Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kebijakan 3 Golongan SIM C Masih Dikaji Polisi

Kebijakan 3 Golongan SIM C Masih Dikaji Polisi Ilustrasi SIM C. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Polri masih mengkaji penerapan program tiga jenis golongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk pengendara sepeda motor. Rencananya akan ada SIM C, C1, dan C2.

“Terkait dengan rencana pembentukan SIM C jadi tiga golongan, sampai dengan saat ini Korlantas Polri masih mempersiapkan dan mengkaji kebijakan tersebut,” tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).

Menurut Nurul, ada sebanyak 132 unit kendaraan roda dua yang akan digunakan sebagai kendaraan untuk ujian SIM C1, yang akan ditempatkan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) prioritas, di antaranya Polres Cirebon Kota sebagai salah satu Satpas prototype.

“Nantinya SIM C akan terdiri dari tiga golongan, yaitu SIM C untuk sepeda motor maksimal 250cc, SIM C1 untuk mesin motor 250cc sampai dengan 500cc, dan SIM C2 untuk mesin motor di atas 500cc,” jelas dia.

Nurul mengatakan, ke depan akan ada sosialisasi terkait ketentuan kepemilikan SIM C untuk sepeda motor di atas 250cc.

“Bagi masyarakat yang ingin memiliki SIM C1, harus memiliki SIM C terlebih dahulu maksimal 1 tahun,” Nurul menandaskan.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemilik Moge Wajib Tahu, Ini Syarat dan Cara Dapatkan SIM C1
Pemilik Moge Wajib Tahu, Ini Syarat dan Cara Dapatkan SIM C1

Korlantas Polri telah menerbitkan SIM C1 yang diperuntukkan bagi pengemudi kendaraan moge

Baca Selengkapnya
Segini Biaya Pembuatan SIM C1
Segini Biaya Pembuatan SIM C1

SIM C1 ini diperuntukkan bagi pengemudi kendaraan sepeda motor gede (moge) bermesin 250 cc hingga 500 cc.

Baca Selengkapnya
Berikut adalah detail mengenai SIM C1 yang berlaku secara resmi untuk motor dengan mesin berkapasitas 250-500 CC.
Berikut adalah detail mengenai SIM C1 yang berlaku secara resmi untuk motor dengan mesin berkapasitas 250-500 CC.

SIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor Bermesin 250-500 CC, Ini Detailnya

Baca Selengkapnya
Ini Sederet Perbedaan Sim C dan C1 yang Baru Diluncurkan Korlantas Polri
Ini Sederet Perbedaan Sim C dan C1 yang Baru Diluncurkan Korlantas Polri

Ini Sederet Perbedaan Sim C dan C1 yang Baru Diluncurkan Korlantas Polri

Baca Selengkapnya
Polisi Resmi Terbitkan SIM C1, Ini Kegunaannya
Polisi Resmi Terbitkan SIM C1, Ini Kegunaannya

SIM C1 sendiri dirilis untuk menandai kompetensi para pengendara

Baca Selengkapnya
SIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor Bermesin 250-500 CC, Ini Detailnya
SIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor Bermesin 250-500 CC, Ini Detailnya

SIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor Bermesin 250-500 CC, Ini Detailnya

Baca Selengkapnya
Kakorlantas Minta SIM Dihapus dari Target PNBP, Kemenkeu: Negara Butuh Dana untuk Pembangunan
Kakorlantas Minta SIM Dihapus dari Target PNBP, Kemenkeu: Negara Butuh Dana untuk Pembangunan

Kemenkeu mengatakan, saat ini penerbitan SIM masih akan dikenakan PNBP. Sebab, negara masih membutuhkan biaya dari pungutan PNBP untuk kegiatan pembangunan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini Penampakan Lintasan Baru Ujian SIM C Tanpa Jalur Zig-Zag dan Angka 8, Jadi Lebih Mudah?
FOTO: Ini Penampakan Lintasan Baru Ujian SIM C Tanpa Jalur Zig-Zag dan Angka 8, Jadi Lebih Mudah?

Lintasan baru ujian praktik SIM C ini dibuat untuk memudahkan masyarakat, sebab yang sebelumnya dianggap menyulitkan. Ini penampakannya!

Baca Selengkapnya
Motor Bebek 150cc Bakal Dibatasi Kecepatannya oleh Pemerintah
Motor Bebek 150cc Bakal Dibatasi Kecepatannya oleh Pemerintah

Pemerintah mempertimbangkan aturan pembatasan kecepatan motor bebek bermesin 150cc menjadi 90 km/jam untuk menekan angka kecelakaan.

Baca Selengkapnya
Motor Matic Honda dengan Rangka Tubular adalah pilihan yang tidak ingin menggunakan eSAF.
Motor Matic Honda dengan Rangka Tubular adalah pilihan yang tidak ingin menggunakan eSAF.

Berikut adalah beberapa pilihan motor matic Honda yang menggunakan rangka tubular

Baca Selengkapnya