Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kecelakaan Maut di Pasar Minggu, Aiptu IC Bisa Jadi Tersangka Jika Ada Bukti Baru

Kecelakaan Maut di Pasar Minggu, Aiptu IC Bisa Jadi Tersangka Jika Ada Bukti Baru cctv kecelakaan pasar minggu. ©2020 video cctv

Merdeka.com - Polisi terus mengusut kasus kecelakaan maut hingga menewaskan seorang pemotor di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (25/12) kemarin. Seorang pengemudi mobil Hyundai berinisial HRH telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut tersebut.

HRH ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengantongi bukti kendaraan dikemudikannya menyerempet mobil Innova dikendarai anggota polisi, Aiptu IC. Akibat insiden itu, Aiptu IC tak bisa mengendalikan mobilnya dan menyeruduk tiga pemotor hingga menelan satu korban jiwa.

Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut, Aiptu IC pengemudi yang menabrak tiga sepeda motor hingga kini masih berstatus saksi. Kepolisian tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk melihat pelanggaran yang dilakukan oleh Aiptu IC.

"Banyak menanyakan status polisinya. Saat ini memang masih sebagai saksi. Dan penyidik saat ini masih bekerja untuk mencari bukti-bukti tambahan untuk membuat terang dari kasus laka lantas ini," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/12).

Sambodo mengatakan, Aiptu IC bisa saja berubah statusnya dari saksi menjadi tersangka apabila kepolisian dalam proses penyidikan menemukan bukti baru. "Tidak menutup kemungkinan bisa juga nanti kalau kita menemukan bukti baru bisa juga statusnya kita naikkan sebagai tersangka," ucap dia.

Sebelumnya, Sambodo menyebut kepolisian telah memeriksa dua saksi kunci yang menuturkan, kecelakaan tidak berdiri sendiri. Tetapi disebabkan oleh diserempetnya mobil Innova Silver oleh mobil Hyundai yang dikemudikan HRH.

Menurut dia, keterangan saksi diperkuat rekaman CCTV yang terpasang di salah satu toko. Terlihat pengemudi Hyundai membenturkan mobil ke Innova hingga mobil tersebut hilang kendali lalu menyeberang jalur dan menabrak tiga sepeda motor. Selain itu, dipertegas pula dengan bukti kerusakan Hyundai hitam.

Kepolisian pun sudah menahan pengemudi mobil Hyundai berinisial HRH di ruang tahanan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya tak lama setelah menyandang tersangka. Atas perbuatannya kini tersangka dipersangkakan dengan Pasal 311 ayat (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ungkap Pengemudi Mobil yang Tabrak Iptu Jarot Ikut Menolong sampai RS
Polisi Ungkap Pengemudi Mobil yang Tabrak Iptu Jarot Ikut Menolong sampai RS

Kasus kecelakaan Iptu Jarot telah naik ke penyidikan.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Kecelakaan Iptu Jarot usai KTT ASEAN, Motor Jatuh Hilang Keseimbangan Lalu Ditabrak Mobil
Detik-Detik Kecelakaan Iptu Jarot usai KTT ASEAN, Motor Jatuh Hilang Keseimbangan Lalu Ditabrak Mobil

Motor Iptu Jarot sempat jatuh akibat kehilangan keseimbangan di Jalan Letjen MT Haryono, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Ada Unsur Pidana, Kasus Truk Tabrak Pemotor Lawan Arus di Lenteng Agung Naik Penyidikan
Ada Unsur Pidana, Kasus Truk Tabrak Pemotor Lawan Arus di Lenteng Agung Naik Penyidikan

Meskipun telah naik ke penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Kasus Iptu Jarot Gugur Ditabrak Usai Kawal KTT ASEAN Naik Penyidikan, Polisi Beri Sinyal Segera Tetapkan Tersangka
Kasus Iptu Jarot Gugur Ditabrak Usai Kawal KTT ASEAN Naik Penyidikan, Polisi Beri Sinyal Segera Tetapkan Tersangka

Keputusan menaikkan status penyidikan itu setelah polisi menemukan unsur pidana dalam insiden tersebut.

Baca Selengkapnya
Sopir Innova Tabrak Pemotor Bonceng 3 Hingga Tewas di Kemayoran, Negatif Narkoba
Sopir Innova Tabrak Pemotor Bonceng 3 Hingga Tewas di Kemayoran, Negatif Narkoba

Hasil itu dipastikan setelah penyidik melakukan tes urine kepada AKC.

Baca Selengkapnya
Pengemudi Tabrak Pemotor Bonceng 3 Hingga Tewas di Kemayoran, Jadi Tersangka!
Pengemudi Tabrak Pemotor Bonceng 3 Hingga Tewas di Kemayoran, Jadi Tersangka!

AKC (25) ditetapkan tersangka, atas kasus dugaan kelalaian akibatkan kecelakaan menewaskan tiga orang Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Pemotor Bonceng Tiga Tabrak Truk Mogok di Jakpus, 2 Orang Tewas
Pemotor Bonceng Tiga Tabrak Truk Mogok di Jakpus, 2 Orang Tewas

Korban dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakpus.

Baca Selengkapnya
Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Personel Polda Metro Jaya Meninggal Usai Tabrak Pembatas Jalan
Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Personel Polda Metro Jaya Meninggal Usai Tabrak Pembatas Jalan

Personel Polda Metro Jaya berinisial IBS itu meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan Pemakaman Kober Al Muqorrobin, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Iptu Jarot Meninggal Kecelakaan Usai Kawal Rombongan Amerika di KTT ASEAN
Iptu Jarot Meninggal Kecelakaan Usai Kawal Rombongan Amerika di KTT ASEAN

Iptu Jarot meninggal dunia di lokasi kejadian kecelakaan.

Baca Selengkapnya
Mobil Satpol PP Tabrak Pemotor sampai Tewas, Sopir Jadi Tersangka
Mobil Satpol PP Tabrak Pemotor sampai Tewas, Sopir Jadi Tersangka

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)

Baca Selengkapnya
Kecelakaan Truk vs Motor Lawan Arus di Lenteng Agung, Polisi: Pemotor Bisa Jadi Tersangka
Kecelakaan Truk vs Motor Lawan Arus di Lenteng Agung, Polisi: Pemotor Bisa Jadi Tersangka

Polisi telah mengamankan sopir truk inisial AS untuk dimintai keterangan yang usai insiden kecelakaan beruntun dengan tujuh motor di Lenteng Agung

Baca Selengkapnya
Hasil Pemeriksaan, Aipda P Baru Pertama Kali Lakukan Pungli di Samsat Bekasi
Hasil Pemeriksaan, Aipda P Baru Pertama Kali Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi hingga korban.

Baca Selengkapnya