Kecelakaan Maut di Tol Surabaya, Polisi: Kecepatan Bus Lebih dari 100 Km/jam
Merdeka.com - Polisi memperkirakan kecepatan bus yang kecelakaan di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya - Mojokerto pada Senin (16/5) pagi, mencapai lebih dari 100 Km per jam. Perkiraan ini dilihat dari dampak kecelakaan yang ditimbulkan.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Lantas Mojokerto AKP Heru Sudjio Budi Santoso. Dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya, ia menyatakan jika dilihat dari dampak yang ditimbulkan dalam kecelakaan tersebut maka kecepatan bus diperkirakan mencapai 100 km/jam.
"Kita prediksi lebih dari 100. Kita prediksi dari akibat menabrak papan reklame sampai ngguling seperti itu kan kecepatan tinggi," ujarnya.
-
Kenapa bus bawa barang berlebihan? Bus-bus ini tidak ingin merugi sehingga mereka terpaksa membawa barang-barang secara berlebihan.
-
Apa penyebab kecelakaan bus? Polisi menetapkan Sadira (51) sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan bus yang ditumpangi pelajar SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang, akhir pekan lalu. Tidak hanya itu, mereka diminta untuk memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia tersebut. 'Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini.
-
Bagaimana kecelakaan bus terjadi? Nahas ketika memasuki KM 695+400 Tol Jombang, sopir bus tertidur mengakibatkan bus oleng ke kiri lalu menabrak truk nopol N 9674 UH bermuatan gerabah.
-
Dimana kecelakaan bus terjadi? Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan antara Bus Surya Bali dengan dua truk tronton di Jalan Pantura Pati, Jawa Tengah, di Kecamatan Batangan, Jawa Tengah.
-
Apa saja barang yang dibawa oleh bus? Bus menjadi moda transportasi pilihan utama masyarakat. Biasanya digunakan untuk mengangkut penumpang, jika ada barang akan ditempatkan di bagasi. Namun, terdapat sopir bus yang nekat membawa muatan berlebihan. Kasur dan jerigen diletakkan di atas atap bus. Selain itu, ada juga sejumlah motor yang digantung di belakang bus.
-
Bagaimana bus mengangkut barang? Kasur dan jerigen diletakkan di atas atap bus. Selain itu, ada juga sejumlah motor yang digantung di belakang bus.
Dikonfirmasi soal kelaikan bus maupun kapasitas penumpang, AKP Heru mengaku masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut. Namun ia memastikan, soal jumlah penumpang tidak melebihi kapasitas yang ada. Sebab, bus tersebut masuk kategori minibus atau bis kecil dengan kapasitas 30 penumpang.
"Jumlahnya 25 itu pas, karena maksimal 30 (kapasitas penumpang bus)," katanya.
Hingga saat ini, sejumlah penumpang baik yang terluka maupun meninggal dunia masih tersebar di beberapa rumah sakit di Mojokerto. Untuk penumpang yang meninggal dunia pun telah dilakukan visum.
"Jenazah masih di rumah sakit menunggu diambil oleh pihak keluarganya," katanya.
Diketahui, kecelakaan bus terjadi di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya - Mojokerto, Senin (16/5) pagi. Akibatnya, 13 orang dinyatakan meninggal dunia dan 12 orang lainnya menderita luka berat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 06.15 Wib. Kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah bus Ardiansyah dengan nopol S 7322 UW. Pengemudi bus diketahui bernama Ade Firmansyah.
Kronologi kecelakaan berawal saat bus Ardiansyah bernopol S 7322 UW itu membawa penumpang kurang lebih 25 orang. Bus diketahui berangkat dari Jogja tujuan Surabaya.
Bus melaju dengan kecepatan sedang di lajur lambat. Saat tiba di km 712+200 /A, kendaraan oleng ke kiri dan menabrak tiang VMS (Variable Message Sign) di pinggir bahu jalan tol sehingga terguling.
"Diduga (kecelakaan karena) driver mengantuk ya, tapi ini dinamis ya, karena sopirnya masih luka berat. Belum bisa dimintai keterangannya," ujar Kasat PJR Polda Jatim AKBP Dwi Sumrahadi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil penelusuran, minibus Gran Max yang terlibat kecelakaan dan terbakar ternyata travel gelap.
Baca SelengkapnyaKorps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pemudik tidak membawa kendaraan di atas kecepatan yang telah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaKejadian itu juga menyebabkan 2 orang luka berat dan tujuh orang lainnya mengalami luka ringan.
Baca SelengkapnyaKorban kecelakaan yang meninggal dunia di tempat langsung dievakuasi dari tempat kejadian perkara.
Baca SelengkapnyaApabila masyarakat nekat membawa barang di luar ketentuan maka akan dikenakan denda.
Baca SelengkapnyaKecelakaan yang menyebabkan tujuh orang meninggal dunia dipicu murni human error.
Baca SelengkapnyaJangan Sembarangan, Ini Hal Penting Wajib Diperhatikan Sebelum Sewa Bus Pariwisata
Baca SelengkapnyaJika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.
Baca SelengkapnyaTidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu karena saat kejadian bus hanya berisi sopir dan kernet.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto berencana mengumpulkan seluruh pemilik bus di Jawa Timur., merespons sejumlah kecelakaan bus pariwisata belakangan ini.
Baca SelengkapnyaKecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah yang terjadi sekitar pukul 06.35 WIB
Baca SelengkapnyaKecelakaan maut bus di Subang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.
Baca Selengkapnya