Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kecewa Tidak Dapat Kiriman Lagi, RK Sebar Video Bugil Siswi SMP

Kecewa Tidak Dapat Kiriman Lagi, RK Sebar Video Bugil Siswi SMP Pelaku penyebaran video porno. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - RK (22) nekat menyebarkan video bugil siswi SMP berinisial JL ke media sosial. Perbuatan itu dilakukan karena pelaku kecewa korban tidak lagi mengirim foto dan video bugil. RK, pemuda asal Lampung mengenal korban yang tinggal di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, dari media sosial.

Kasus ini terungkap usai video panas yang diunggah pelaku di media sosial menyebar secara cepat, hingga teman sekolah korban memberi informasi terhadap korban. JL yang merasa dirugikan kemudian melapor Polda Banten pada tanggal 14 Agustus 2020.

"Korban diinformasikan oleh temannya video yang beredar. Setelah mendapat informasi dan beredar di lingkungan sekolah, korban membuat laporan ke Polda Banten," kata Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syaifuddin, Rabu (26/8).

Setelah menerima laporan, polisi melacak keberadaan pelaku. Dan pelaku dapat diringkus di Lampung. "Ditangkap di Lampung beberapa hari yang lalu," ungkapnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku video bugil itu tidak dikomersilkan untuk mendapat keuntungan. Melainkan hanya untuk memenuhi nafsu birahinya dalam melakukan onani.

"Pelaku tidak mengkomersilkan hasil kejahatannya. Hanya untuk kebutuhan pribadi. Melihat foto atau video korban dan melakukan seks sendiri atau onani," ujar Nunung.

Nunung menjelaskan, pada awalnya korban meminta pertemanan melalui Medsos dengan menggunakan akun palsu dengan foto seorang wanita. Setelah saling berkenalan selama satu bulan, pelaku meminta nomor WhatsApp (WA). Kemudian, obrolan itu berlangsung intens hingga korban terkena bujuk rayu dan mengirimkan foto dan video tanpa busananya kepada pelaku.

"Tersangka meminta nomor WA dan diberikan. Tidak lama tersangka meminta foto tanpa busana dengan bujuk rayunya. Dan diikuti dikirim melalui WA," jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu bundle screenshot percakapan korban dengan pelaku, dua handphone milik pelaku dan korban, dan pakaian yang digunakan pelaku saat masturbasi sambil melihat video.

Pelaku dijerat pasal 37 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, pasal 76 i UU RI nomor 23 tahun 2020 tentang perlindungan anak dan pasal 45 ayat 1 JO 27 ayat 1 UU RI 19 tahun 2016 tentang perbuatan atas UU RI nomor 11 tahun 2007 tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman maksimal 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Miris, Siswa 14 Tahun di Jambi Sebar Video Pornonya Dengan Pacar ke Grup Whatsapp Sekolah
Miris, Siswa 14 Tahun di Jambi Sebar Video Pornonya Dengan Pacar ke Grup Whatsapp Sekolah

Kedua bintang pornografi tersebut merupakan sepasang kekasih dan satu sekolah.

Baca Selengkapnya
Gelagat Ibu Pelaku Pelecehan Anak di Tangsel usai Video Porno Viral
Gelagat Ibu Pelaku Pelecehan Anak di Tangsel usai Video Porno Viral

Ipar dari ibu yang melecehkan anaknya R (22) di Tangerang Selatan tidak memperlihatkan gelagat mencurigakan.

Baca Selengkapnya
Diiming-iming Uang, Bocah Penjual Piscok di Palembang Disuruh Onani oleh Sekelompok Pemuda
Diiming-iming Uang, Bocah Penjual Piscok di Palembang Disuruh Onani oleh Sekelompok Pemuda

Dalam video yang beredar, sekelompok pemuda menantang korban mengeluarkan kemaluannya untuk onani.

Baca Selengkapnya
Kronologi Ibu Muda Bikin Video Porno Ajak Balitanya, Dijebak Orang Misterius dengan Iming-Iming Rp10 Juta
Kronologi Ibu Muda Bikin Video Porno Ajak Balitanya, Dijebak Orang Misterius dengan Iming-Iming Rp10 Juta

Sampai dua kali video pelecehan itu dikirim R ke seseorang atas nama Ica demi mendapatkan Rp10 juta.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Diputusin Pacarnya, Pelajar di Mojokerto Nekat Sebar Video Asusila
Tak Terima Diputusin Pacarnya, Pelajar di Mojokerto Nekat Sebar Video Asusila

Karena merasa sakit hati, pelaku pun akhirnya menyebarkan video oral seks korban dengan dirinya.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penggeledahan Ibu Pelaku Pelecehan Anak di Tangsel, Barang Bukti Korban Ini Diamankan
Detik-Detik Penggeledahan Ibu Pelaku Pelecehan Anak di Tangsel, Barang Bukti Korban Ini Diamankan

Polisi menggeledah kontrakan R, seorang ibu yang melecehkan anaknya di Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Bikin Video Vulgar Korbankan Anak, Ibu Muda di Tangsel Ditetapkan Sebagai Tersangka
Bikin Video Vulgar Korbankan Anak, Ibu Muda di Tangsel Ditetapkan Sebagai Tersangka

R diamankan tim Unit II Subdit IV Tipid Siber atas kasus penyebaran video vulgar yang diperankan oleh anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Ajakan Bertemu Ditolak, Pemuda di Sinjai Sebar Video Porno Mantan Kekasihnya
Sakit Hati Ajakan Bertemu Ditolak, Pemuda di Sinjai Sebar Video Porno Mantan Kekasihnya

IA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.

Baca Selengkapnya
Video Balita Dicabuli Ibu Kandung Viral, Ini Reaksi Keluarga
Video Balita Dicabuli Ibu Kandung Viral, Ini Reaksi Keluarga

Aksi R (22) melakukan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap putra kandungnya yang masih balita membuat anggota keluarganya syok.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Motif Mama Muda Bikin Video Lecehkan Anak Usai Kepincut Rayuan, Ini Kronologinya
VIDEO: Motif Mama Muda Bikin Video Lecehkan Anak Usai Kepincut Rayuan, Ini Kronologinya

Ade Ary mengatakan, tersangka akhirnya mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video vulgar dengan anak kandungnya

Baca Selengkapnya
Terungkap, Kronologi dan Motif Ibu Muda Tega Lecehkan Balita Laki-Laki Berusia 2 Tahun
Terungkap, Kronologi dan Motif Ibu Muda Tega Lecehkan Balita Laki-Laki Berusia 2 Tahun

R mengaku disuruh oleh seseorang yang dikenal melalui media sosial Facebook

Baca Selengkapnya
Polisi Minta Video Ibu Lecehkan Anak Kandung di Tangsel Tak Disebarkan, Ingatkan Sanksi Pidana Konten Pornografi
Polisi Minta Video Ibu Lecehkan Anak Kandung di Tangsel Tak Disebarkan, Ingatkan Sanksi Pidana Konten Pornografi

Dua konten video yang dibuat seorang ibu berinisial R kini telah beredar di media sosial.

Baca Selengkapnya