Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kecelakaan KRL di Lintasan Depok-Citayam, KAI Bakal Laporkan & Tuntut Pengemudi Mobil

Kecelakaan KRL di Lintasan Depok-Citayam, KAI Bakal Laporkan & Tuntut Pengemudi Mobil Mobil tertabrak KRL di Depok. ©2022 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan melaporkan dan menuntut pertanggungjawaban kepada pengemudi mobil Honda Mobilio warna putih yang mengalami kecelakaan di perlintasan sebidang Jalan Rawageni, Depok. Sebab kecelakaan tersebut menyebabkan gangguan perjalanan KRL relasi Bogor-Jakarta Kota pada Rabu (20/4).

VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, pihaknya menyayangkan kecerobohan pengemudi mobil yang tidak mendahulukan perjalanan kereta api. Sehingga menyebabkan terjadinya gangguan perjalanan KRL yang menghambat aktivitas masyarakat banyak di pagi hari.

KRL KA 1077 (Bogor - Jakarta Kota) tertemper mobil pada perlintasan liar di kilometer 34+4/5 antara Stasiun Citayam-Depok pada pukul 06.47 WIB. Akibatnya, sejumlah perjalanan KRL sempat tertahan dikarenakan harus bergantian menggunakan 1 jalur selama proses evakuasi mobil yang tersangkut.

Kemudian sarana KRL tersebut juga mengalami kerusakan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut dan saat ini perjalanan KRL sudah kembali normal.

"KAI akan menuntut pengemudi mobil mempertanggungjawabkan tindakannya karena tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan kerusakan sarana dan gangguan perjalanan," kata Joni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/4).

Dia mengingatkan, seluruh pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang. Hal tersebut sesuai UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pada UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 124 menyatakan yaitu, Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Kemudian pada UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 114 menyatakan yaitu, Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib: berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

Untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, KAI bersama-sama dengan Direktorat Keselamatan DJKA Kementerian Perhubungan dan kewilayahan setempat telah menutup perlintasan liar tersebut sehingga kejadian serupa tidak akan terulang lagi. KAI mendukung penuh seluruh program penutupan perlintasan sebagai upaya untuk menjamin keselamatan dan keamanan bersama.

"KAI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang jalan raya dengan jalur kereta api. Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada," tutup Joni.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengguna Keluhkan Gangguan KRL Rute Jakarta Kota di Jam Kerja, Ini Penjelasan KCI
Pengguna Keluhkan Gangguan KRL Rute Jakarta Kota di Jam Kerja, Ini Penjelasan KCI

Dampaknya banyak pengguna mengaku terlambat masuk kerja di awal pekan ini.

Baca Selengkapnya
Perjalanan KA Solo-Wonogiri Terhalang 4 Mobil, Ini Respons KAI
Perjalanan KA Solo-Wonogiri Terhalang 4 Mobil, Ini Respons KAI

Krisbiantoro menambahkan bahwa jalur KA merupakan area yang harus steril meskipun tidak sedang dilewati KA.

Baca Selengkapnya
Viral Buang Kasur Spring Bed di Jalur KRL, Pelaku Terancam Didenda Rp15 Juta
Viral Buang Kasur Spring Bed di Jalur KRL, Pelaku Terancam Didenda Rp15 Juta

Secara nominal, seseorang yang meletakkan barang di mana mengganggu perjalanan kereta bisa dikenai denda sebesar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya
Korban Tewas Tabrakan KRL vs Mobil di Tenjo Bogor Bertambah Jadi Dua Orang
Korban Tewas Tabrakan KRL vs Mobil di Tenjo Bogor Bertambah Jadi Dua Orang

Korban Tewas Tabrakan KRL vs Mobil di Tenjo Bertambah Jadi Dua Orang

Baca Selengkapnya
Viral Kereta Api Tabrak Mobil Damkar di Stasiun Haurgeulis, Mana yang Harus Diprioritaskan Diberi Jalan?
Viral Kereta Api Tabrak Mobil Damkar di Stasiun Haurgeulis, Mana yang Harus Diprioritaskan Diberi Jalan?

Viral Kereta Api Tabrak Mobil Damkar di Stasiun Haurgeulis, Mana yang Harus Diprioritaskan?

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Biang Kerok KRL Tertahan 1 Jam di Stasiun Cikini Senin Pagi
Ternyata Ini Biang Kerok KRL Tertahan 1 Jam di Stasiun Cikini Senin Pagi

Akibat gangguan pada satu rangkaian, terjadilah antrean untuk 9-10 KRL dari arah Bogor menuju Stasiun Jakarta Kota.

Baca Selengkapnya
Begini Kondisi Kereta Api Gajayana Usai Tertemper Truk Gandeng di Nganjuk
Begini Kondisi Kereta Api Gajayana Usai Tertemper Truk Gandeng di Nganjuk

Kata Supriyanto material ampas tebu muatan dari truk tersebut menutupi jalur rel KA kurang lebih 85 menit, jalur tidak dapat dilalui sementara.

Baca Selengkapnya
Kronologi Mobil Pengasuh Ponpes Sidogiri Tertabrak Kereta di Pasuruan, 4 Orang Tewas
Kronologi Mobil Pengasuh Ponpes Sidogiri Tertabrak Kereta di Pasuruan, 4 Orang Tewas

Mobil Kijang itu terseret hingga sekitar 150 meter dari titik awal tabrakan

Baca Selengkapnya
Kronologi Kereta Feeder Whoosh Tabrak Mobil di Bandung Barat, Perlintasan Tak Dijaga Petugas
Kronologi Kereta Feeder Whoosh Tabrak Mobil di Bandung Barat, Perlintasan Tak Dijaga Petugas

Terkait perlintasan tidak terjaga oleh petugas, polisi segera berkoordinasi dengan PT KAI untuk mendalami kejadian.

Baca Selengkapnya
KRL Anjlok di Depan WTC Mangga Dua, Tidak Ada Korban dan Sudah Dievakuasi
KRL Anjlok di Depan WTC Mangga Dua, Tidak Ada Korban dan Sudah Dievakuasi

Seluruh penumpang dan awak kereta semua selamat serta telah dievakuasi ke tempat lebih aman.

Baca Selengkapnya
Fakta Insiden KA Putri Deli Tabrak Truk Tronton di Sergai, Diduga Sopir Nekat Terobos Palang Pintu Perlintasan
Fakta Insiden KA Putri Deli Tabrak Truk Tronton di Sergai, Diduga Sopir Nekat Terobos Palang Pintu Perlintasan

Baru-baru ini telah terjadi kecelakaan antara kereta api dengan truk tronton yang terjadi di Serdang Bedagai pada Selasa (19/3) malam.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Etios Remuk Tertabrak KA Argo Wilis di Klaten & Tewaskan Satu Orang
Detik-Detik Etios Remuk Tertabrak KA Argo Wilis di Klaten & Tewaskan Satu Orang

Sementara satu korban korban kritis dibawa ke Rumah Sakit PKU Muhamadiyah Delanggu untuk mendapatkan perawatan intensif.

Baca Selengkapnya