Kecewa Upah Didapat, Pria asal Mojokerto Bawa Kabur Motor dan Laptop Perusahaan
Merdeka.com - Petugas Polsek Moyudan membekuk seorang pria berinisial MA (30), warga Mojokerto, Jawa Timur. MA dibekuk karena menggelapkan sepeda motor beserta BPKB-nya dan laptop milik perusahaan tempatnya bekerja. MA nekat melakukan pencurian karena kecewa dengan upah yang diterimanya.
Kapolsek Moyudan, AKP Darban mengatakan, MA bekerja di sebuah perusahaan pemasangan pipa di daerah Kecamatan Moyudan. MA berstatus pekerja lepas di perusahaan tersebut.
Darban menerangkan pelaku mengaku nekat melakukan pencurian dan penggelapan karena kecewa dengan upah yang didapatnya. Sempat keluar dari pekerjaannya pada Mei 2019, pelaku kemudian kembali bekerja pada bulan Juni 2019.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Dimana pria itu bekerja? Dilansir dari South China Morning Post (SCMP), insiden ini dengan cepat menjadi postingan tren teratas di platform media sosial China Weibo pada tanggal 19 September.
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pipa PAM? Senior Manager Corporate Communication and Office Director PAM Jaya Gatra Vaganza mengatakan, saat ini pihaknya masih memastikan posisi titik kebocoran pipa utama tersebut.
Saat kembali bekerja tersebut, sambung Darban, pelaku melakukan pencurian dan penggelapan. Pelaku mencuri sebuah sepeda motor dari tempatnya bekerja.
"Pelaku awalnya meminjam motor milik perusahaan. Pelaku beralasan motor akan dipakai untuk mengecek accu mobil proyek. Besoknya pelaku kembali ke kantor dan berdalih motor ditaruh di bengkel karena rusak," ujar Darban, Senin (5/8).
Ternyata, lanjut Darban, motor dijual online oleh pelaku. Motor dijual seharga Rp 4 juta. Selain menjual motor, kata Darban, pelaku saat kembali ke kantor mengambil BPKB motor yang dijualnya dan sebuah laptop. Laptop milik perusahaan itu kemudian juga dijual online oleh pelaku. Setelahnya pelaku melarikan diri dan menghilang.
"Pelaku kami tangkap saat bersembunyi di rumah neneknya di Mojokerto. Kami berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor yang telah dijual oleh pelaku. Saat ini kami masih melakukan pencarian barang bukti laptop yang juga dijual pelaku," tutur Darban.
Darban menambahkan atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan pengelapan. Pelaku diancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Sementara itu MA mengaku nekat mencuri dan menggelapkan sepeda motor dan laptop milik perusahaannya karena kecewa dengan upah yang didapatkannya. MA menyebut jika upah yang diterimanya lebih kecil daripada pekerja yang baru kerja di perusahaan tersebut.
"Sakit hati saya. Setiap ada garapan kasar, saya yang garap. Tapi gaji saya cuma sedikit. Lembur juga ga dihitung. Sehari dapat bayar Rp 80 ribu," tutur MA.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi membekuk satu dari lima perampok karyawan BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaSaat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.
Baca SelengkapnyaUsai menganiaya, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan tas milik korban.
Baca SelengkapnyaSelain diproses secara etik, kepolisian juga memproses Bripda Wahyu secara pidananya.
Baca SelengkapnyaSepada motor yang terparkir di teras rumah itu lantas dibawanya kabur.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaMaling Bertopeng Tak Pakai Celana Gegerkan Warga Palembang
Baca SelengkapnyaDiduga M terpaksa BAB di dalam mobil milik Resmob Polres Wajo karena ketakutan.
Baca SelengkapnyaPelaku menjual sabu yang didapatkannya dari seorang berinisial AH.
Baca SelengkapnyaPolisi masih melakukan pendalaman terkait kejadian video yang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI berinisial RA (27) ini pun, kini telah diserahkan penanganan pidananya pada Denpom V/2 Mojokerto
Baca SelengkapnyaInul Daratista menunjukkan ketegasan terhadap karyawan yang terbukti mencuri aset perusahaan. Kini, pelaku terancam hukuman penjara selama 7 tahun.
Baca Selengkapnya