Kebijakan 3 Golongan SIM C Masih Dikaji Polisi
Merdeka.com - Polri masih mengkaji penerapan program tiga jenis golongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk pengendara sepeda motor. Rencananya akan ada SIM C, C1, dan C2.
“Terkait dengan rencana pembentukan SIM C jadi tiga golongan, sampai dengan saat ini Korlantas Polri masih mempersiapkan dan mengkaji kebijakan tersebut,” tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).
Menurut Nurul, ada sebanyak 132 unit kendaraan roda dua yang akan digunakan sebagai kendaraan untuk ujian SIM C1, yang akan ditempatkan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) prioritas, di antaranya Polres Cirebon Kota sebagai salah satu Satpas prototype.
-
Bagaimana cara mengikuti pelatihan SIM C di Polres Cianjur? Pemohon kemudian bisa datang langsung ke kantor Mapolres Cianjur, dan melaksanakan simulasi di halaman belakang.
-
Kenapa Polres Cianjur mengadakan pelatihan SIM C? Pelatihan ini dibuka khusus di kantor polres sebelum diadakan ujian teori dan praktik.
-
Kapan pelatihan SIM C di Polres Cianjur diadakan? Bimbingan ujian lintasan dibuka rutin setiap Sabtu.
-
Apa saja yang diajarkan di pelatihan SIM C? Pemohon sendiri hanya perlu melintasi jalur lintasan berbentuk S yang akan diujikan sebagai syarat mendapat SIM C. Sebelumnya pemohon juga dikenalkan dengan materi ujian teori.
-
Apa syarat baru buat SIM? Pemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
“Nantinya SIM C akan terdiri dari tiga golongan, yaitu SIM C untuk sepeda motor maksimal 250cc, SIM C1 untuk mesin motor 250cc sampai dengan 500cc, dan SIM C2 untuk mesin motor di atas 500cc,” jelas dia.
Nurul mengatakan, ke depan akan ada sosialisasi terkait ketentuan kepemilikan SIM C untuk sepeda motor di atas 250cc.
“Bagi masyarakat yang ingin memiliki SIM C1, harus memiliki SIM C terlebih dahulu maksimal 1 tahun,” Nurul menandaskan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korlantas Polri telah menerbitkan SIM C1 yang diperuntukkan bagi pengemudi kendaraan moge
Baca SelengkapnyaSIM C1 ini diperuntukkan bagi pengemudi kendaraan sepeda motor gede (moge) bermesin 250 cc hingga 500 cc.
Baca SelengkapnyaSIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor Bermesin 250-500 CC, Ini Detailnya
Baca SelengkapnyaIni Sederet Perbedaan Sim C dan C1 yang Baru Diluncurkan Korlantas Polri
Baca SelengkapnyaSIM C1 sendiri dirilis untuk menandai kompetensi para pengendara
Baca SelengkapnyaSIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor Bermesin 250-500 CC, Ini Detailnya
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengatakan, saat ini penerbitan SIM masih akan dikenakan PNBP. Sebab, negara masih membutuhkan biaya dari pungutan PNBP untuk kegiatan pembangunan.
Baca SelengkapnyaLintasan baru ujian praktik SIM C ini dibuat untuk memudahkan masyarakat, sebab yang sebelumnya dianggap menyulitkan. Ini penampakannya!
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan aturan pembatasan kecepatan motor bebek bermesin 150cc menjadi 90 km/jam untuk menekan angka kecelakaan.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah beberapa pilihan motor matic Honda yang menggunakan rangka tubular
Baca Selengkapnya