Kebebasan berekspresi disalahgunakan untuk buka ruang permusuhan
Merdeka.com - Kebebasan pascareformasi 1998 selain membuka ruang publik untuk berekspresi dan kebebasan pers, juga memberi ruang menebar kebencian melalui media.
Kebebasan berekspresi yang merupakan hak asasi dan elemen penting demokrasi, justru disalahgunakan dengan menyebar informasi kebencian di media cetak, online, televisi dan media sosial.
"Ada penyalahgunaan ruang kebebasan dan media dengan menebarkan kebencian. Yang justru menyerang hak, kebebasan orang lain dan mengancam kemajemukan sosial," kata Direktur Program Imparsial Alaraf saat seminar Magister Komunikasi UPH di Plaza Semanggi, Jakarta, Sabtu (6/6).
-
Apa dampak dari ujaran kebencian di media sosial? Media sosial menjadi salah satu aspek yang ditekankan, karena berpotensi disalahgunakan lewat ujaran kebencian.
-
Bagaimana media sosial bisa berdampak negatif? Remaja yang menghabiskan waktu berlebihan di media sosial sering kali mengalami tingkat kecemasan dan depresi yang lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang tidak terlalu aktif di platform tersebut.
-
Di mana kesenjangan terjadi? Masalah kesenjangan ini tidak hanya terjadi dalam aspek sosial masyarakat, tetapi juga berbagai aspek lainnya. Mulai dari kesenjangan ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga kesenjangan digital.
-
Apa saja faktor yang menyebabkan pergaulan bebas? Jauhar mengatakan bahwa kasus hamil di luar nikah mendominasi alasan pernikahan dini karena maraknya pergaulan bebas serta penggunaan media sosial yang memengaruhi pola pikir remaja.
-
Kenapa Rocky Gerung dinilai menyebarkan ujaran kebencian? Hal ini menyusul pernyataan Rocky Gerung yang dinilai menyebar ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi.
-
Kenapa media sosial bisa menjadi beban bagi orang yang sensitif? Maraknya konten yang berbau negatif di media sosial bisa menjadi beban pikiran bagi seseorang yang sensitif terhadap hal tersebut.
Bentuk ekspresi melalui tulisan, ucapan, bahasa gesture, dan pidato bisa mendorong dan menghasut orang lain untuk melakukan kekerasan dan tindakan diskriminatif terhadap anggota kelompok tertentu.
Menurut Alaraf gejala kebencian berlanjut pada sikap intoleransi terhadap kelompok minoritas baik itu agama, etnik, ras dan kelompok LGBT dengan dalih kebebasan berekspresi.
Penyebaran kebencian ini akan memperluas masalah menjadi lebih besar. Dia mencontohkan kasus terorisme dengan menggunakan agama seperti kasus serangan kantor polisi di Cirebon. Salah satu sebab ini terjadi karena masih ada sistem hukum di Indonesia yang rancu dan multitafsir.
"Satu sisi legislasi menjamin tatanan demokrasi dan kebebasan berekspresi, di lain pihak masih mewarisi kebijakan represif dan rentan penyalahgunaan dalam memberangus kebebasan berekspresi," tambah Alaraf menjelaskan.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyamaikan uneg-unegnya saat berpidato di sidang tahunan MPR/DPR/DPD.
Baca SelengkapnyaBeberapa jam setelah serangan Hamas ke Israel, X atau Twitter dibanjiri video dan foto hoaks serta informasi menyesatkan tentang perang di Gaza.
Baca SelengkapnyaPentingnya menghormati kebebasan beragama dan tanggung jawab sosial dalam menjaga kehidupan plural di Indonesia
Baca SelengkapnyaOversharing dapat diartikan sebagai berbagi berlebihan atau terlalu banyak berbagi.
Baca SelengkapnyaSecara pribadi, Jokowi mengaku tak masalah dihina dan diejek.
Baca Selengkapnya