Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kecewa Pencabutan Izin First Travel, Calon Jemaah Protes ke Kemenag

Kecewa Pencabutan Izin First Travel, Calon Jemaah Protes ke Kemenag Jemaah First Travel datangi Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. ©2019 Liputan6.com

Merdeka.com - Jemaah First Anugerah Karya Wisata atau First Travel menggeruduk Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Senin (28/1). Mereka mempertanyakan pencabutan izin PT First Travel sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah.

Kementerian Agama mengeluarkan keputusan Nomor 589 Tahun 2017. Keputusan tersebut mulai berlaku Selasa 1 Agustus 2017.

Jemaah didampingi pengacara Rizky Rahmadiansyah mengatakan, pecabutan secara langsung berdampak kepada jemaah.

"Logikanya kenapa jemaah first travel tidak jadi berangkat. Alasannya satu memang uangnya tidak ada. Lalu keluarnya peraturan Menteri Agama Nomor 589 Tahun 2017," kata Rizky di lokasi.

Rizky menilai keputusan tersebut telah melanggar perjanjian tripatrit antara Kemenang, Otoritas Jasa Keuangan dan pihak First Travel. Disebutkan bahwa First Travel akan memberangkatkan jemaah di bulan November 2017. Angkanya antara 5.000 sampai 7.000 per bulan.

"Kenapa belum sampai November sudah keluar surat ini," ucap dia.

Sehingga, Bos First Travel Andika Surachman Cs ditangkap. Asetnya pun disita oleh penyidik.

"Ketika peraturan menteri agama Nomor 589 Tahun 2017 berarti First travel telah memenuhi pasal 378 itu lah awal mula Pada Agustus. Masalah selanjutnya ketika ditangkap pada Agustus aset langsung disita sedangkan pemilik First travel sudah menggadaikan hartanya untuk keberangkatan di bulan November," papar dia.

Rizky pun meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, mencari siapa orang yang paling bertanggungjawab terkait keluarnya peraturan menteri agama Nomor 589 Tahun 2017.

Kemudian, dilakukan investigasi apakah peraturan Menteri Agama Nomor 589 Tahun 2017 tersebut bermasalah.

"Kalau ternyata Peraturan ini bermasalah dijadikan dasar mengajukan PK untuk membawa kita merebut kembali aset yang sudah diambil negara," jelas dia.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, M. Tambrin menerima pengacara dan jemaah First Travel. Ia mengatakan, pengacara salah alamat apabila mengadu ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. Sebab, tugas fungsi Inspektorat melakukan pengawasan internal di Kementerian Agama. Berarti yang diawasinya adalah ASN di Kementerian Agama.

"Jadi kita tidak boleh masuk wilayah, mengawasi orang, travel, biro perjalanan tidak masuk. Itu adalah domainnya yang lain. Jadi kami tidak boleh mengawasi atau mengevaluasi orangnya, atau biro perjalanan. Itu tidak masuk. Itu domainnya yang lain,"terang dia.

Meski begitu, pihaknya tetap akan mengakomodir aspirasi dari jemaah dan akan menyampaikan ke instansi yang berwenang.

"Jadi Bapak Ibu sekalian menyampaikan aspirasi ini kami catat, kemudian juga diserahkan kepada yang sesuai dengan tugas dan fungsinya," katanya.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal

Banyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.

Baca Selengkapnya
PKB Bela Cak Imin Dilaporkan ke MKD Buntut Ajak Istri Ikut Rombongan Haji DPR: Beliau Pimpinan, Ada regulasinya
PKB Bela Cak Imin Dilaporkan ke MKD Buntut Ajak Istri Ikut Rombongan Haji DPR: Beliau Pimpinan, Ada regulasinya

PKB menilai pihak yang melaporkan Cak Imin tidak paham regulasi.

Baca Selengkapnya
Lengkap, Ini Poin-Poin Krusial Rekomendasi Pansus Haji DPR
Lengkap, Ini Poin-Poin Krusial Rekomendasi Pansus Haji DPR

Pansus Haji menilai dalam pembagian kuota haji tambahan Tahun 1445 H/2024 M, Pansus menemukan dugaan ketidakpatuhan

Baca Selengkapnya
KJRI Jeddah Akui Tak Punya Wewenang untuk Menindak WNI Nakal yang Nekat Berhaji Tanpa Visa Haji
KJRI Jeddah Akui Tak Punya Wewenang untuk Menindak WNI Nakal yang Nekat Berhaji Tanpa Visa Haji

Jemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
DPR Ungkap Penyebab Pansus Angket Haji Akhirnya Dibentuk, Kemenag Diduga Tutupi Masalah Ini
DPR Ungkap Penyebab Pansus Angket Haji Akhirnya Dibentuk, Kemenag Diduga Tutupi Masalah Ini

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan penyebab Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji akhirnya dibentuk.

Baca Selengkapnya
Arteria Dahlan Sebut Pansus Haji Temukan Banyak Fakta Hukum dan Penyimpangan
Arteria Dahlan Sebut Pansus Haji Temukan Banyak Fakta Hukum dan Penyimpangan

Dia menyayangkan Kementerian Agama tidak memenuhi permintaan klarifikasi dari Pansus.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Tambang, KPK Cegah Eks Gubernur Kalimantan Timur ke Luar Negeri
Usut Kasus Tambang, KPK Cegah Eks Gubernur Kalimantan Timur ke Luar Negeri

"Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang Warga Negara Indonesia, yaitu AFI, DDWT, dan ROC,” tutur Juru Bicara KPK Tessa

Baca Selengkapnya
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Baca Selengkapnya
Usai Jadi Tersangka KDRT, Asep Pegawai Kemenhub Dipolisikan karena Injak Alquran
Usai Jadi Tersangka KDRT, Asep Pegawai Kemenhub Dipolisikan karena Injak Alquran

Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan pegawai Kemenhub Asep Kosasih Samapta.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Balas Gus Yahya soal Pansus Haji: Enggak Ada Urusan PKB atau PBNU, Paham!
Cak Imin Balas Gus Yahya soal Pansus Haji: Enggak Ada Urusan PKB atau PBNU, Paham!

Cak Imin membalas kritikan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf terkait pembentukan Pansus Angket Haji.

Baca Selengkapnya
Pansus Angket Haji DPR Libatkan LPSK, Menag Pertanyakan Siapa Saksi yang Terancam
Pansus Angket Haji DPR Libatkan LPSK, Menag Pertanyakan Siapa Saksi yang Terancam

Kementerian Agama ditegaskan Yaqut tidak akan mungkin mengintimidasi para saksi yang memberikan keterangan di DPR.

Baca Selengkapnya
Anggota Pansus Haji Mengaku Terima Tekanan Hebat dari Pihak Tak Bertanggungjawab
Anggota Pansus Haji Mengaku Terima Tekanan Hebat dari Pihak Tak Bertanggungjawab

Anggota Pansus Angket Haji DPR RI Wisnu Wijaya mengungkapkan ada pihak tak bertanggungjawab yang memberikan tekanan kepada para anggota pansus angket haji.

Baca Selengkapnya