Kecewa Berat Keluarga Gus Dur kepada DPR dan Jokowi karena Revisi UU KPK
Merdeka.com - DPR telah mengesahkan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi undang-undang dalam sidang paripurna, Selasa (17/9) lalu.
Penolakan demi penolakan datang dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk dari keluarga Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang kecewa atas direvisinya UU KPK oleh DPR dan Pemerintahan Jokowi. Berikut ulasannya:
Istri Gus Dur Bilang Denger Itu Aku Mules
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kenapa Nus Wakerkwa mengadukan KPU? Ketiganya didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah periode 2023-2028.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
Istri mendiang Presiden ke-4 RI Gus Dur, Shinta Nuriyah mengaku jengkel kepada DPR yang telah mengesahkan revisi UU KPK menjadi undang-undang dalam sidang paripurna, Selasa (17/9) kemarin.
"Aduh, mules. Denger itu aku mules. Sudah ngomong bolak balik, ke KPK segala macem, udah mules. Kalau sudah denger, sudah mules, pusing, mules," kata Shinta usai acara forum titik temu 'kerjasama multikultural untuk persatuan dan keadilan' di Hotel Double Tree, Cikini, Menteng, Pusat, Rabu (18/9).
Dia juga sudah bosan dengan perbincangan tersebut. Dan kecewa dengan keputusan pemerintah yang mengesahkan UU KPK.
"Ya, begitu, lah (kecewa)," singkat Shinta.
Revisi UU KPK Terburu-Buru
Putri ketiga Presiden Gus Dur, yakni Anita Wahid turut berkomentar terkait revisi UU KPK yang sudah disahkan menjadi UU oleh DPR. Menurut Anita revisi UU KPK terkesan cepat dan terburu-buru.
Anita mengatakan DPR hanya perlu waktu sekitar tiga minggu untuk mengesahkan revisi UU KPK menjadi UU dan yang menjadi catatan revisi UU KPK tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Tiba-tiba meeting DPR hanya 20 menit saja disahkan, dengan jumlah 77 orang saja yang hadir. Itu kan sudah bukan lagi terlihat buru-buru, tapi memang terburu-buru. Semua pembahasan selama sembilan tahun terakhir seakan-akan dianulir dan dikesampingkan begitu saja hanya untuk mengejar penyelesaiannya di masa (jabatan) DPR sekarang," jelas Anita.
Tolak Revisi UU KPK
Sementara itu, putri sulung Gus Dur, Alissa Wahid menegaskan jika keluarga besar Presiden Abdurrahman Wahid menolak revisi UU KPK. Hal ini ia ungkapkan dalam cuitan di akun Twitternya @AlissaWahid.
"Alhamdulillah, keluarga Ciganjur tetap dalam posisi sama: menolak pelemahan KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi. sejak #GusDur membela KPK di Cicak vs Buaya jilid 1 sampai saat ini, tak terpengaruh siapa yg sedang melucuti KPK & siapa yg berkuasa," cuitan Alissa.
Ia juga mengatakan jika revisi UU KPK janggal karena tidak masuk Prolegnas 2014-2019 dan tiba-tiba muncul. Alissa juga heran RUU KPK dibahas dalam waktu singkat.
"Dengan proses penyusunan legislasi yang benar, masbro. Masa RUU tidak ada di Prolegnas saat ini, ujug2 muncul, dan hanya diselesaikan dalam 3 minggu? RUU yang sektoral saja butuh waktu lebih lama, menjaring pandangan publik dll, apalagi ini, yang crosscutting issue."
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yenny Wahid memastikan tak akan mendukung Anies-Cak Imin di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSaid menegaskan, masyarakat harus bergerak turun ke jalan dan jangan kembali sebelum kedaulatan rakyat berhasil diambil kembali.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaMega bahkan sampai mempertanyakan ke Mahfud MD yang merupakan mantan ketua MK.
Baca SelengkapnyaHubungan Cak Imin dengan keluarga Gus Dur memanas karena isu kudeta
Baca SelengkapnyaPimpinan MPR RI sepakat mencabut TAP MPR Nomor II/MPR/2001 sebagaimana permohonan Fraksi PKB.
Baca SelengkapnyaCak Imin telah berulang kali menepis anggapan kudeta Gus Dur tersebut.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.
Baca SelengkapnyaRombongan massa aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada mulai berdatangan ke Gedung MK.
Baca SelengkapnyaNamun pemberian partai berlambang banteng itu ditinggalkan Jokowi dan keluarga.
Baca SelengkapnyaDewan Guru Besar UI menilai revisi UU Pilkada dapat menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi, seperti MK versus DPR, yang akan merusak kehidupan bernegara.
Baca Selengkapnya