Kecelakaan maut di Ngawi, seorang wanita terpental dan terlindas truk
Merdeka.com - Warga Kota Batu, Jawa Timur tewas terlindas truk tronton dalam kecelakaan di Jalan Raya Ngawi-Madiun, Desa Karangjati, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, Jumat. Korban dibonceng sepeda motor oleh suami bertabrakan dengan motor lainnya, terpental hingga akhirnya terlindas ban truk.
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi, Aiptu Darto di Ngawi mengatakan, korban adalah Mistiari (40) warga Junrejo, Kota Batu.
"Korban meninggal di lokasi kejadian setelah terlempar dari motornya dan terlindas truk," ujar Aiptu Darto kepada wartawan, Jumat (21/9). Dikutip dari Antara.
-
Siapa yang meninggal dalam kecelakaan itu? Di waktu yang bersamaan, tiba-tiba kendaraannya ditabrak sebuah mobil yang melaju kencang. Kendaraan yang ditumpangi satu keluarga itu kemudian terhempas beserta seluruh orang yang berada di dalam mobil.
-
Di mana lokasi kecelakaan pemotor? Lokasi terjatuhnya sang pemotor begitu dekat dengan laju kendaraan dinas para pejabat.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Siapa yang menyebabkan kecelakaan truk? Penetapan tersangka terhadap MI sesuai Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan pengendara sopir truk inisial MI (17) sebagai tersangka.
-
Di mana kecelakaan maut itu terjadi? Kecelakaan ini terjadi pada (1/9/2023), di mana mobil yang ditumpangi keluarganya mengalami kecelakaan dengan truk bermuatan pasir. Kecelakaan ini terjadi di Segamat, Malaysia.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara, kecelakaan tersebut bermula saat pasangan suami istri Suwaji (59) dan Mistiari mengendarai sepeda motor dari arah Ngawi menuju Surabaya. Sampai di lokasi kejadian, Suwaji mendahului truk tronton yang ada di depannya.
Sayangnya, karena kurang perhitungan saat mendahului tersebut, ia akhirnya bertabrakan dengan sepeda motor Honda GL Max dari arah berlawanan yang dikendarai YAS (16) dengan SA (16).
Saat tabrakan tersebut, Mistiari terjatuh dari boncengan motor suaminya hingga terpental ke sisi kiri jalan dan telindas ban belakang truk tronton.
Jasad korban lalu dievakuasi petugas ke kamar jenazah RSUD dr Soeroto Ngawi. Sedangkan ketiga korban selamat lainnya, yakni Suwaji, Yudha dan Saiful menjalani pemeriksaan di Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi.
Sementara, identitas truk dan sopirnya yang melindas korban tidak diketahui, karena minimnya saksi saat kejadian berlangsung.
"Kasus kecelakaan ini masih ditangani lebih lanjut oleh Kepolisian Resor Ngawi. warga diimbau berhati-hati saat berkendara," kata Aiptu Darto.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang wanita bernama Miryanti (33) tewas terlindas truk saat pulang berbelanja keperluan resepsi pernikahan adiknya yang akan digelar besok.
Baca SelengkapnyaKorban langsung dinyatakan tewas di tempat. Saat ini, kedua korban telah dibawa ke RSCM guna autopsi.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan akan memburu pengemudi truk. Saat ini, kendaraan berusaha identifikasi melalui rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi.
Baca SelengkapnyaIbu dan anak itu meninggal dunia usai tertimpa truk atau angkutan khusus tambang yang melintasi desa tersebut.
Baca SelengkapnyaWarga setempat lantas berhamburan usai mendengar hantaman kencang yang disebabkan truk oleng itu.
Baca SelengkapnyaTruk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.
Baca SelengkapnyaBuntut tabrak odong-odong hingga satu orang meninggal, sopir truk warga Purwakarta ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaSatu dari tiga korban meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaPelaku saat ini telah diamankan pihak Kepolisian dan korban dibawa ke RSU Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaTruk Tronton Seruduk 4 Kendaraan hingga Masjid di Lumajang, 1 Orang Tewas dan 2 Luka Parah
Baca SelengkapnyaKetiga pejambret ini disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaSopir truk juga sudah diminta keterangan. Polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi lain.
Baca Selengkapnya