Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Sudah Periksa 34 Orang
Merdeka.com - Sebanyak 34 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi terkait kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka mencari alat bukti untuk menentukan tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menerangkan, saksi dibagi menjadi tiga kelompok yakni, warga binaan serta pendamping warga binaan, petugas Lapas, dan warga binaan yang selamat dalam insiden kebakaran.
"Sampai hari ini ada 34 orang saksi yang sudah diperiksa dari mana saja? kami bagi tiga klaster," kata dia, Jumat (17/9).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Selain saksi fakta, Tubagus menyebut, saksi ahli seperti ahli pidana turut dimintai keterangan. "Pemeriksaan saksi ahli sudah dilakukan," ucap dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan, ada tujuh orang saksi yang kembali dipanggil hari ini. "Ada petugas Lapas baik itu perwira piket dan anggota piket kemudian komandan serta anggota pintu utama, lalu petugas labfor," ucap dia.
Di samping menggali keterangan saksi, penyidik didampingi tim Labfor Mabes Polri kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari bukti tambahan.
"Pagi olah TKP ulang guna mencari bukti lain," ucap dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik dan tim resmob numbay sedang melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami dugaan unsur kelalaian kecelakaan kerja dalam insiden ledakan tungku peleburan besi di PT San Xiong Steel Indonesia.
Baca SelengkapnyaDesmont mengaku tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Alasannya, puluhan orang masih menjalani pemeriksaan.
Baca Selengkapnya