Kedapatan Punya Ganja, Warga Afghanistan Ditangkap di Puncak Bogor
Merdeka.com - Polres Bogor menangkap warga negara Afghanistan atas kepemilikan narkotika jenis ganja di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor pada 21 Juli 2021.
Warga Afghanistan berinisial AA (30) itu, ditangkap dengan barang bukti 14,81 gram ganja. Kepada polisi, AA mengaku telah mengonsumsi ganja sekitar dua tahun.
"Dia sudah lima tahun di Indonesia. Tepatnya tinggal di Kampung Ciburial, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua. Dia kita tangkap di parkiran Masjid Amaliyah Ciawi," Kata Kapolres Bogor, AKBP Harun, Rabu (25/8).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
Kata Harun, AA mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial WH, asal Banten yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). "WH ini masih kita lakukan pengejaran," Kata Harun.
Selain AA, Polres Bogor juga menangkap empat pegawai yayasan rehabilitasi narkoba dan orang dengan gangguan jiwa di Kecamatan Cisarua, dengan barang bukti 1,97 gram sabu.
Keempatnya berinisial RL, BR, BA dan RF. Mereka ditangkap di Rest Area KM 39 Jalan Tol Jagorawi. "Mereka bekerja di yayasan rehabilitasi narkoba di Cisarua. Dari pengakuannya, mereka mendapatkam sabu itu dari rekannya sesama pegawai yayasan yang sudah lari ke Medan dan sedang dalam pengejaran," jelas Harun.
Seluruh tersangka, termasuk warga negara Afghanistan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU 35 2009 dengan ancaman pidana lima tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.
"Untuk WNA hukumannya tetap sama. Hukum di negara kita siapapun yang lakukan, kita tindak pidana di Indonesia. Tetap hukum Indonesia tapi kita akan koordinasi dengan negara di sana," tegas Harun.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.
Baca SelengkapnyaPenangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada di wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaApotek narkoba tersebut berupa bedeng. Ada sejumlah fasilitas di dalamnya.
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca Selengkapnya