Kecam pembubaran demo di Bengkulu, mahasiswa geruduk Mabes Polri
Merdeka.com - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat, Tangerang Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (20/9) siang.
Mereka menuntut Polri meminta maaf atas tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian untuk membubarkan demo mahasiswa yang terjadi di beberapa daerah. Salah satu yang paling disorot yakni pembubaran demo mahasiswa di Gedung DPRD Bengkulu.
Aksi demonstrasi tersebut sempat diwarnai kericuhan. Massa yang ingin aspirasinya didengar nekat membakar ban. Namun api dengan cepat berhasil dipadamkan oleh petugas kepolisian. Situasi pun berangsur kondusif.
-
Bagaimana polisi menanggapi demo buruh? Polisi saat ini sudah melakukan rekayasa lalu lintas. Adapun, exit tol Cikarang dialihkan ke exit tol lain seperti Bekasi Barat maupun Cibitung.
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Apa yang diminta oleh massa demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa saja permintaan DPR RI ke polisi? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Apa tuntutan mahasiswa saat itu? Lahirlah apa yang dinamakan TRITURA. Tritura atau Tri Tuntutan Rakyat 1. Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya 2. Rombak Kabinet Dwikora 3. Turunkan Harga-Harga
Selain meminta maaf, HMI Cabang Ciputat juga menuntut pertanggungjawaban Polri atas jatuhnya korban akibat kekerasan yang diterima peserta unjuk rasa. Polri juga diminta tunduk dan patut pada Peraturan Kepolisian Nomor 9 Tahun 2008.
Menurut mereka, dalam aturan itu telah diatur secara gamblang tentang peran dan fungsi polisi sebagai aparat dalam menjalankan tugasnya.
Saat berorasi di depan Mabes Polri, massa berulang kali menyerukan kekecewaannya atas tindakan represif aparat kepolisian terhadap kader HMI Cabang Bengkulu yang menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Bengkulu pada Selasa 18 September 2018 lalu.
Mereka juga menyatakan bahwa demokrasi menjamin kebebasan berpendapat di muka umum serta menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.
"Dalam hal ini kami tidak akan diam dan menyatakan sikap bahwa tindakan represif aparat tidak dibenarkan dalam kaca mata mana pun," kata salah seorang orator.
Polri Usut
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya belum bisa mengambil sikap terkait tuntutan mahasiswa tersebut. Namun dia menegaskan, Polda Bengkulu tengah mengusut dugaan pelanggaran pada pembubaran massa demonstran tersebut.
"Kita belum bisa menilai. Sumir nanti kalau kita buru-buru. Masih ditangani secara internal oleh Polda Bengkulu. Ini kan melalui assessment juga apakah betul itu ada suatu bentuk pelanggaran oleh aparat terhadap pengamanan pengunjuk rasa atau tidak," ucap Dedi di Mabes Polri.
Jika terbukti ada pelanggaran prosedur saat mengamankan unjuk rasa tersebut, Polri memastikan akan menindak tegas oknum anggotanya.
"Ya itu sudah komitmen kita. Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tentunya ada sanksi hukumnya," kata Dedi.
Namun Polri enggan terburu-buru menyimpulkan apakah ada pelanggaran atau tidak. Saat ini, tim masih bekerja mengusut dugaan pelanggaran pada pengamanan demo di Gedung DPRD Bengkulu tersebut.
Reporter: Nafisyul QodarSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca SelengkapnyaPolitisi Gerindra, Habiburokhman menemui langsung pendemo yang memadati depan Gedung DPR MPR.
Baca SelengkapnyaDi tengah gelombang aksi mahasiswa, Ibu Negara Iriana Jokowi melakukan kunjungan kerja di sejumlah tempat di Kota Makassar.
Baca SelengkapnyaDemo ini menuntut DPR agar tidak mengesahkan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaRatusan mahasiswa tiba-tiba menggeruduk gedung DPR, Jumat (17/5) sore.
Baca SelengkapnyaHingga malam hari, massa demonstran tolak Revisi UU Pilkada masih bertahan di depan Gedung DPR.
Baca SelengkapnyaDemonstrasi yang digelar di depan gedung DPRD Jatim itu mengepung dan meminta paksa agar anggota dewan mau keluar dan menemui massa aksi.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah sempat mengamankan 30 ban bekas sebelum demo berlangsung.
Baca SelengkapnyaKehadiran mereka disambut sejumlah mahasiswa yang masih bertahan di sekitar gedung DPR/MPR.
Baca SelengkapnyaPara mahasiswa di Ibu kota tersebut menyatakan siap adu argumentasi dengan Prabowo
Baca SelengkapnyaSaling dorong yang terjadi membuat pagar balai kota akhirnya jebol. Sebagian massa tampak masuk ke kompleks balai kota. CCTV, tanaman dan paving block dirusak.
Baca SelengkapnyaMereka menuntut Kejati Banten bertindak netral dan tegas dalam menegakkan hukum di Provinsi Banten, terutama terkait pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya