Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kebijakan Pemerintah soal Hari Libur dari Masa ke Masa yang Bikin Masyarakat 'Happy'

Kebijakan Pemerintah soal Hari Libur dari Masa ke Masa yang Bikin Masyarakat 'Happy' Ilustrasi kalender cuti bersama. shutterstock.com

Merdeka.com - Pemerintah sudah memutuskan cuti bersama 2020. Diputuskan jika cuti bersama bertambah menjadi empat hari. Jadi jika ditotal ada 24 hari libur sepanjang 2020.

Penambahan hari cuti bersama ini tentu disambut bahagia masyarakat Indonesia. Namun, jika dilihat dari sejarahnya, penambahan cuti bersama sudah pernah terjadi pada pemerintahan sebelumnya. Berikut ulasannya:

Zaman Gus Dur

Indonesia pernah mengalami libur Ramadhan selama sebulan penuh pada masa Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di tahun 1999. Itu artinya selama satu bulan penuh anak sekolah libur dan belajar di rumah.

Era Presiden Megawati

Saat Jusuf Kalla menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat di era Presiden Megawati Soekarnoputri, pada tahun 2002, libur Lebaran yang jatuh pada 6 dan 7 Desember 2002 ditambah tiga hari. Masing-masing tanggal 5, 8, dan 9 Desember. Sementara 10 Desember untuk cuti bersama.

Sedangkan libur Natal ditambah satu hari cuti. Menyoal hari libur keagamaan lainnya, Kalla menambahkan, pemerintah akan menggeser ke hari lain. "Maka, beberapa hari raya yang tidak berhubungan langsung dengan ibadah kita geser. Bila hari liburnya Kamis, diganti Jumat. Bila hari liburnya Selasa atau Rabu, diganti Senin," ucap Kalla, Senin (25/11/2002) dulu.

Zaman Presiden SBY

Di era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), saat itu Menko Kesra Aburizal Bakrie menambah cuti bersama pada tahun 2007. Tercatat pada 17 Mei 2007 libur Kenaikan Isa Almasih, tambah libur di tanggal 18 Mei 2007.

Kemudian, Hari Raya Idul Fitri pada Sabtu dan Minggu 13 dan 14 Oktober 2007, cuti bersama ditambah tanggal 12, 15, dan 16 Oktober 2007.

Libur Hari Raya Idul Adha pada 20 Desember 2007, ditambah satu hari yakni 21 Desember. Kemudian libur Natal 25 Desember 2007, ditambah satu hari dari tanggal 24 Desember 2007.

Era Presiden Jokowi

Terbaru pemerintah Jokowi telah memutuskan tambahan empat hari Cuti Bersama tahun 2020. Cuti Bersama terdiri dari tanggal 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri. Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.

Untuk tambahan Cuti Bersama terdiri dari; Maulid Nabi Muhammad SAW ditambah satu hari yakni 30 Oktober 2020. Idul Fitri ditambah dua hari yakni 28-29 Mei 2020. Tahun Baru Hijriah 21 Agustus 2020.

Surat keputusan ini sudah keluar dan ditandatangan oleh tiga menteri yakni Menteri Agama Fachrur Razi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sejarah Perayaan Imlek di Indonesia, dari Pelarangan hingga Penetapan Hari Libur Nasional
Sejarah Perayaan Imlek di Indonesia, dari Pelarangan hingga Penetapan Hari Libur Nasional

Perayaan Hari Raya Imlek bagi masyarakat Tionghoa di Indonesia akan segera tiba, berikut sejarahnya.

Baca Selengkapnya
Kemeriahan Perayaan HUT RI dari masa Presiden Sukarno hingga Jokowi
Kemeriahan Perayaan HUT RI dari masa Presiden Sukarno hingga Jokowi

Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun ke-78 pada 17 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Awal Mula Tradisi Bagi-Bagi THR ke Saudara, Ternyata Sudah Ada Sejak Tahun 1951
Awal Mula Tradisi Bagi-Bagi THR ke Saudara, Ternyata Sudah Ada Sejak Tahun 1951

Awal Mula Tradisi Bagi-Bagi THR ke Saudara, Ternyata Sudah Ada Sejak Tahun 1951

Baca Selengkapnya
Daftar Libur Nasional 2024 dan Cuti Bersama, Catat Tanggalnya
Daftar Libur Nasional 2024 dan Cuti Bersama, Catat Tanggalnya

Pemerintah telah menetapkan 27 hari libur pada tahun 2024 yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 Sebanyak 27 Hari
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 Sebanyak 27 Hari

Penetapan libur nasional sebagai pedoman terhadap aktivitas sosial dan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Long Weekend Hari Libur di 2025, Catat Agar Bisa Manfaatkan dengan Maksimal
Ini Daftar Long Weekend Hari Libur di 2025, Catat Agar Bisa Manfaatkan dengan Maksimal

Jika Anda merencakan libur panjang dengan keluarga di tahun depan, ini nih daftar long weekend hari libur nasional di 2025.

Baca Selengkapnya
Daftar Libur Long Weekend Tahun 2025
Daftar Libur Long Weekend Tahun 2025

Libur nasional dan cuti bersama di tahun 2025 ditetapkan sebanyak 27 hari.

Baca Selengkapnya
Jadwal Hari Libur Februari 2024, Catat Tanggalnya!
Jadwal Hari Libur Februari 2024, Catat Tanggalnya!

Hari libur Februari 2024 ada empat. Catat tanggalnya!

Baca Selengkapnya
Menengok Tradisi Mudik di Turki dan Malaysia, Beda dengan Indonesia?
Menengok Tradisi Mudik di Turki dan Malaysia, Beda dengan Indonesia?

Turki merupakan salah satu negara yang masyarakatnya mayoritas muslim. Tradisi mudik di Turki untuk merayakan Idul Fitri yang biasa disebut 'Seker Bayram'.

Baca Selengkapnya
Catat Tanggalnya! Ada 27 Hari Libur di Tahun 2024
Catat Tanggalnya! Ada 27 Hari Libur di Tahun 2024

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Tanggal Cuti Bersama PNS Tahun 2024 Sudah Disahkan Pemerintah
Catat, Ini Tanggal Cuti Bersama PNS Tahun 2024 Sudah Disahkan Pemerintah

Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS.

Baca Selengkapnya
Tradisi Memburu Baju Lebaran
Tradisi Memburu Baju Lebaran

Membeli baju baru untuk Lebaran sudah menjadi tradisi setiap tahun masyarakat Indonesia.

Baca Selengkapnya