Kedapatan Beli Sabu-sabu, 2 Pengungsi Rohingya Ditangkap di Medan
Merdeka.com - Dua pengungsi Rohingya ditangkap petugas Polsek Medan Baru. Mereka diringkus karena kedapatan membeli sabu-sabu dari pengedar yang belum ditangkap.
Pengungsi yang ditangkap masing-masing M Sopian Alam (31) dan Syaifulla (27). Sopian tercatat sebagai penghuni penampungan pengungso di Jalan Plamboyan Raya, Tanjung Selamat, Medan, sedangkan Syaifulla selama ini ditampung di Hotel Pelangi, Jalan Jamin Ginting, Medan.
"Kedua kita amankan di Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang lemarin, Kamis (15/8) sekitar pukul 17.00 WIB," kata Kapolsek Medan Baru Martuasah Tobing, Jumat (16/8).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
Penangkapan kedua pengungsi ini berawal saat petugas mendapatkan informasi mengenai adanya 2 laki-laki diduga membeli sabu sabu di kawasan Jalan Namo Gajah. Mereka disebutkan menaiki sepeda motor Honda Vario merah.
Petugas kemudian mengikuti kedua pria yang dicurigai. Mereka menghentikan keduanya di Simpang Selayang, Jalan Jamin Ginting.
"Saat kita geledah, pelaku atas nama Syaifulla langsung membuang satu plastik kecil warna putih les merah berisi sabu-sabu, jarum suntik dan kaca pirex," jelas Martuasah.
Barang bukti itu kemudian diamankan. Kedua pelaku akhirnya mengaku baru membeli sabu-sabu dari seorang laki-laki seharga Rp 100.000. Uang pembelian itu milik Syaifulla. Mereka berencana memakai sabu-sabu itu di Hotel Pelangi.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka kita amankan ke Mapolsek, kita lakukan tes urine, dan memproses mereka sesuai hukum yang berlaku," tutup Martuasah.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaDari pengakuan Agung tersebut, pihaknya membuntuti KM. Ternyata KM memasuki Hotel D'Maleo yang tidak jauh dengan posko Timsus Ditres Narkoba Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaPenyamaran belakang dilakukan oleh polisi demi menangkap seorang pengedar narkoba di Helvetia, Medan.
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca Selengkapnya