Kebohongan Ratna Sarumpaet, Prabowo sebagai korban atau turut serta?
Merdeka.com - Ratna Sarumpaet kembali kontroversi. Sayang, sikap kontroversi ibunda artis Atiqah Hasiholan kali ini tidak tepat dan malah berbalik menampar mukanya.
Bagaimana tidak, di tengah suasana duka usai gempa dan tsunami yang memporak porandakan wilayah Sulawesi Tengah, Ratna muncul diikuti drama kebohongannya.
Parahnya, kebohongan aktivis perempuan tersebut ditelan mentah-mentah oleh Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, beserta tim suksesnya. Sebut saja, Dahnil Simanjuntak, Fadli Zon, Rachel Maryam, hingga elite Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
-
Siapa yang Prabowo sebut pernah menyebarkan hoaks tentang dirinya? Prabowo mengaku pernah mendapati dirinya disebut memaki-maki, padahal dia merasa tidak pernah melakukan hal tersebut.
-
Bagaimana Prabowo menanggapi? 'Itu hak politik,' kata Prabowo usai menghadiri acara bertajuk 'Trimegah Political and Economic Outlook 2024' di Grand Ballroom, The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, Rabu (31/1).
-
Siapa yang diduga menghina Prabowo? Media sosial digemparkan dengan akun bernama Fufufafa yang diduga milik Gibran Rakabuming Raka, dan disebut-sebut menghina Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan anaknya beberapa tahun yang lalu.
-
Siapa ajudan Prabowo yang sedang jadi sorotan? Rizky Irmansyah, ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki tubuh yang tinggi tegap dan diisukan memiliki masalah dengan Nikita Mirzani
-
Siapa ajudan Prabowo yang jadi sorotan? Teddy adalah ajudan pribadi capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.
-
Siapa yang membantah berita tentang Prabowo? Hal ini pun ditanggapi oleh Ketua Tim Pembela Prabowo Gibran, Yusril Ihza Mahendra yang membantah seluruh isi terkait laporan tersebut.
Menurut Ahli Hukum Pidana Prof Romli Atmasasmita Prabowo cs berpeluang turut terjerat pidana. Sebab, mereka dinilai membiarkan peristiwa (kebohongan) tersebut viral.
"Bisa dikenakan KUHP Nomor 1 Tahun 1946 dan UU ITE juga tergantung hasil penyelidikan," ujar Romli saat berbincang kepada merdeka.com, Kamis (4/10).
Romli melanjutkan, Prabowo cs harus dimintai keterangannya sebagai saksi dalam Berita Acara Penyelidikan (BAP). "Karena orang pertama yang mendengar dan mengetahui kejadian yang diderita RS, tapi membiarkan peristiwa tersebut disebarkan ke media dan tidak mencegah," paparnya.
"Dan Pasal 55 KUHP perbuatan saksi-saksi ini dapat digolongkan sebagai pelaku peserta tindak pidana," tegasnya.
Namun, dalam permintaan maafnya, Prabowo cs memposisikan diri mereka sebagai korban hoaks. Terkait itu, Romli punya pandangan sendiri.
"Bisa korban kebohongan, tapi Pak Prabowo di akun twitternya telah mengakui grasak grusuk alias ceroboh dalam pidana," jelasnya.
Perbuatan demikian dalam Hukum Pidana disebut culpa alias kealpaan.
"Itu termasuk culpa (kealpaan) kedudukan hukum pidana identik dengan dolus (kesengajaan).Bedanya dolus sudah ada niat dan culpa ada perbuatan minus niat. Namun perbuatan Prabowo jika terbukti dapat dipidana sangat tergantung dari pertimbangan dan keyakinan hakim," papar Guru Besar Universitas Padjajaran ini.
99 Persen Ratna Sarumpaet berpeluang jadi tersangka
Di sisi lain, Romli menilai Ratna Sarumpaet sendiri berpeluang besar menyandang status tersangka akibat kebohongannya yang telah tersebar luas.
"Potensinya 99 persen jadi tersangka," kata Romli.
Namun, Romli mengimbau khalayak tak lagi membahas hal tersebut. Sebab, kasus sudah ditangani yang berwajib.
"Bareskrim dan Polda Metro sedang sidik kasus ini," imbaunya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo Subianto sering tak habis pikir dengan berbagai serangan hoaks yang menyasarnya dan Jokowi.
Baca SelengkapnyaKomandan Tim Komunikasi Bravo TKN Prabowo Gibran, Budisatrio Djiwandono mengutuk keras hoaks yang terus diarahkan ke Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPara pemfitnah, kata Prabowo, mengira rakyat Indonesia bisa dibohongi.
Baca SelengkapnyaRelawan Prabowo Mania akan melaporkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPrabowo menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai sikap politik seseorang.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto buka suara soal banyak tuduhan negatif kepada dirinya pada Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dilarikan ke Rumah Sakit Gatot Soebroto karena sakit.
Baca SelengkapnyaGerindra Bela Prabowo yang sering diserang isu HAM 1998
Baca SelengkapnyaBeredar kabar capres nomor urut 2 Prabowo Subianto dilarikan ke rumah sakit.
Baca SelengkapnyaKader Nasdem dan Anggota Komisi III, Ahmad Sahroni berniat, melaporkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaAktivis 98 menilai ada upaya memanipulasi sejarah masa lalu bergabungnya Budiman Sudjatmiko hingga anggota Dewan Kehormatan Perwira Wiranto ke kubu Prabowo.
Baca Selengkapnya