Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kecil kemungkinan MK kabulkan uji materi masa jabatan presiden dan Wapres

Kecil kemungkinan MK kabulkan uji materi masa jabatan presiden dan Wapres Gedung Mahkamah Konstitusi. ©2018 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Sekretaris Majelis Etik Partai Golkar Rully Chairul Azwar menilai kecil kemungkinan Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi tentang pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Diketahui, pendukung Wakil Presiden Jusuf Kalla menggugat pasal tentang syarat pencalonan diri presiden atau wapres di UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya selaku Sekretaris FPG MPR RI pada tahun 1998 dan anggota BP MPR tahun 1999-2004 melihat bahwa original intent pasal 7 UUD 1945 tentang pembatasan jabatan presiden wakil presiden tersebut tidak bisa dipisahkan dari semangat reformasi 1998," kata Rully saat dihubungi, Rabu (6/6).

Orang lain juga bertanya?

Rully melanjutkan, tuntutan reformasi untuk demokratisasi di bidang politik tidak dibatasinya masa jabatan presiden dan Wapres dalam UUD 1945 telah mengakibatkan masa jabatan terlalu lama berkuasa. "Di mana Bung Karno seumur hidup dan Pak harto 7 kali terpilih menjadi presiden sehingga menimbulkan berbagai kondisi yang merugikan kehidupan demokrasi," tuturnya.

"Semangat reformasi lah menghendaki dibatasinya masa jabatan presiden dan Wapres berturut-turut maupun tidak, maksimum dua kali," imbuhnya.

Selanjutnya, kata dia, keputusan dibawa ke Sidang Istimewa MPR RI tanggal 10-13 November 1998 dan dituangkan dalam putusan TAP MPR No XIII/1998 yang berbunyi: Presiden dan Wakil Presiden RI memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang hanya utk satu kali masa jabatan.

"Kemudian dalam Sidang MPR 1999 ditetapkan adanya amandemen UUD 1945 dan tentang pembatasan masa jabatan presiden menjadi agenda prioritas yang kemudian dimuat dalam perubahan pasal 7 UUD 1945 yang rumusan seutuhnya berasal dari TAP XIII/1998 ini," katanya.

Karena itu, katanya, original intent pasal 7 UUD RI 1945 ini adalah TAP XIII/MPR/1998 yang semangatnya pembatasan masa jabatan presiden dan Wapres paling banyak dua kali masa jabatan berturut atau tidak.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Diminta Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
MK Diminta Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Gugatan batas usia capres cawapres dilayangkan PSI, Partai Garuda, dan sejumlah kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Golkar Yakin MKMK Tak Ubah Putusan MK soal Syarat Capres-Cawapres
Golkar Yakin MKMK Tak Ubah Putusan MK soal Syarat Capres-Cawapres

Golkar menyebut, keputusan MK bersifat final dan mengikat.

Baca Selengkapnya
Jimly Asshiddiqie Soal Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres: Masalah Sepele, Enggak Usah Dipolitisasi
Jimly Asshiddiqie Soal Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres: Masalah Sepele, Enggak Usah Dipolitisasi

Penggugat meminta MK menurunkan batas usia capres dan cawapres dari 40 menjadi 35 tahun.

Baca Selengkapnya
Ketua MK Tegaskan Tak Ada Intervensi Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Masih Pembuktian di Sidang
Ketua MK Tegaskan Tak Ada Intervensi Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Masih Pembuktian di Sidang

Gugatan batas usia capres-cawapres masih ada tahap sidang untuk pembuktian.

Baca Selengkapnya
MKMK Usut Dugaan Pelanggaran Etik Putusan MK, Berdampak ke Elektabilitas Prabowo-Gibran?
MKMK Usut Dugaan Pelanggaran Etik Putusan MK, Berdampak ke Elektabilitas Prabowo-Gibran?

Bawono menduga ada upaya menggulirkan isu tersebut agar menggerus elektabilitas Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres
FOTO: Momen Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres

MK menolak uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan oleh sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan Syarat Capres Cawapres Berpengalaman Penyelenggara Negara, Dua Hakim Beda Pendapat
MK Tolak Gugatan Syarat Capres Cawapres Berpengalaman Penyelenggara Negara, Dua Hakim Beda Pendapat

Gugatan itu diajukan Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dan Sekjen Yohanna Murtika.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan Partai Garuda Terkait Batas Usia Capres Cawapres dan Syarat Pengalaman Penyelenggara Negara
MK Tolak Gugatan Partai Garuda Terkait Batas Usia Capres Cawapres dan Syarat Pengalaman Penyelenggara Negara

Penggugat meminta usia minimal Capres-Cawapres 40 tahun atau berpengalaman sebagai penyelenggara negara

Baca Selengkapnya
Jelang Pendaftaran Pilkada, MK Segera Putus Uji Materi UU Pilkada
Jelang Pendaftaran Pilkada, MK Segera Putus Uji Materi UU Pilkada

MK bakal segera memutus perkara uji materi UU Pilkada yang pokok permohonannya bersifat esensial dan fundamental.

Baca Selengkapnya
Yusril soal Dugaan Intervensi Istana di Putusan MK:  Itu Spekulatif
Yusril soal Dugaan Intervensi Istana di Putusan MK: Itu Spekulatif

Yusril tak bisa menjawab dugaan intervensi politik terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Gerindra Tegaskan MKMK Tidak Mungkin Batalkan Putusan MK, Ini Penjelasannya
Gerindra Tegaskan MKMK Tidak Mungkin Batalkan Putusan MK, Ini Penjelasannya

Gerindra menilai tidak bisa membatalkan keputusan MK soal syarat Capres-Cawapres.

Baca Selengkapnya
Puan Cermati Gugatan Batas Usia Capres-cawapres di MK: Jika Dikabulkan MK Bisa Saja Gibran Maju Cawapres
Puan Cermati Gugatan Batas Usia Capres-cawapres di MK: Jika Dikabulkan MK Bisa Saja Gibran Maju Cawapres

Menurut Puan, hal ini bisa dikonfirmasi langsung kepada putra sulung Jokowi itu.

Baca Selengkapnya