Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keberatan Florence atas tuntutan JPU ditolak hakim

Keberatan Florence atas tuntutan JPU ditolak hakim Sidang lanjutan Florence. ©2014 Merdeka.com/Kresna

Merdeka.com - Ketua Majelis Hakim Sidang Florence Sihombing, Bambang Sunanta menyatakan nota keberatan Florence atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum PN Yogyakarta ditolak. Sebab sejumlah keberatan yang diajukan Florence tidak tepat.

Menurut Bambang, keberatan Florence tentang pemeriksaan yang tidak sesuai dengan hukum acara dan tuntutan JPU yang tidak jelas tidak dapat dibenarkan. Menurut dia, pemeriksaan Florence sudah sesuai dengan hukum acara dan tuntutan JPU sudah jelas.

"Dalam tuntutannya jaksa penuntut umum sudah menjabarkan secara jelas perbuatan yang didakwakan, sehingga keberatan terdakwa Florence tidak dapat dibenarkan," kata Bambang saat membacakan putusan sela sidang Florence, di PN Yogyakarta, Rabu (03/12).

Sementara itu Penasehat Hukum Florence, Zahru Arkom, mengatakan pihaknya menghargai putusan Majelis Hakim dalam persidangan. Dia menjelaskan nota keberatan yang ditolak oleh Majelis Hakim merupakan hasil pemikiran Florence sendiri.

"Kami tidak menanggapi banyak karena yang membuat keberatan itu Florence sendiri berdasarkan pengetahuan dia tentang hukum," ujarnya.

Meski ditolak, pihak Penasihat Hukum dari UGM tersebut sudah menyiapkan sejumlah saksi pada sidang selanjutnya.

"Tentu kami akan siapkan saksi, tapi saat ini kami masih menggodok. Kalau pelapor itu wewenangnya penuntut umum untuk menghadirkan," ujarnya.

Sebelumnya Florence dilaporkan ke Polda DIY oleh LSM Jatisura atas status path Florence yang dinilai mencemarkan nama baik dan menghina Yogyakarta.

Sementara itu Gubernur DIY dan sekaligus Raja Kraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X dan istrinya, GKR Hemas, sudah memaafkan Florence dan meminta masyarakat Yogya untuk memaafkan Florence juga. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Dakwaan Jaksa Dinilai Tidak Jelas, Hakim Bebaskan Eks Ketua KPU Bengkalis
Dakwaan Jaksa Dinilai Tidak Jelas, Hakim Bebaskan Eks Ketua KPU Bengkalis

Mantan Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly merupakan terdakwa dugaan korupsi senilai Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Johnny Plate, Ini Sederet Alasannya
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Johnny Plate, Ini Sederet Alasannya

Sebelumnya, dalam eksepsi Plate menyeret nama Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jaksa Tolak Novum Diajukan Kubu Saka Tatal dalam Kasus Vina Cirebon, Begini Prediksi Ahli Pidana
Jaksa Tolak Novum Diajukan Kubu Saka Tatal dalam Kasus Vina Cirebon, Begini Prediksi Ahli Pidana

Jaksa beralasan novum yang diajukan oleh Saka Tatal bukanlah bukti baru.

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis Bebas Ronald Tanur, Kejagung Nilai Hukum Tidak Diterapkan
Hakim Vonis Bebas Ronald Tanur, Kejagung Nilai Hukum Tidak Diterapkan

Terkait dengan putusan bebas terhadap Ronald, dia mengatakan bahwa kejaksaan secara tegas mengajukan upaya kasasi.

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Novum dari Saka Tatal Dalam Upaya PK Kasus Vina Cirebon Ditolak JPU
Novum dari Saka Tatal Dalam Upaya PK Kasus Vina Cirebon Ditolak JPU

Krisna menegaskan kalau Saka Tatal tidak terlibat dalam kasus tersebut, karena pada peristiwa itu kliennya tidak berada di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya
Gazalba Saleh Dinyatakan Bebas, KPK Lakukan Banding
Gazalba Saleh Dinyatakan Bebas, KPK Lakukan Banding

Ghufron mengaku heran atas keputusan hakim yang hanya mempermasalahkan administrasi jaksa, sehingga membebaskan hakim nonaktif MA itu.

Baca Selengkapnya