Denny Ardiansyah mengatakan kedatangan mereka untuk meminta Jaksa Penuntut mempertajam Pasal 156a dalam susunan dakwaan terhadap Ahok.
"Kita mengawal agar dari awal tetap 156a. Itu memang kewenangan jaksa kalau nanti gunakan alternatif kumulatif adalah kewenangan mereka. Kami tadi kami sampaikan bahwa 156a dipertajam baik bukti, saksi, supaya betul-betul sesuai dengan 156a," pungkas dia.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.
Baca Selengkapnya15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.
Baca SelengkapnyaWakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Selengkapnya"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Kapolri.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mempercepat kelengkapan berkas perkara kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaKapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, siap memproses jika terdapat pelanggaran saat jenderal polisinya bersaksi kecurangan pemilu.
Baca SelengkapnyaTerpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca Selengkapnya