Kebakaran Lapas Tangerang, DPR Nilai Perlu Revisi UU agar Tak Terjadi Lagi
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengakui, insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang wajib dievaluasi. Salah satunya, melalui aturan dan beleid yang diberlakukan saat ini agar kejadian serupa tak berulang.
"Aturan perlu kita revisi, Undang-Undang mengatur itu kita harus jalankan supaya regulasi mencegah hal seperti ini kembali terjadi," kata Dasco di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/9).
Dasco menilai jika aturan Lapas diberlakukan saat ini tidak dievaluasi, maka bukan tidak mungkin siapa pun pemimpinnya, baik dirjen dan menteri terkait dapat kembali mengulang kelamnya insiden yang menewaskan 48 jiwa tersebut.
-
Siapa pemimpin baru setelah kebakaran? Rezim baru menyambut pemimpin non-kerajaan bernama Papmalil, yang membawa perubahan signifikan dalam dinamika politik.
-
Siapa yang dikritik oleh petugas damkar? 'Terus juga istilah kata, pak jangan dengerin orang yang bisikin bapak. Kasihan pak, bapak elektabilitasnya menurun, pak, jadinya. Yang bisikin bapak jangan mau, pak. Istilahnya bapak di-seblokin,' lanjut Sandi petugas damkar.
-
Siapa korban tewas terbakar? Nasib tragis menimpa Anton (40), warga Dusun Darungan, Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, yang tewas dalam kebakaran rumahnya.
-
Apa yang dikritik petugas damkar kepada Wakil Wali Kota Depok? 'Pak, ini lembaga masyarakat dan uang dari masyarakat ya, pak. Apa gunanya undang-undang transparansi anggaran, pak. Harus terbuka, dong untuk masyarakat. Uang masyarakat, pak,'
-
Siapa korban kebakaran? Atas kejadian itu, mengakibatkan satu orang meninggal dunia atas nama Cornelius Agung Dewabrata (59).
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
"Kalau tidak begitu (direvisi) siapapun dirjen dan menterinya akan terjadi lagi kejadian seperti ini," kritik Dasco.
Mengenai jumlah tersangka, Dasco menyatakan DPR mengikuti proses hukum berjalan. Dia tidak mau menuding dan berandai ada pihak lain yang patut bertanggungjawab atas insiden tersebut.
"Kita serahkan ke penegak hukum, kita tak mau berandai siapa lagi yang harus jadi tersangka, itu ranah mereka, tapi sekali lagi kami sampaikan bahwa (perlu) perbaikan kondisi lapas itu," katanya.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sigit juga memerintahkan agar memberikan hukuman yang berat terhadap Dadang karena dianggap telah mencederai institusi Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaPenyebab kebakaran di lembaga pemasyarakatan Santiago Vazquez itu belum diketahui.
Baca SelengkapnyaMenurut Nasir, kasus tersebut juga menjadi peringatan bagi institusi kepolisian untuk berbenah diri.
Baca SelengkapnyaSetelah mendengar pandangan Mendagri dan Menkum HAM, Baleg DPR langsung menutup rapat kerja dengan membentuk panitia kerja terdiri dari 40 orang.
Baca SelengkapnyaKebakaran terjadi di area dalam Lapas Kelas IIA Kerobokan di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (26/3) sekitar pukul 16:00 Wita.
Baca SelengkapnyaMenurut Andi, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional.
Baca SelengkapnyaNantinya, publik tinggal meninjau secara formal seperti apa dan secara materil seperti apa.
Baca SelengkapnyaMereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.
Baca SelengkapnyaIsi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah
Baca SelengkapnyaIa mengatakan para pelaku berinisial HH (23), EW (18), GD (20), dan CW (43) ditangkap di sejumlah lokasi.
Baca SelengkapnyaLahan milik perusahaan yang disegel luasnya mencapai ribuan hektare.
Baca Selengkapnya