Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kebut Pengusutan Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Periksa 15 Pegawai PT Afi Farma

Kebut Pengusutan Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Periksa 15 Pegawai PT Afi Farma Gedung Bareskrim Polri. ©2021 Google maps

Merdeka.com - Polisi terus mendalami dugaan pidana dilakukan PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (PT Afifarma) terkait kasus gagal ginjal akut. Polisi memeriksa 15 pegawai PT AFi Farma sebagai tindak lanjut perusahaan farmasi di Kediri itu melanggar ketentuan terkait produksi obat.

"Kita kan sudah memeriksa 15 saksi dari PT. Afi Farma semua. Sementara itu dulu ya," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto kepada wartawan, Kamis (3/11).

Pipit mengatakan, pemeriksaan saksi terus berlangsung. Polisi membuka peluang memeriksa Direktur Utama PT. Afi Farma Kediri pada hari ini.

"Kemarin (Dirut) sedang pergi, tapi hari ini sudah ada mudah-mudahan direkturnya. Kita seoptimal mungkin (memeriksa saksi), mana yang siap hari ini kita cepat selesaikan," ujar dia.

Pipit menambahkan polisi tak hanya memeriksa 15 pegawai PT Afi Farma. Polisi juga menyita beberapa sampel dan bahan baku diduga mengandung zat Etilen Glikol (EG) dan Deitilen Glikol (DG) obat produksi PT Afi Farma untuk dilakukan pengujian.

"Sedang uji lab, kita akan uji lab lagi terkait bahan baku yang diduga ada pencemaran EG dan DG," ujar dia.

Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com

Polisi Sita Bahan Baku dan Produk Obat PT Afi Farma

Bareskrim Polri melakukan penyitaan barang bukti terkait kasus gagal ginjal akut yang melibatkan perusahaan farmasi PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (Afi Farma). Diketahui, kasus ini telah naik menjadi penyidikan, pada Selasa (1/11).

"Hari ini masih running ya melakukan pendalaman-pendalaman dengan menyita beberapa sampel dari produk, bahan baku sedang uji lab. Kita akan uji lab lagi terkait bahan baku yang diduga ada pencemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG)," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Kamis (3/11).

Meski sudah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti, penyidik masih berada di Kediri melakukan penyidikan lebih dalam.

"Belum (pulang dari Kediri) masih proses penyidikan," ujarnya.

Dia menyebut, sudah ada beberapa drum yang diberi police line atau garis polisi. Nantinya, bahan-bahan baku yang ada pada drum itu pun akan dilakukan uji laboratorium.

"(Targetnya) Mudah-mudahan minggu ini ada kejelasan, kita kan juga membawa sampel baru juga dari bahan-bahan baku, kan ada beberapa drum yang kita cek. Kan ada beberap drum yang kita amankan sedang kita police line, ini nanti kita ambil sampelnya," sebutnya.

"Dari drum-drum itu misalnya kira-kira 10-10nya melakukan uji sampel. Kemudian nanti mana yang mengandung EG dan DEG, atau cemaran-cemaran lainnya," sambungnya.

Penyidik Bareskrim Polri merampungkan gelar perkara kasus gagal ginjal akut yang menewaskan 159 anak diduga melibatkan tiga perusahaan farmasi. Hasil gelar dilakukan penyidik Bareskim Polri bersama BPOM menaikkan status PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (Afifarma) dari penyelidikan menjadi penyidikan terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.

"Perkara penyidik bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT Afi Farma," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto.

Pipit mengatakan, penyidikan terhadap PT Afi Pharma akan menyasar terkait produksi obat yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas yakni parasetamol drop dan sirop buatan.

"Yang diduga memproduksi sediaan farmasi jenis obat sirop merk paracetamol (obat generik) yang mengandung EG melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg (yang harusnya 0,1 mg) setelah di uji lab oleh BPOM," ujar dia.

Dalam kasus ini diketahui ada tiga industri farmasi dilaporkan BPOM ke Bareskrim. Tiga industri farmasi itu adalah PT Afi Farma, yakni PT Yarindo Pharmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries (Unipharma).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah

Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pejabat Kemendag hingga Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula
Kejagung Periksa Pejabat Kemendag hingga Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula

Kejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Direktur Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula
Kejagung Periksa Direktur Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula

Perhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Lima Orang Dalam Kasus Korupsi Emas Antam
Kejagung Periksa Lima Orang Dalam Kasus Korupsi Emas Antam

Penyidik kembali memanggil sejumlah pejabat PT Antam Tbk untuk menggali lebih dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM

Tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya