Kecewa Tidak Dapat Kiriman Lagi, RK Sebar Video Bugil Siswi SMP
Merdeka.com - RK (22) nekat menyebarkan video bugil siswi SMP berinisial JL ke media sosial. Perbuatan itu dilakukan karena pelaku kecewa korban tidak lagi mengirim foto dan video bugil. RK, pemuda asal Lampung mengenal korban yang tinggal di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, dari media sosial.
Kasus ini terungkap usai video panas yang diunggah pelaku di media sosial menyebar secara cepat, hingga teman sekolah korban memberi informasi terhadap korban. JL yang merasa dirugikan kemudian melapor Polda Banten pada tanggal 14 Agustus 2020.
"Korban diinformasikan oleh temannya video yang beredar. Setelah mendapat informasi dan beredar di lingkungan sekolah, korban membuat laporan ke Polda Banten," kata Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syaifuddin, Rabu (26/8).
-
Kenapa melihat video zina itu dosa? 'Adapun melihat sesuatu (al-manzhur ilaih) seperti mahram dan selainnya, selain istri dan budaknya, secara pasti adalah haram (Syarh Muhammad ar-Ramli). (Dalam hal ini) Ali asy-Syibramalisi menyatakan bahwa keumuman keharaman ini meliputi benda-benda mati. Karenanya, haram melihat benda-benda mati dengan disertai syahwat' (Sulaiman al-Bujairimi, at-Tajrid li Naf’ al-‘Abid, al-Maktabah al-Islamiyyah-Turkey).
-
Apa yang diklaim pelaku dalam video viralnya? Pelaku hanya mengaku-aku kerabat Mayjen TNI Rifky Nawawi,' kata dia.
-
Siapa yang mengakui di video panas tersebut? 'Dalam keterangan tertulis, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengutip bahwa dari hasil pemeriksaan lanjutan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,' kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak seperti dilansir oleh KapanLagi.com.
-
Apa yang diklaim video tersebut? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
-
Apa tujuan penyebar video ancaman tersebut? 'Tujuannya untuk menghalangi penonton menghadiri Olimpiade,' tulis Manajer Umum Pusat Analisis Ancaman Microsoft, Clint Watts.
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
Setelah menerima laporan, polisi melacak keberadaan pelaku. Dan pelaku dapat diringkus di Lampung. "Ditangkap di Lampung beberapa hari yang lalu," ungkapnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku video bugil itu tidak dikomersilkan untuk mendapat keuntungan. Melainkan hanya untuk memenuhi nafsu birahinya dalam melakukan onani.
"Pelaku tidak mengkomersilkan hasil kejahatannya. Hanya untuk kebutuhan pribadi. Melihat foto atau video korban dan melakukan seks sendiri atau onani," ujar Nunung.
Nunung menjelaskan, pada awalnya korban meminta pertemanan melalui Medsos dengan menggunakan akun palsu dengan foto seorang wanita. Setelah saling berkenalan selama satu bulan, pelaku meminta nomor WhatsApp (WA). Kemudian, obrolan itu berlangsung intens hingga korban terkena bujuk rayu dan mengirimkan foto dan video tanpa busananya kepada pelaku.
"Tersangka meminta nomor WA dan diberikan. Tidak lama tersangka meminta foto tanpa busana dengan bujuk rayunya. Dan diikuti dikirim melalui WA," jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu bundle screenshot percakapan korban dengan pelaku, dua handphone milik pelaku dan korban, dan pakaian yang digunakan pelaku saat masturbasi sambil melihat video.
Pelaku dijerat pasal 37 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, pasal 76 i UU RI nomor 23 tahun 2020 tentang perlindungan anak dan pasal 45 ayat 1 JO 27 ayat 1 UU RI 19 tahun 2016 tentang perbuatan atas UU RI nomor 11 tahun 2007 tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman maksimal 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua bintang pornografi tersebut merupakan sepasang kekasih dan satu sekolah.
Baca SelengkapnyaIpar dari ibu yang melecehkan anaknya R (22) di Tangerang Selatan tidak memperlihatkan gelagat mencurigakan.
Baca SelengkapnyaDalam video yang beredar, sekelompok pemuda menantang korban mengeluarkan kemaluannya untuk onani.
Baca SelengkapnyaSampai dua kali video pelecehan itu dikirim R ke seseorang atas nama Ica demi mendapatkan Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaKarena merasa sakit hati, pelaku pun akhirnya menyebarkan video oral seks korban dengan dirinya.
Baca SelengkapnyaPolisi menggeledah kontrakan R, seorang ibu yang melecehkan anaknya di Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaR diamankan tim Unit II Subdit IV Tipid Siber atas kasus penyebaran video vulgar yang diperankan oleh anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaIA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.
Baca SelengkapnyaAksi R (22) melakukan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap putra kandungnya yang masih balita membuat anggota keluarganya syok.
Baca SelengkapnyaAde Ary mengatakan, tersangka akhirnya mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video vulgar dengan anak kandungnya
Baca SelengkapnyaR mengaku disuruh oleh seseorang yang dikenal melalui media sosial Facebook
Baca SelengkapnyaDua konten video yang dibuat seorang ibu berinisial R kini telah beredar di media sosial.
Baca Selengkapnya