Kecelakaan bus di Sukabumi, keluarga korban meninggal dapat santunan Rp 50 juta
Merdeka.com - Puluhan korban kecelakaan maut di Jalur Cikidang, Sukabumi sudah diberi santunan dari Jasa Raharja. Sementara, korban yang mengalami luka-luka sudah dipindahkan ke rumah sakit yang dekat dengan tempat tinggal para korban.
"Korban meninggal dunia sudah menerima santunan dari Jasa Raharja. Diberikan ke pihak keluarga. Masing-masing Rp 50 juta," kata Kepala Dinas Perhubungan Jabar, Dedi Taufik saat dihubungi, Senin (10/9).
14 korban lain yang mengalami luka berat sudah dipindahkan dari RSUD Palabuhanratu ke rumah sakit di daerah masing-masing. Dua korban yang mengalami luka ringan pun sudah kembali ke rumahnya.
-
Siapa yang menjadi korban kecelakaan bus? Dua korban yang duduk di bagian depan terkena benturan hebat hingga meninggal dunia.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kecelakaan? Kecelakaan tragis terjadi di KM 55 Tol Pandaan-Pasuruan pada Senin sore, 23 Desember 2024. Sebuah bus pariwisata yang mengangkut 50 siswa dari SMP Islam Terpadu Bogor terlibat dalam tabrakan serius dengan sebuah truk yang tidak mampu melewati jalan menanjak.
-
Siapa yang menyerahkan bantuan untuk korban di Sumatera Selatan? Usai pelaksanaan upacara, Pj Gubernur Bahtiar bersama Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Totok Imam Santosa, menyerahkan bantuan untuk korban bencana sosial.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Dimana kecelakaan terjadi? Kecelakaan terjadi pada pukul 16.40 WIB di KM 55 Tol Pandaan-Pasuruan, yang melibatkan sebuah bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar dari Bogor.
Bus masuk jurang sedalam 25 meter itu membawa rombongan karya PT Catur Putra Raya Bogor sebanyak 31 orang. Mereka berencana mengadakan kegiatan gathering kantor di kawasan Cikadang.
Sementara itu, Polda Jabar mengaku akan terus melakukan penyelidikan terkait kecelakaan bus tersebut. Salah satunya melibatkan Agen Pemegang Merek (APM) untuk mengetahui fungsi dari kendaraan tersebut.
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, bahwa bus yang masuk jurang adalah bus sewaan dan penumpangnya melebihi batas. Saat ini, sopir bus yang sudah diamankan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita akan kembangkan orang yang selamat ini apakah dia kernet atau pengemudinya. Kita akan, konfrontir dengan penumpang yang selamat," jelasnya kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Agung mengakui bahwa untuk melewati jalur Cikidang Pelabuhan Ratu, membutuhkan keahlian pengemudi yang handal. Namun ia akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan untuk menambah kelengkapan jalan di sana.
"Saya sudah ke Dinas Perhubungan supaya nanti, minimal menambahkan jumlah rambu-rambu dan diberikan tanda rawan kecelakaan," ungkapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta.
Baca SelengkapnyaNilai santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan di tol Cikampek KM 58 merujuk ke Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaKorban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta
Baca SelengkapnyaSantunan diberikan langsung oleh PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok kepada pihak ahli waris.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja jamin semua korban kecelakaan Bus Rosalia di Tol Batang-Semarang bakal dapat santunan.
Baca SelengkapnyaSegini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaWali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, biaya perawatan akan ditanggung pemerintah melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca SelengkapnyaImam Budi Hartono mendapatkan informasi bahwa ada tiga rombongan bus yang membawa pelajar SMK Lingga Kencana pergi ke Subang untuk acara perpisahan.
Baca SelengkapnyaBesaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaKorban erupsi Gunung Marapi menerima santunan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) dan Asuransi Syariah Amanah Ghita.
Baca SelengkapnyaLilik mengatakan, seluruh korban dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan secara intensif.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini polisi masih mengusut penyebab peristiwa maut tersebut
Baca Selengkapnya