Kebut berkas Ahok, Dirtipidum Bareskrim Polri temui jaksa penuntut
Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri masih memeriksa Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Rencananya, pada pemeriksaan kali ini penyidik bakal merampungkan berkas perkara Ahok, sapaan Basuki.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto, mengakui, kelengkapan berkas perkara Ahok terus dikebut penyidik. Bahkan, hari ini Agus akan merapat ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).
"Ini mau pergi, sudah beberapa kali dari awal peningkatan penyidikan kita sudah koordinasi, ini yang kedua," kata Agus di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11).
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
Kendati begitu, jenderal bintang satu ini membantah bila pihak penuntut umum dilibatkan melengkapi berkas Ahok. "Iya beliau enggak mau dong," ujarnya.
Ditambahkan Agus, dalam pertemuan itu Polri tidak membuat kesepakatan dengan pihak Kejagung untuk mempercepat berkas perkara Ahok. Dia beralasan, Polri tidak punya otoritas untuk mengatur JPU.
"Mudah-mudahan kalau mereka sudah memahami dengan nanti berkas yang kita konsultasikan dengan mereka mudah-mudahan tidak terlalu lama bisa mempercepat lah," ucap Agus.
Agus menambahkan, proses penyidikan kasus ini selesai jika memang Ahok tidak mau mengajukan saksi yang meringankan. Namun, dijelaskan dia, saksi meringankan pun boleh dihadirkan dalam persidangan.
"Kalau memang tidak ada yang diajukan kemudian mau diajukan pada saat sidang ya enggak masalah, silakan saja. Semua apa yang menjadi keinginan pelapor dan terlapor kita berupaya untuk mengakomodir," kata Agus.
"Kan kemarin ada saksi dari pihak terlapor kita masukkan, dari kita juga dimasukkan. Sekarang kan saksi dari pihak mereka sama kita minta dari MUI, NU sama Muhammadiyah," pungkas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, pengacara Firli menyebut ada tiga profesor diajukan menjadi saksi meringankan. Salah satunya Prof Yusril Ihza Mahendra.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaHasto dan stafnya melayangkan protes keras karena ponselnya disita penyidik saat diperiksa menjadi saksi
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca Selengkapnya