Kecelakaan Tol Cipularang, Polisi Tetapkan Sopir Truk Sebagai Tersangka
Merdeka.com - Polisi menetapkan S, pengemudi truk, sebagai tersangka kasus kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 91+200 di jalur Bandung - Jakarta pada Senin (2/9) kemarin. Kecelakaan melibatkan 20 kendaraan itu menyebabkan delapan orang meninggal dunia.
Kecelakaan itu juga menewaskan delapan korban tewas serta 28 mengalami luka.
"Tersangka berinisial S, pengemudi truk B 9410 UIU," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolres Purwakarta, Rabu (4/9).
-
Siapa yang menyebabkan kecelakaan truk? Penetapan tersangka terhadap MI sesuai Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan pengendara sopir truk inisial MI (17) sebagai tersangka.
-
Siapa sopir truk penyebab kecelakaan? Polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial MI (18) yang merupakan penyebab tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama sebagai tersangka.
-
Siapa yang meninggal dalam kecelakaan itu? Di waktu yang bersamaan, tiba-tiba kendaraannya ditabrak sebuah mobil yang melaju kencang. Kendaraan yang ditumpangi satu keluarga itu kemudian terhempas beserta seluruh orang yang berada di dalam mobil.
-
Kenapa sopir truk jadi tersangka? 'Sudah (tersangka). Sudah diamankan,' kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).
-
Bagaimana truk itu bisa kecelakaan? Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Utama diduga akibat Truk Engkel (light truck) berkendara secara ugal-ugalan pada Rabu (27/3) pagi.
-
Mengapa korban diduga meninggal? Diduga kuat, korban meninggal karena sakit karena tidak ditemukan luka akibat kekerasan.
"Satu tersangka lagi meninggal dunia, berinisial D. Yang bersangkutan sopir truk dengan nomor polisi B 9763 UIT," kata Trunoyudo.
S adalah Subana merupakan sopir truk yang menurut video rekaman yang beredar, menyeruduk antrean kendaraan yang berhenti karena jalan terhalang truk pengangkut pasir yang terguling. Sedangkan D alias Dedi, sopir truk yang terguling. D sendiri meninggal dunia dalam peristiwa itu.
"Terhadap tersangka S, kami kenakan Pasal 310 Undang-undang tentang Lalu Lintas Angkutan jalan juncto Pasal 359 dan atau 360 KUH Pidana. Ancaman pidana maksimal 6 tahun," katanya.
Saat ini, Subana masih dirawat di RS MH THamrin karena mengalami luka-luka.
"Karena ancamannya di atas 5 tahun, penyidik berwenang menahan tersangka untuk keperluan penyidikan," jelas dia.
Trunoyudo menambahkan tersangka dianggap lalai dalam berlalu lintas. Khususnya, kendaraan truk yang dikendarainya memuat pasir melebihi kapasitas muatan.
"Karena melebihi muatan, kendaraan yang dibawanya tidak mampu mengerem dengan baik," jelas Trunoyudo.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fakta tersebut didapatkan usai tim Korlantas Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan.
Baca SelengkapnyaData terbaru, kecelakaan merenggut 1 orang korban jiwa dan 24 orang lain luka-luka.
Baca SelengkapnyaKecelakaan ini membuat seorang anak 13 tahun meninggal dunia. Selain itu, 28 orang mengalami luka-luka.
Baca Selengkapnyasopir truk tangki yang menabrak 15 penonton karnaval di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Mojokerto ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaTruk mengalami rem blong diduga karena membawa muatan berlebih.
Baca SelengkapnyaKecelakaan beruntun di Tol Cipularang ini menyebabkan sedikitnya 1 orang tewas dan 22 orang terluka. Selain itu, 19 kendaraan dilaporkan mengalami kerusakaan.
Baca SelengkapnyaKorban kecelakaan tersebut telah dibawa ke dua rumah sakit yakni RS Abdul Rozak dan Siloam.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ia mengungkap sebanyak 17 kendaraan yang terlibat kecelakaan maut di Cipularang.
Baca SelengkapnyaPenyebab kecelakaan tersebut berawal dari truk tronton yang mengalami rem blong dan sopir positif narkoba.
Baca SelengkapnyaDalam video terlihat beberapa kendaraan bertumpuk dan mengalami kerusakan di pinggir jalan
Baca SelengkapnyaMeskipun telah naik ke penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaDiduga truk dengan muatan batu bata ringan kehilangan kendali dan kesulitan mengerem. Akibatnya kendaraan di depannya tertabrak dari belakang.
Baca Selengkapnya