Kecanduan game online, pelajar di Sleman rampas handphone pemotor
Merdeka.com - Gara-gara kecanduan game, seorang pelajar berusia 16 tahun berinisial F harus berurusan dengan polisi. F ditangkap oleh petugas dari Polsek Pakem karena melakukan perampasan sebuah telepon genggam.
Kapolsek Pakem, Kompol Sudaryanto mengatakan, F melakukan perampasan telepon genggam milik FR (13) warga Ngemplak, Sleman. Perampasan bermula ketika korban dalam perjalanan pulang ke rumah dari sekitaran Museum Merapi, Pakem, Sleman. Saat perjalanan pulang, korban dipepet oleh pelaku. Pelaku meminta uang kepada korban.
"Korban yang tak punya uang akhirnya diminta telepon genggamnya oleh pelaku. Pelaku beralasan meminjam telepon genggam milik korban selama tiga hari. Kalau tidak diberikan, pelaku mengajak korban berkelahi. Karena takut akhirnya telepon genggam diberikan korban kepada pelaku," terang Sudaryanto, Senin (16/1).
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa anak kecanduan gadget? Anak juga menjadi lebih senang berdiam diri di rumah bermain gadget dibanding bermain bersama anak-anak lainnya di luar rumah. Kecanduan gadget tentu menjadi suatu masalah yang sering dikeluhkan oleh para orang tua. Tidak sedikit dari para orang tua yang bingung bagaimana cara mengatasi anak kecanduan gadget.
Sudaryanto menuturkan, setelah mendapatkan telepon genggam milik korban, pelaku pun pergi. Beberapa hari setelahnya, korban sempat melihat pelaku sedang bermain di warnet yang ada di kawasan Degolan, Pakem, Sleman.
"Korban pun kemudian melaporkan keberadaan pelaku kepada bapaknya. Pelaku lalu didatangi oleh bapak korban. Awalnya pelaku mengelak. Namun setelah didatangkan korban, pelaku pun mengakui perbuatannya," ungkap Sudaryanto.
Sudaryanto memaparkan kemudian pelaku pun dibawa ke Polsek Pakem. Dari hasil pemeriksaan, telepon genggam milik korban telah dijual oleh pelaku seharga Rp 450 ribu.
"Uang hasil penjualan itu digunakan pelaku untuk bermain game online, beli bensin dan jajan. Saat ini kasus masih kami tangani. Pelaku berstatus anak di bawah umur," pungkas Sudaryanto.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perlu pendekatan yang khusus agar anak tidak kecanduan terhadap handphone dan game online.
Baca SelengkapnyaRemaja 16 tahun warga Kranggan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan menderita luka bacok saat mempertahankan HP dari kawanan perampok.
Baca SelengkapnyaTerlihat pelaku mengancam dan meminta HP serta uang dari pemilik warung.
Baca SelengkapnyaPemuda di Pasuruan diciduk polisi karena menjual konten porno anak-anak di media sosial
Baca SelengkapnyaPromosikan Judi Online di Instagram, Selebgram Asal Jepara Diringkus Polisi
Baca Selengkapnyapelaku merupakan seorang anak yatim piatu dan tidak bersekolah itu nekat mencuri karena sekedar ingin memiliki ponsel.
Baca SelengkapnyaSepada motor yang terparkir di teras rumah itu lantas dibawanya kabur.
Baca SelengkapnyaKurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Baca SelengkapnyaDengan penampilan yang tak terurus, remaja itu mengungkap soal permasalahannya di masa lalu hingga memaksanya keluar dari kediaman orangtua.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita satu unit ponsel yang digunakan pelaku saat bermain slot.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri berusia 14 tahun di Kota Kupang, ERP harus berurusan dengan kepolisian. Dia ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPolisi mengejar pelaku jambret yang menjalankan aksinya di CFD Thamrin-Sudirman
Baca Selengkapnya