Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kecurigaan Jaksa KPK kepada Miryam, saksi e-KTP yang mendadak sakit

Kecurigaan Jaksa KPK kepada Miryam, saksi e-KTP yang mendadak sakit Miryam e-KTP. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta rencananya akan menggelar sidang keempat kasus korupsi proyek e-KTP, Senin (27/3). Agenda sidang adalah mendengarkan kesaksian saksi politikus Partai Hanura Miryam S Haryani sekaligus konfrontir dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, ada tiga penyidik yang dihadirkan pada persidangan yakni, Novel Baswedan, Damanik, dam Irwan Susanto. Ketiga orang tersebut merupakan penyidik yang menginterogasi Miryam S Haryani saat proses penyidikan kasus korupsi e-KTP.

"Hari ini penuntut umum KPK akan menghadirkan 3 penyidik yang disebut Miryam di sidang sebelumnya. Penyidik KPK akan sampaikan keterangan di depan hakim agar kemudian dapat dinilai lebih lanjut terkait alasan pencabutan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) oleh saksi Miryam," jelas Febri.

Dihadirkannya penyidik KPK untuk konfrontasi dengan Miryam lantaran sebelumnya politisi dari fraksi Hanura itu mencabut seluruh keterangan di BAP miliknya dengan alasan tertekan karena penyidik yang disebutkan Miryam mengancamnya. Majelis hakim pun sepakat untuk menghadirkan penyidik KPK guna menguak kebenaran yang disebutkan Miryam.

Namun, Miryam tidak hadir di persidangan untuk memberikan keterangan. Miryam beralasan sakit sehingga sidang ditunda pada Kamis besok (30/3).

"Kami menerima surat RSU Fatmawati surat keterangan sakit milik saudari Miryam S Haryani," ujar Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar saat membacakan surat pemberitahuan keterangan sakit milik Miryam di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/3).

Jaksa Penuntut Umum KPK curiga terhadap anggota DPR Fraksi Hanura ini yang tidak hadir ke pengadilan karena mendadak sakit. Jaksa akan menindaklanjuti dan mengecek surat sakit Miryam, sebab jaksa belum menerima surat sakit politikus Hanura itu.

"Sakit, saya enggak tahu sakit apa itu di surat keterangan itu ditulis 2 hari (istirahat)," ujar JPU KPK, Irene Putri, Senin (27/3).

Namun Jaksa tak percaya begitu saja dengan alasan Miryam tak hadir di persidangan. Pihak jaksa akan mengonfirmasi pada dokter yang menandatangani surat keterangan sakit itu.

"Kami tidak menerima surat sakitnya langsung ke panitera, bisa saja memang. Tadi kami sudah lihat surat sakitnya itu dikeluarkan dari RS Fatmawati, dan kita sudah lihat nama dokternya. Nanti kita konfirmasi ke dokter yang mengeluarkan surat tersebut akan kami tanya sakitnya apa," ucap Irene.

Dia menambahkan, dalam surat keterangan tersebut rentang waktu Miryam untuk beristirahat hanya dua hari terhitung sejak Minggu (26/3). Oleh karena itu, Irene beserta jaksa penuntut umum KPK optimis yang bersangkutan mampu penuhi panggilan persidangan Kamis besok.

Kendati alasan ketidakhadiran Miryam dalam persidangan diterima majelis hakim, jaksa akan panggil kembali Miryam pada persidangan Kamis (30/3) besok. Jika Miryam tidak hadir kedua kalinya, jaksa mengancam akan melakukan penjemputan paksa.

Ketidakhadiran Miryam pada persidangan keempat ini sempat membuat terdakwa, Irman dan Sugiharto kecewa. Sebab sedianya keterangan Miryam sebelumnya akan dikonfrontasi dengan penyidik KPK. Sebelumnya, Miryam mencabut semua BAP-nya dan mengaku yang disampaikan saat pemeriksaan jawaban asal-asalan karena alasan tertekan.

Di waktu bersamaan, penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengatakan pihaknya siap memberikan keterangan mengenai proses penyidikan terhadap Miryam. Penyidik yang pernah diterpa isu kriminalisasi tersebut menuturkan segala proses interogasi sudah sesuai dengan Standard of Procedure (SOP) yang ada.

"Penyidik ketika mau di konfirmasi dimintai keterangan atau proses enggak masalah bagi saya, dan penyidik meyakini, memahami sekali proses yang dilakukan dengan proporsional dan profesional jadi saya yakin dan enggak ada persiapan khususnya," ujar Novel di Pengadilan Negeri Tipikor.

Di persidangan sebelumnya, Miryam mencabut seluruh keterangan yang tertuang dalam BAP miliknya. Dia mengaku telah ditekan oleh penyidik KPK.

"Waktu diperiksa penyidik, saya dipaksa, saya diancam," kata Miryam sambil terisak.

"BAP isinya tidak benar semua karena saya diancam sama penyidik tiga orang, diancam pakai kata-kata. Jadi waktu itu dipanggil tiga orang penyidik," jawab Miryam sambil menangis.

"Siapa saja?" tanya Hakim.

"Satu namanya Pak Novel, Pak Damanik, satunya saya lupa," jawab Miryam.

"Ditekannya seperti apa?" tanya Hakim.

"Baru duduk sudah ngomong 'ibu tahun 2010 mestinya saya sudah tangkap', kata Pak Novel begitu. Saya takut. Saya ditekan, tertekan sekali waktu saya diperiksa," jawab Miryam.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sakit Kambuh, Wamenkum HAM Eddy Hiariej KPK Minta KPK Tunda Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Sakit Kambuh, Wamenkum HAM Eddy Hiariej KPK Minta KPK Tunda Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi

Eddy Hiariej berjanji akan kooperatif dalam proses pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi e-KTP
Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi e-KTP

Pencegahan bepergian itu diterbitkan berdasarkan keputusan pimpinan KPK sejak 30 Juli 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Dalih Sakit Flu, Firli Bahuri Absen di Acara Hari Antikorupsi se-Dunia
Dalih Sakit Flu, Firli Bahuri Absen di Acara Hari Antikorupsi se-Dunia

Rupanya, Firli pada saat itu berhalangan hadir berkenaan dengan kondisi kesehatannya. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Firli, Ian Iskandar.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya

Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.

Baca Selengkapnya
Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri
Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri

Berawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.

Baca Selengkapnya
Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim
Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim

Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Mangkir Pemeriksaan, Firli Bahuri Awalnya Bakal Dicecar soal Harta dan Aset Tak Tercantum di LHKPN
Mangkir Pemeriksaan, Firli Bahuri Awalnya Bakal Dicecar soal Harta dan Aset Tak Tercantum di LHKPN

Firli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Batal Penuhi Panggilan KPK: Izinkan Saya Lebih Dulu Temui Ibu di Kampung
Syahrul Yasin Limpo Batal Penuhi Panggilan KPK: Izinkan Saya Lebih Dulu Temui Ibu di Kampung

Syahrul kembali ke kampung halaman terlebih dulu karena kondisi orang tuanya yang telah berusia 88 tahun dalam keadaan sakit.

Baca Selengkapnya
Alasan Firli Bahuri Pakai Masker Datangi Bareskrim: Walau Batuk Berat, Saya Datang
Alasan Firli Bahuri Pakai Masker Datangi Bareskrim: Walau Batuk Berat, Saya Datang

Firli berujar kedatangannya sebagai komitmen menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik Desak Polisi Cegah Firli Bahuri ke Luar Negeri: Kelakuannya Berdampak Buruk ke KPK
Eks Penyidik Desak Polisi Cegah Firli Bahuri ke Luar Negeri: Kelakuannya Berdampak Buruk ke KPK

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kepala Bagian Pemberitaan, Ali Fikri memastikan Firli Bahuri absen dari panggilan penyidik polisi.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Sidang Etik Firli Bahuri, SYL: Diborgol Saya Ini Capek Banget
Jadi Saksi Sidang Etik Firli Bahuri, SYL: Diborgol Saya Ini Capek Banget

Syahrul melontarkan keluh kesahnya yang saat ini jadi tahanan KPK.

Baca Selengkapnya