Keberatan Deklarasi Damai, Keluarga dan Korban Talangsari Mengadu ke Komnas HAM
Merdeka.com - Sejumlah korban dan keluarga korban Peristiwa Talangsari 1989 mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) untuk melaporkan keberatannya atas "Deklarasi Damai" sepihak yang dilakukan oleh Tim Terpadu Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) pada Rabu, 20 Februari 2019 di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.
Korban sekaligus Koordinator Paguyuban Keluarga dan Korban Talangsari Lampung (PK2TL), Edi Arsadad menjelaskan, ia kecewa dengan adanya deklarasi damai sepihak tersebut. Baginya, deklarasi damai itu bahkan tidak melibatkan korban atau keluarga korban Peristiwa Talangsari sendiri.
"Saya minta Komnas HAM untuk mengabaikan deklarasi damai itu karena deklarasi damai itu tidak sesuai dengan undang-undang yang ada. Negara harus tetap menjalankan Amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Hak Asasi Manusia," tukas Edi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (4/3/2019).
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Kapan Komnas HAM kirim surat ke Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Siapa yang hadir dalam deklarasi kampanye damai di Kota Tua? Seluruh Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta hadir termasuk Pramono Anung-Rano Karno.
Edi menambahkan, ia dan beberapa keluarga serta korban Peristiwa Talangsari yang datang ke Komnas HAM merasa geram. Ia pun menilai, harapan para korban untuk mendapat keadilan seolah tidak dihiraukan.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Amiruddin mengatakan, untuk saat ini memang belum terjadi langkah yang lebih maju untuk menindaklanjuti kasus ini.
Namun, ia berharap dengan adanya aduan dari pihak korban, hal ini bisa segera ditangani. Ia menganggap, langkah Kemenkopolhukam untuk mengadakan Deklarasi Damai tidaklah tepat.
"Saya sampaikan hukum kita tidak mengenal yang namanya deklarasi damai sebagai upaya penyelesaian tentang Hak Asasi Manusia. Berkas Komnas HAM adalah berkas penyelidikan hukum pidana, oleh karena itu penyelesaiannya juga menurut kami di Komnas adalah langkah pidana," tutur Amiruddin.
"Upaya yang kita lakukan paling prioritas itu adalah untuk menyelesaikan semua berkas yang telah diselidiki," tandasnya.
Edi menambahkan, pihak keluarga dan korban dari Peristiwa Talangsari juga belum menentukan pilihan mereka dalam Pilpres 2019 mendatang. Menurutnya, pemerintahan Jokowi pun belum dapat menepati janjinya untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.
"Kita sudah komitmen bahwasanya dengan tidak dibentuknya tim adhock oleh presiden dan DPR, hingga hari ini teman-teman korban tetep masih golput untuk menentukan pilihan. Kita masih belum menentukan pilihan. Kami tetap akan punya pilihan, tapi hingga hari ini kami belum menentukan pilihan itu," ujar Edi.
"Kemarin debat pertama soal HAM dari pihak Jokowi juga pihak Prabowo belum menyentuh tentang HAM itu sendiri atau pengadilan HAM itu sendiri," pungkasnya.
Reporter: Ratu Annissa Suryasumirat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awal mula peristiwa Talangsari dipicu oleh semakin kuatnya doktrin pemerintahan Soeharto tentang asas tunggal Pancasila.
Baca SelengkapnyaSetahun lalu, 1 Oktober 2022 peristiwa berdarah yang menewaskan ratusan orang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang. Hingga kini, korban belum dapat keadilan.
Baca SelengkapnyaLaporan ke Bareskrim Polri dilakukan keluarga korban setelah tidak ada perkembangan penyidikan dari Polda Kalteng.
Baca SelengkapnyaMereka mendesak Komnas HAM menetapkan peristiwa penyerbuan kantor DPP PDI sebagai pelanggaran HAM berat.
Baca SelengkapnyaAksi Kamisan pada awal Februari ini diikuti Forum Alumni Universitas Indonesia, para keluarga korban pelanggaran HAM berat serta para mantan aktivis 98.
Baca SelengkapnyaAdik Wiji Thukul mengaku kecewa dengan masa kepemimpinan Jokowi.
Baca SelengkapnyaAktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengecam penyerangan puluhan prajurit TNI ke sebuah desa di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara
Baca SelengkapnyaKeluarga Dini korban Gregorius Ronald Tannur mendatangi Gedung DPR untuk mengadu kepada Komisi III DPR.
Baca SelengkapnyaEks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Perkara Kerangkeng Manusia, Ini Respons LPSK
Baca SelengkapnyaLaporkan ‘Tragedi Boyolali’ ke Komnas HAM, TPN Ganjar Mahfud Tuntut Bentuk Tim Independen
Baca SelengkapnyaTim advokasi melaporkan kasus dugaan penembakan tersebut ke Bareskrim Polri lantaran tak ada perkembangan dari Polda Kalimantan Tengah.
Baca Selengkapnya