Kecam Sekretaris Satpol PP Gowa Main Pukul, Komnas Perempuan Siap Dampingi Korban
Merdeka.com - Komisi Nasional Perempuan mengecam tindak kekerasan dilakukan Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa Mardani Hamdan terhadap pasangan suami istri (pasutri) pemilik kafe di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng.
Komnas Perempuan menyebut Satpol PP Gowa tidak dibenarkan melakukan tindak kekerasan, khususnya terhadap perempuan, saat razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Komisioner Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat mengatakan, pemukulan terhadap perempuan pemilik kafe oleh anggota Satpol PP di Gowa merupakan bentuk kekerasan fisik, tindakan represif, dan penyalahgunaan kekuasaan. Menurutnya, kekuasaan seharusnya dijalankan tanpa kekerasan dan represi, apalagi terhadap seorang perempuan yang diduga lagi hamil.
-
Apa yang dilakukan Polwan tersebut terhadap suaminya? Tersangka berinisial Briptu FN diketahui membakar suaminya secara hidup-hidup.
-
Kenapa istri polisi ini membuat pempek? 'Anak saya itu suka nyemil tapi kalau jajan di luar itu dia jadi sering sakit. Akhirnya saya kursus pempek tanpa MSG di tahun 2016 sehari aja, cuma biar bisa bikin dan anak enggak jajan sembarangan,' ungkapnya. 'Alhamdulillah anak jadi enggak sering sakit,' lanjutnya.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Apa yang dilakukan istri pejabat BPN? Sang istri selalu mengunggah gaya hedonisme bak sultan. Dalam akunnya, istri Sudarman kerap jalan-jalan keluar negeri.
-
Apa yang terjadi pada pengantin wanita di Palembang? Mempelai wanita yang diketahui bernama Dwi Octaviani meninggal secara tiba-tiba usai ijab kabul.
-
Siapa yang membacok ketua KPPS? Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang inisial OS (30) dilarikan ke rumah sakit akibat dibacok petugas Linmas, RV (40).
"Pemukulan terhadap perempuan tak hanya berdampak secara fisik, melainkan juga psikis. Korban membutuhkan pemeriksaan medis dan pemulihan psikis dari psikolog," ujarnya melalui pesan tertulisnya kepada merdeka.com, Jumat (16/7).
Penerapan PPKM, kata dia, memang bertujuan mencegah penyebaran lebih luas Covid-19 menyusul munculnya varian virus corona yang konon lebih cepat menular. Namun, pelaksanaannya harus menghormati hak-hak konstitusional warga perempuan, seperti hak atas pekerjaan dan penghidupan layak, serta untuk bebas dari kekerasan atau penyiksaan.
"Dalam kerangka PPKM, aparat juga perlu memahami kesulitan ekonomi yang dihadapi masyarakat dengan memaksa mereka tetap buka warung melebihi waktu yang telah ditentukan pemerintah. Pendekatan aparat dalam PPKM perlu dilakukan secara persuasif, bebas dari kekerasan terhadap perempuan serta represi," tegasnya.
Dia menambahkan, selama pandemi Covid-19, warga mengalami kesulitan ekonomi. Pemerintah seharusnya lebih menekankan soal penerapan protokol kesehatan (prokes), bukan sebaliknya dengan melakukan kekerasan kepada warga.
"Yang perlu ditekankan dalam PPKM adalah kewajiban taat prokes terhadap semua warga dan bukan melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun," tuturnya.
Komnas Perempuan mengaku siap melakukan pendampingan terhadap perempuan pemilik kafe, Amriani. "Bila perempuan korban melaporkan kasusnya ke Komnas Perempuan, tentu akan difasilitasi untuk mendapat pendampingan psikis dan hukum," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Satpol PP Gowa Mardani Hamdan terekam kamera memukul pasangan pemilik kafe saat razia PPKM di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng. Rekaman itu viral di media sosial.
Kasusnya kemudian dilaporkan ke polisi. Mardani diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.
Terkait kejadian ini, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyatakan meminta maaf kepada korban dan keluarganya. Dia pun sudah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.
"Kita akan lihat nanti pemeriksaan Inspektorat. Tapi kalau saya karena sekali lagi kita semua mengambil keputusan dan kebijakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada. Kalau saya berharap dia dihukum berat," tegasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban merasa curiga lalu membuka gorden pintu kamar dan korban kaget melihat Kakak perempuannya dalam keadaan mabuk berat.
Baca SelengkapnyaMenurut Atikoh, TPN telah menyusunkan program yang apabila Ganjar-Mahfud menang, maka di setiap lembaga pendidikan wajib ada tempat konseling.
Baca SelengkapnyaDua anggota Satpol PP tersebut kini sudah diberhentikan sementara untuk menjalani pemerinksaan internal
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan mengingatkan supaya jangan mengedepankan emosi dalam menerapkan demokrasi.
Baca SelengkapnyaRatusan massa yang marah merusak seluruh kobong, membakar dua gazebo dan mencari Pimpinan Ponpes dan Padepokan berinisial KH.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.
Baca SelengkapnyaPeristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (31/12) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaPolresta Denpasar mengungkap identitas dan peran empat tersangka atas penganiayaan dan penyerangan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar
Baca SelengkapnyaOPM secara keji terus menendang dan menodong senjata api ke kepala kampung.
Baca SelengkapnyaEmpat orang telah diamankan. Polisi juga meminta pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri.
Baca SelengkapnyaAhmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca Selengkapnya