Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kecewa Upah Didapat, Pria asal Mojokerto Bawa Kabur Motor dan Laptop Perusahaan

Kecewa Upah Didapat, Pria asal Mojokerto Bawa Kabur Motor dan Laptop Perusahaan Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Petugas Polsek Moyudan membekuk seorang pria berinisial MA (30), warga Mojokerto, Jawa Timur. MA dibekuk karena menggelapkan sepeda motor beserta BPKB-nya dan laptop milik perusahaan tempatnya bekerja. MA nekat melakukan pencurian karena kecewa dengan upah yang diterimanya.

Kapolsek Moyudan, AKP Darban mengatakan, MA bekerja di sebuah perusahaan pemasangan pipa di daerah Kecamatan Moyudan. MA berstatus pekerja lepas di perusahaan tersebut.

Darban menerangkan pelaku mengaku nekat melakukan pencurian dan penggelapan karena kecewa dengan upah yang didapatnya. Sempat keluar dari pekerjaannya pada Mei 2019, pelaku kemudian kembali bekerja pada bulan Juni 2019.

Orang lain juga bertanya?

Saat kembali bekerja tersebut, sambung Darban, pelaku melakukan pencurian dan penggelapan. Pelaku mencuri sebuah sepeda motor dari tempatnya bekerja.

"Pelaku awalnya meminjam motor milik perusahaan. Pelaku beralasan motor akan dipakai untuk mengecek accu mobil proyek. Besoknya pelaku kembali ke kantor dan berdalih motor ditaruh di bengkel karena rusak," ujar Darban, Senin (5/8).

Ternyata, lanjut Darban, motor dijual online oleh pelaku. Motor dijual seharga Rp 4 juta. Selain menjual motor, kata Darban, pelaku saat kembali ke kantor mengambil BPKB motor yang dijualnya dan sebuah laptop. Laptop milik perusahaan itu kemudian juga dijual online oleh pelaku. Setelahnya pelaku melarikan diri dan menghilang.

"Pelaku kami tangkap saat bersembunyi di rumah neneknya di Mojokerto. Kami berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor yang telah dijual oleh pelaku. Saat ini kami masih melakukan pencarian barang bukti laptop yang juga dijual pelaku," tutur Darban.

Darban menambahkan atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan pengelapan. Pelaku diancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sementara itu MA mengaku nekat mencuri dan menggelapkan sepeda motor dan laptop milik perusahaannya karena kecewa dengan upah yang didapatkannya. MA menyebut jika upah yang diterimanya lebih kecil daripada pekerja yang baru kerja di perusahaan tersebut.

"Sakit hati saya. Setiap ada garapan kasar, saya yang garap. Tapi gaji saya cuma sedikit. Lembur juga ga dihitung. Sehari dapat bayar Rp 80 ribu," tutur MA.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perampok di Musi Rawas Targetkan Karyawan BUMN, Dalihnya untuk Beli Beras dan Susu
Perampok di Musi Rawas Targetkan Karyawan BUMN, Dalihnya untuk Beli Beras dan Susu

Polisi membekuk satu dari lima perampok karyawan BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
Bermodal Badik, Buruh Bangunan Rampok SPBU Gasak Rp110 Juta saat Siang Bolong
Bermodal Badik, Buruh Bangunan Rampok SPBU Gasak Rp110 Juta saat Siang Bolong

Saat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Ditinggal Nikah saat Dipenjara, Pemuda Ini Bacok Mantan Pacar dengan Kapak
Sakit Hati Ditinggal Nikah saat Dipenjara, Pemuda Ini Bacok Mantan Pacar dengan Kapak

Usai menganiaya, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan tas milik korban.

Baca Selengkapnya
Anggota Polda Metro Jaya Terancam Dipatsuskan Usai Tipu Pemuda Imingi Kerja di KAI
Anggota Polda Metro Jaya Terancam Dipatsuskan Usai Tipu Pemuda Imingi Kerja di KAI

Selain diproses secara etik, kepolisian juga memproses Bripda Wahyu secara pidananya.

Baca Selengkapnya
Bocah SMP Nekat Curi Motor RX King Polisi
Bocah SMP Nekat Curi Motor RX King Polisi

Sepada motor yang terparkir di teras rumah itu lantas dibawanya kabur.

Baca Selengkapnya
Janjikan Jadi Teknisi PT KAI, Polisi Tipu Warga Rp50 Juta
Janjikan Jadi Teknisi PT KAI, Polisi Tipu Warga Rp50 Juta

Polisi mengiming-imingi korban bisa bekerja  di PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Baca Selengkapnya
Maling Bertopeng Tak Pakai Celana Gegerkan Warga Palembang
Maling Bertopeng Tak Pakai Celana Gegerkan Warga Palembang

Maling Bertopeng Tak Pakai Celana Gegerkan Warga Palembang

Baca Selengkapnya
Viral Pelaku Pencurian Berak di Celana Usai Ditangkap Polisi
Viral Pelaku Pencurian Berak di Celana Usai Ditangkap Polisi

Diduga M terpaksa BAB di dalam mobil milik Resmob Polres Wajo karena ketakutan.

Baca Selengkapnya
Butuh Uang untuk Hidup Sehari-hari, Pria Ini Nekat Jual Sabu
Butuh Uang untuk Hidup Sehari-hari, Pria Ini Nekat Jual Sabu

Pelaku menjual sabu yang didapatkannya dari seorang berinisial AH.

Baca Selengkapnya
Viral Mobil Diduga Milik Pegawai Pajak Tabrak Pemotor di Bogor
Viral Mobil Diduga Milik Pegawai Pajak Tabrak Pemotor di Bogor

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kejadian video yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Anggota TNI di Mojokerto Dipukuli Warga hingga Babak Belur , Ternyata Ini Penyebabnya
Anggota TNI di Mojokerto Dipukuli Warga hingga Babak Belur , Ternyata Ini Penyebabnya

Anggota TNI berinisial RA (27) ini pun, kini telah diserahkan penanganan pidananya pada Denpom V/2 Mojokerto

Baca Selengkapnya
Curi Aset Perusahaan Hingga Ratusan Juta Rupiah, Mantan OB Inul Daratista Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Curi Aset Perusahaan Hingga Ratusan Juta Rupiah, Mantan OB Inul Daratista Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Inul Daratista menunjukkan ketegasan terhadap karyawan yang terbukti mencuri aset perusahaan. Kini, pelaku terancam hukuman penjara selama 7 tahun.

Baca Selengkapnya