Kecelakaan Tol Cipularang, Polisi Sebut Pemilik Truk Berpeluang Jadi Tersangka
Merdeka.com - Polisi menyebut ada peluang tersangka baru dalam kasus kecelakaan menewaskan delapan orang di KM 91.400 Tol Cipularang pada Senin (2/9). Saat ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka.
Para tersangka adalah S alias Subana (43) dan D alias Dedi (50). Keduanya sopir truk. Subana sopir truk yang menyeruduk sedikitnya 18 kendaraan. Sedangkan D, sopir yang truknya terguling.
Dasar keduanya ditetapkan sebagai tersangka salah satunya karena membawa muatan pasir melebihi muatan. S membawa muatan pasir seberat 12 ton namun faktanya 37 ton. Sehingga saat ada antrean kendaraan ia tak kuasa menahan serta mengendalikan kendaraan.
-
Siapa sopir truk penyebab kecelakaan? Polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial MI (18) yang merupakan penyebab tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama sebagai tersangka.
-
Siapa yang menyebabkan kecelakaan truk? Penetapan tersangka terhadap MI sesuai Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan pengendara sopir truk inisial MI (17) sebagai tersangka.
-
Kenapa sopir truk jadi tersangka? 'Sudah (tersangka). Sudah diamankan,' kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).
-
Bagaimana truk itu bisa kecelakaan? Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Utama diduga akibat Truk Engkel (light truck) berkendara secara ugal-ugalan pada Rabu (27/3) pagi.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
"S dan almarhum D ini hanya sopir. Kami akan lakukan pengembangan ke depannya terkait siapa yang memasukan pasir ke bak truk melebihi kapasitas," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius, di Polres Purwakarta. Rabu (4/9).
Kemungkinan bertambahnya tersangka bukan tanpa alasa. Sebab, polisi akan memeriksa manajemen dan pemilik kendaraan.
"Dimungkinkan orang manajemen atau perusahaan tanah ini akan kami perdalam dan minta saksi. Apabila ada pengembangan, bisa memungkinkan jadi tersangka. Dalam kaitannya menyimpan muatan melebihi kapasitas truk," ujar dia.
Dalam kasus ini, dari delapan korban tewas, empat orang belum teridentifikasi karena luka bakar yang nyaris 100 persen.
Jasad ke empat korban tewas terbakar sudah dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati untuk mempermudah identifikasi lewat sample DNA dari keluarga. Sedangkan empat korban meninggal lainnya sudah dibawa pihak keluarga.
"Karena D meninggal, status tersangkanya gugur. Subana dijerat Pasal 310 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Juncto Pasal 359 KUH Pidana," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Ancaman pidana di pasal itu di atas lima tahun. Karenanya, penyidik berhak menahan tersangka bernama Subana. Subana turut jadi korban luka. Ia dirawat di RS MH Thamrin.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meskipun telah naik ke penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka.
Baca Selengkapnyasopir truk tangki yang menabrak 15 penonton karnaval di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Mojokerto ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaKecelakaan ini membuat seorang anak 13 tahun meninggal dunia. Selain itu, 28 orang mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaKecelakaan beruntun di Tol Cipularang ini menyebabkan sedikitnya 1 orang tewas dan 22 orang terluka. Selain itu, 19 kendaraan dilaporkan mengalami kerusakaan.
Baca SelengkapnyaPolisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaKecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.
Baca SelengkapnyaTruk mengalami rem blong diduga karena membawa muatan berlebih.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ia mengungkap sebanyak 17 kendaraan yang terlibat kecelakaan maut di Cipularang.
Baca SelengkapnyaTruk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.
Baca SelengkapnyaPenyebab kecelakaan tersebut berawal dari truk tronton yang mengalami rem blong dan sopir positif narkoba.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Barat menduga penyebab terjadinya kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92, karena kendaraan truk mengalami rem blong.
Baca SelengkapnyaDalam video terlihat beberapa kendaraan bertumpuk dan mengalami kerusakan di pinggir jalan
Baca Selengkapnya