Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kebakaran Lahan, Polisi Periksa 18 Saksi Dalami Keterlibatan Bos PT SSS

Kebakaran Lahan, Polisi Periksa 18 Saksi Dalami Keterlibatan Bos PT SSS Kebakaran lahan di Musi Banyuasin. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi telah memeriksa 18 orang sebagai saksi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan dengan tersangka korporasi, PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS). Para saksi yang diperiksa dari luar dan dalam perusahaan yang beraktivitas di Kabupaten Pelalawan itu. Gunanya, untuk menentukan siapa pihak perusahaan yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

"Kalau saksi dari dalam perusahaan, yakni jajaran direksi serta petugas lapangan. Dari eksternal kita mintai keterangan dari saksi ahli dari ITB," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Kamis (5/9).

Sunarto menyebutkan, saksi ahli yang dihadirkan baru satu orang. Polisi mengagendakan pemanggilan saksi ahli lainnya. Seperti dari ahli pidana lingkungan, kerusakan lingkungan, pejabat Dinas Kehutanan baik kabupaten maupun provinsi dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dalam perkara ini, polisi belum menentukan siapa pimpinan perusahaan tersebut yang akan ditetapkan sebagai tersangka secara perorangan. Penyidik Polda Riau sudah meminta keterangan direktur utama, direktur, humas dan lainnya dengan inisial EE, SG, dan OH.

"Masih didalami, saat ini baru korporasi yang tersangka," kata Sunarto.

PT SS ditetapkan sebagai tersangka sejak awal Agustus 2019 lalu. Dalam rangkaian penyelidikan, perusahaan itu dinilai lalai yang mengakibatkan 150 hektare lahan konsesi hangus terbakar di Pelalawan. Penetapan status tersangka, polisi dibantu saksi ahli untuk membuktikan kelalaian perusahaan itu.

"Penetapan korporasi sebagai tersangka berbeda prosesnya dengan perorangan. Ada tahapan - tahapan yang harus dilakukan," jelasnya.

Untuk perorangan, polisi menetapkan 41 tersangka dari pihak masyarakat. Mereka ada yang kedapatan membakar lahan, adapula dari hasil penyelidikan di masing-masing Polres di Riau.

Polres Dumai paling banyak menangkap pelaku kebakaran lahan yakni 8 tersangka dengan luas lahan terbakar mencapai 16,5 hektare. Lalu Polres Indragiri Hilir 1 tersangka dengan luas lahan terbakar sekitar 40 ha.

Polres Indragiri Hulu menangkap 3 tersangka dengan luas lahan mencapai 5 ha. Polres Bengkalis menetapkan 7 orang tersangka dengan luas lahan terbakar mencapai 207 ha.

Sementara Polres Pelalawan ada 4 orang tersangka dengan luas lahan 41,25 ha. Polres Siak dengan 4 orang tersangka dan luas lahan terbakar 11,5 ha. Polres Rohil ada 4 orang tersangka dengan luas lahan 9,05 ha.

"Polres Meranti menetapkan 2 tersangka dengan luas lahan 3,2 hektare, Polres Kuansing 3 tersangka dengan luas lahan 2 ha, serta Polresta Pekanbaru juga 3 orang tersangka, dengan luas lahan 1,25 ha.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Periksa Empat Saksi Hingga CCTV Dalami Kebakaran di Kompleks DPR Papua
Polisi Periksa Empat Saksi Hingga CCTV Dalami Kebakaran di Kompleks DPR Papua

Penyidik dan tim resmob numbay sedang melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Korupsi di Kementerian ESDM, Polisi Periksa 16 Saksi
Usut Kasus Korupsi di Kementerian ESDM, Polisi Periksa 16 Saksi

Polisi tidak menampik apabila dari saksi yang diperiksa, ada kemungkinan yang akan ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya