Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kecanduan Judi Online, Karyawan Gelapkan Uang Perusahaan Rp537 Juta

Kecanduan Judi Online, Karyawan Gelapkan Uang Perusahaan Rp537 Juta Karyawan Curi Uang untuk Judi Online. Moh Kadafi

Merdeka.com - Seorang perempuan berinisial NPA (32), ditangkap anggota Polres Buleleng, Bali. Perempuan itu ditangkap karena dilaporkan menggelapkan uang perusahaan untuk judi online.

Pelaku sebelumnya dilaporkan perusahaan. Polisi kemudian menangkap NPA di kediamannya Banjar Dinas Batu Pulu, Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali.

"Sebagian uang yang diterima dipergunakan untuk bermain judi online dan sejumlah uang sebesar Rp537.000.000, ditarik tunai oleh pelaku bersama suaminya dan sisa uang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik," kata Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, Rabu (29/12).

Aksi pelaku menggelapkan uang itu terungkap berawal adanya laporan dari I Ketut Mardiana (41) selaku perwakilan PT. Komunika Mitra Perkasa yang melaporkan penggelapan uang perusahaan yang dilakukan salah satu karyawannya pada Rabu (15/12) lalu. Kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Buleleng.

Hasil penyelidikan polisi ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup bahwa peristiwa itu merupakan tindak pidana yang kemudian ditindak lanjuti dengan penyidikan.

Lalu, dari hasil penyidikan yang dilakukan dengan melakukan pemeriksaan beberapa saksi telah ditemukan cukup bukti dan yang melakukan tindak pidana penggelapan uang perusahaan itu adalah seorang karyawan PT. Komunika Mitra Perkasa yang ada di Kota Singaraja, Buleleng, dan perbuatan itu dilakukan pada Senin (13/12) lalu sekitar pukul 09.00 wita.

Pelaku, diketahui selaku kanvaser atau sales dan cara mendapatkan uang perusahaan itu dengan mendatangi langsung server atau langganan pulsa Draggel Cell di Jalan Setia Budi, Kelurahan Banyuning, Singaraja, sebanyak dua kali untuk menyuruh menyetorkan pembayaran saldo pulsa ke rekening BCA atas nama Putu Edi Guna Susila yang merupakan suami dari pelaku.

Sementara, permintaan pembayaran yang pertama dilakukan pada tanggal 11 Desember 2021 sejumlah Rp 300.000.000 dan pembayaran kedua pada tanggal 13 Desember 2021 sebesar Rp 338.000.000.

"Setelah pelaku menerima uang tersebut yang seharusnya diserahkan kepada pihak perusahaan tidak dilakukan dan uangnya tidak disetorkan dan digunakan sendiri," ujar dia.

Sementara, dari hasil penyidikan barang bukti yang berhasil diamankan pihak penyidik diantaranya uang tunai Rp 115.000.000, 2 buah kartu ATM Bank BCA dan 1 buah ATM Bank Mandiri dan 1 buah handphone merk OPPO Reno 6.

"Terhadap pelaku disangka telah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling 4 tahun dan denda sebesar 900 rupiah, Jo 374 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun," ujar Sumarjaya. (mdk/gil)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bobol Uang Nasabah hingga Rp1,2 Miliar, Kisah Manajer Bank di Pacitan Berubah Drastis Jadi Tahanan Akibat Kecanduan Judi Online
Bobol Uang Nasabah hingga Rp1,2 Miliar, Kisah Manajer Bank di Pacitan Berubah Drastis Jadi Tahanan Akibat Kecanduan Judi Online

Ia nekat membobol tabungan nasabah prioritas di bank tempatnya bekerja

Baca Selengkapnya
Berantas Judi Online, Polri Gandeng PPATK
Berantas Judi Online, Polri Gandeng PPATK

Polri bakal berkoordinasi dengan PPATK untuk tindak lanjut pengungkapan sindikat judi online

Baca Selengkapnya
Markas Judi Online Berkedok Jual Pakaian Dibongkar, Dua Tahun Beroperasi Omzet Rp300 Juta Per Bulan
Markas Judi Online Berkedok Jual Pakaian Dibongkar, Dua Tahun Beroperasi Omzet Rp300 Juta Per Bulan

Kepolisian menangkap kurang lebih lima orang dari rumah tersebut.

Baca Selengkapnya
Muka Melas, Inul Daratista Bongkar Kelakuan Office Boy yang Curi Barang-barang Berharga
Muka Melas, Inul Daratista Bongkar Kelakuan Office Boy yang Curi Barang-barang Berharga

Inul ditipu karyawan. Barang-barang seperti mobil raib. Ia langsung menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya
Cegah Judi Online, Polda Bali Bakal Cek HP, Laptop Hingga Komputer di Meja Kerja Personel
Cegah Judi Online, Polda Bali Bakal Cek HP, Laptop Hingga Komputer di Meja Kerja Personel

Kabid Humas Polda Bali mengatakan, belum ada bukti orang kaya karena berjudi. Sebaliknya judi hanya mendatangkan kehancuran.

Baca Selengkapnya
Kenapa Polisi Belum Beberkan Seluruh Inisial Kasus Judi Online Seret Pegawai Komdigi era Budi Arie?
Kenapa Polisi Belum Beberkan Seluruh Inisial Kasus Judi Online Seret Pegawai Komdigi era Budi Arie?

Hanya sebagian inisial tersangka yang baru disebutkan polisi.

Baca Selengkapnya
Cerita Perampok Habiskan Rp100 Juta untuk Main Judi Slot: Uang Setan Dimakan Jin
Cerita Perampok Habiskan Rp100 Juta untuk Main Judi Slot: Uang Setan Dimakan Jin

Polisi kembali meringkus satu pelaku perampokan karyawan di Ogan Komering Ulu (OKU) yang tengah membawa uang gaji perusahaan sebesar Rp590 juta.

Baca Selengkapnya
Asyik Main Judol di Warung, ASN di Kepualauan Mentawai Diringkus Polisi
Asyik Main Judol di Warung, ASN di Kepualauan Mentawai Diringkus Polisi

Polisi menyita satu unit ponsel yang digunakan pelaku saat bermain slot.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Judi Online Auto88 di Bali, 12 Laptop Turut Disita
Bareskrim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Judi Online Auto88 di Bali, 12 Laptop Turut Disita

Sudah dilakukan penahanan terhadap 11 orang yang melakukan tindak pidana perjudian online,

Baca Selengkapnya
Demi Cuan Judi Online, Pegawai Bank BUMN Nekat Colong Duit Nasabah Rp1,4 Miliar
Demi Cuan Judi Online, Pegawai Bank BUMN Nekat Colong Duit Nasabah Rp1,4 Miliar

Pelaku memanfaatkan kelalaian nasabah untuk mencuri duit mereka. Bagaimana modusnya ya?

Baca Selengkapnya
Bongkar Perjudian Online Slot, Polres Cianjur Tangkap 1 Orang Tersangka
Bongkar Perjudian Online Slot, Polres Cianjur Tangkap 1 Orang Tersangka

Dengan menyebarkan atau mempromosikan ketiga link judi online tersebut, pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 30 juta rupiah per bulan.

Baca Selengkapnya
Fantastis! Omzet Judi Online Dibongkar Polda Metro Sentuh Rp300 Juta/Bulan
Fantastis! Omzet Judi Online Dibongkar Polda Metro Sentuh Rp300 Juta/Bulan

Tersangka FA (23) tidak bekerja sendiri dan dibantu seorang yang berprofesi sebagai "programmer website"

Baca Selengkapnya