Kecil-kecil bocah ini gembong jambret profesional di Surabaya
Merdeka.com - Tubuhnya kecil, usianya masih sekitar 15 tahunan. Wajahnya juga tidak tampak garang atau sangar seperti pria dewasa yang malang melintang di dunia kriminal.
Tapi, dia cukup profesional melakukan aksi kejahatan jalanan. Bahkan, dia menjadi pimpinan enam kawanan pelaku kasus 365 alias pencurian dan kekerasan di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Dia adalah ASS (15), asal Sampang, Madura, warga Jalan Krengganan, Surabaya. Bersama enam anak buahnya dia mengobok-obok Kota Pahlawan dengan aksi kejahatan, yang terkadang tak segan membabat korbannya dengan senjata tajam (sajam).
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Siapa saja yang terlibat dalam perkelahian? Dua kelompok pemuda yang bentrok tersebut ialah dari kelompok Markus (21) dengan kelompok Jony (24).
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
Enam rekan ASS di antaranya; WYI (18), warga Kertopaten Surabaya; AF (18), kos di Jalan Peneleh Surabaya; AS alias IH (18), asal Madura tinggal di Jalan Wonokusumo Pasar Surabaya; AW alias WL (19), warga Kertopaten, Surabaya; MU (19), asal Madura tinggal di Kerengganan, Surabaya dan AHW (19), asal Madura.
Menurut Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta, para pelaku memiliki peran masing-masing. "Meski masih anak-anak, mereka cukup profesional. Mereka punya peran masing-masing," terang Setija di Mapolrestabes Surabaya, Jumat sore (12/12).
Mantan Kapolres Sidoarjo ini melanjutkan, saat beraksi satu motor pelaku bertugas mengipas (memotong) laju kendaraan korban, dua motor memepet samping kanan dan kiri sekaligus sebagai eksekutor, satu lagi di belakang bertugas menghalang-halangi polisi jika mengetahui aksi kejahatan mereka.
"Jadi ada empat kendaraan yang ditumpangi berboncengan, hanya satu yang dikendarai sendirian. Terkadang, para pelaku ini juga nekat membabat korbannya jika melawan," katanya.
Sebelum menjalankan aksinya, mereka bertujuh menggelar pesta minuman keras dan menenggak pil jenis double L di salah satu tempat dugem di Surabaya, kemudian melanjutkannya dengan mencari sasaran di beberapa TKP (lokasi).
"Otaknya adalah tersangka ASS, yang usianya masih 15 tahunan, kemudian tersangka AHW yang mengatur strategi aksinya. Rata-rata korbannya adalah ibu-ibu," ujarnya.
Dari catatan polisi, para tersangka bukan hanya sekali atau dua kali menjalankan aksinya, tapi sudah berkali-kali diantaranya di Jalan Indrapura, Rajawali, Undaan, Demak, serta beberapa tempat lain. "Tapi untuk laporan yang masuk ke kita ada enam LP (laporan polisi)."
Selanjutnya, tersangka akan kita jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Meski masih anak-anak, kata Setija, tidak ada perlakuan khusus karena tindak kejahatannya sudah berlebihan.
"Kalau misalnya ancaman hukumannya di bawah 7 tahun, kita masih menggunakan undang-undang anak, tapi kalau 9 tahun, itu kita kesampingkan," terang Setija.
Sementara tersangka ASS mengaku hasil dari kejahatan mereka digunakan untuk menggelar pesta mabuk-mabukan dan dugem di Kafe Alexis Jalan Tegalsari, Surabaya.
"Saya kerja satu bulan cuma dapat gaji Rp 700 ribu, jadi nggak cukup buat senang-senang. Trus cari tambahan lain (njambret)," kata ASS yang mengaku bekerja sebagai tukang pembuat rak piring tersebut.
Dia juga mengakui, kalau memang dia yang mempunyai ide dan mengajak enam kawannya, yang sama-sama anak putus sekolah untuk mencari uang dengan menjambret. "Cuma yang ngatur aksinya dia," ujarnya sambil menunjuk AHW. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Simanggara menyebut, pihaknya telah mengantongi identitas driver ojol tersebut.
Baca SelengkapnyaBocah yang viral itu sempat melaporkan ojol dengan dugaan kekerasan pada anak
Baca SelengkapnyaKeberanian Brigadir Andri berbuah apresiasi. Kapolda memuji anak buahnya melawan geng motor.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap empat anak yang tergabung dalam gerombolan geng motor di Jambi. Aksi brutal mereka di jalan kerap meresahkan warga.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaMeniru Gim Perang, Ini Peran 3 Pemuda Pelaku Penembakan Sopir Pakai Airsoft Gun di Tol Sidoarjo
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaAksi seorang bocah yang menghalangi seorang driver ojek online yang melintas di jalur sepeda viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes menyebut pada tahun 2024 ini, ada 47 kasus kekerasan remaja di Semarang yang diungkap.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaPria paruh baya ini berhasil melawan tiga begal yang hendak merebut motornya. Meski motornya berhasil dipertahankan, korban dilarikan ke IGD rumah sakit.
Baca SelengkapnyaSalah satu jambret kemudian turun dari sepeda motor dan mendekati seorang anak laki-laki berinisial RM.
Baca Selengkapnya