Kebakaran Rumah Dinas Kapolda Papua, Polisi Periksa Lima Saksi
Merdeka.com - Polisi telah melakukan olah TKP di rumah dinas Kapolda Papua yang terbakar, Selasa (17/1). Mereka juga memeriksa sekurangnya lima orang saksi terkait peristiwa itu.
Kapolresta Jayapura Kota Komisaris Besar (Kombes) Victor Mackbon mengatakan, olah TKP dilakukan tim Identifikasi Polresta Jayapura Kota dan Polda Papua serta Bid Labfor Polda Papua. Setelah olah TKP, garis polisi di lokasi itu pun telah dilepas.
Pemeriksaan Bid Labfor Polda Papua memerlukan waktu sekitar sepekan untuk mengetahui penyebab kebakaran. Namun, kuat dugaan kebakaran terjadi karena hubungan arus pendek atau korsleting listrik dari bangunan utama.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Metode apa yang digunakan Polda Sumut dalam kasus pembakaran rumah jurnalis? Rupanya keberhasilan Polda Sumut mengungkapkan kasus ini tidak terlepas dari penggunaan metode modern yaitu Scientific Crime Investigation oleh penyidik.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa korban kebakaran? Atas kejadian itu, mengakibatkan satu orang meninggal dunia atas nama Cornelius Agung Dewabrata (59).
"Tapi tentunya akan dilakukan pemeriksaan melalui saksi-saksi yang ada dan petunjuk dari Bid Labfor, sementara untuk kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp1 miliar " ungkap Victor, Rabu (18/1) sore.
Sejauh ini sudah 5 saksi yang diperiksa terkait kebakaran itu. "Kelimanya merupakan anggota piket dan staf dari perangkat rumah tangga Polda Papua," tandasnya.
Hoaks Beredar
Victor juga merespons informasi tidak benar atau hoaks yang beredar terkait peristiwa kebakaran itu. Dia meminta masyarakat menghentikan penyebaran informasi-informasi menyesatkan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Banyak isu-isu tidak benar yang menimbulkan keresahan bahwa kebakaran tersebut disabotase atau dibakar, tentunya kita akan jawab melalui hasil Olah TKP dan hasil pemeriksaan," pungkas Victor.
Dia mengingatkan ada konsekuensi hukum bagi penyebar kabar bohong. "Ada konsekuensi hukum bagi orang-orang yang memberitakan hal yang tidak benar," tegasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik dan tim resmob numbay sedang melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaSebanyak 12 unit mobil dinas terbakar di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Rabu (23/8) dini hari. Kebakaran ini masih diselidiki polisi.
Baca SelengkapnyaPolda Papua Barat melakukan penanganan terhadap persoalan tersebut.
Baca SelengkapnyaDesmont mengaku tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Alasannya, puluhan orang masih menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaSepekan terakhir, kobaran api terjadi di sejumlah titik di Papua. Mulai dari bangunan kantor pemda hingga area komplek DPR Papua.
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku pembakaran adalah massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-Kabupaten Tolikara.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui secara pasti apa yang menjadi penyebab kebakaran.
Baca SelengkapnyaTotal 16 orang saksi telah dipanggil oleh pihak kepolisian .
Baca SelengkapnyaDewan Pers meminta polisi hingga tim membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kematian Rico Sampurna.
Baca SelengkapnyaKebakaran diduga berawal dari dalam bagian ruang Biro Operasional Polda Gorontalo.
Baca SelengkapnyaRumah yang terbakar dihuni 3 keluarga dengan total 12 orang yang tinggal di sana.
Baca SelengkapnyaKasus kebakaran yang menewaskan wartawan dan keluarganya,.
Baca Selengkapnya