Kedapatan 'Judi From Home', Tujuh Warga Garut Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Tujuh orang warga kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, ditangkap aparat kepolisian Resor Garut karena kedapatan judi togel online di salah satu rumah warga. Mereka diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa transferan, rekapan, hingga uang tunai.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng menyebut ketujuh orang yang ditangkap berinisial IR, DR, TR, DS, MI, AH, dan ES.
"Mereka ini ditangkap di dua lokasi berbeda. Ada yang ditangkap di daerah Desa Jati, ada juga di Desa Langensari. Dua desa itu di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut," ujarnya, Jumat (27/3).
-
Siapa saja yang terlibat transaksi judi online? Yang lebih memprihatinkan lagi adalah menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih dari 1.000 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.
-
Siapa saja yang terjebak judi online? Berdasarkan data dari Desk Pemberantasan Perjudian Daring yang mencatat periode 4-19 November 2024, sekitar 8,8 juta warga Indonesia telah terjebak dalam judi online.
-
Bagaimana cara Satgas Judi Online memberantas judi online? Pembentukan satgas judi online bertujuan melakukan percepatan pemberantasan kegiatan perjudian daring secara tegas dan terpadu dalam rangka melindungi masyarakat.
-
Siapa yang berpotensi terjerat judi online? Tetap fokus pada tujuan hidup dan apa yang penting bagi Anda. Cara Sederhana Agar Tidak Tergiur Judi Online Dalam era digital saat ini, perjudian online telah menjadi salah satu tantangan besar bagi banyak orang.
-
Siapa yang ditangkap karena judi sabung ayam? 'Telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 66 orang tersangka judi online. Sedangkan untuk judi sabung ayam, kami melakukan penahanan terhadap 20 orang yang berperan sebagai penyelenggara,' ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Rabu (31/7).
-
Siapa yang dihukum jika main judi online? Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menegaskan akan memberikan hukuman kepada anggotanya yang bermain judi online.
Penangkapan para pejudi online berawal dari adanya laporan warga tentang adanya aktivitas perkumpulan mencurigakan pada malam hari di rumah pelaku. Mendapati informasi tersebut, pihaknya yang tengah ikut patroli penanganan covid-19 langsung bergerak ke lokasi yang dilaporkan.
"Di lokasi pertama kita menemukan empat orang yang ternyata sedang judi togel online. Kita langsung bawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut bersama sejumlah barang bukti," katanya.
Di lokasi lainnya, lanjut Maradona, warga pun melaporkan adanya perkumpulan yang mencurigakan. Saat didatangi, diketahui tiga orang yang juga tengah berjudi togel online. "Semuanya kita langsung bawa juga ke Mapolres," lanjutnya.
Berdasarkan pengakuan para pelaku judi yang diamankan, mereka diketahui berjudi online togel Hongkong dan Sidney. Mereka mengumpulkan nomor yang dipasang oleh pemasang dan di setorkan ke bandar dengan nomor rekening yang ada di website.
Pihaknya sendiri dari para tersangka mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari uang tunai jutaan rupiah, sejumlah telepon genggam, buku tabungan, kartu anjungan tunai mandiri, kertas rekapan pemasangan judi, hingga bukti transfer.
Tujuh orang ini dijerat pasal Pasal 303 ayat 1 ke 1e, ke 2e dan ayat 3 KUHP subsider Pasal 303 bis ayat 1 ke 1e KUHP subsider pasal 27 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.
Pasal tersebut sendiri menjelaskan tentang tindak pidana dengan sengaja menyediakan atau memberi kesempatan khalayak umum untuk permainan judi dan atau dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.
"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari lokasi tersebut polisi menangkap tujuh pelaku yang memiliki peran dan tugas berbeda dalam bisnis ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus ini diungkap kepolisian setelah menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaSindikat ini beraksi dengan meretas website pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk mempromosikan judi online.
Baca SelengkapnyaDi sana nampak, sejumlah unit komputer yang dijadikan alat dari para pengelola untuk menjalankan judi online.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menangkap tiga buron kasus judi online (judol) melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca SelengkapnyaSindikat penyedia layanan judi online berhasil diungkap jajaran Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaBelasan warga Garut, Jawa Barat diamankan aparat kepolisian saat tengah melakukan kegiatan adu muncang
Baca SelengkapnyaTurut diamankan tiga pelaku lain, yakni bandar togel RT (34), serta dua pemain YO (47) dan WH (52).
Baca SelengkapnyaKepolisian menangkap kurang lebih lima orang dari rumah tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan 8 tersangka dalam kasus penyewaan rekening penampungan judi online (judol) internasional di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ratusan rekening yang disimpan dalam sebuah brankas.
Baca SelengkapnyaAsisten Pidana Umum Kejati Jateng Adhi Prabowo belum bisa menjelaskan lebih lanjut apakah yang terlibat merupakan oknum jaksa atau staf tata usaha.
Baca Selengkapnya