Kedua Kalinya Tak Hadiri Panggilan KPK, Ini Alasan Aher
Merdeka.com - Ahmad Heryawan kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Gubernur Jawa Barat itu menjelaskan ketidakhadirannya karena tidak mendapat surat resmi dari lembaga antirasuah.
Sebelumnya, KPK meminta keterangan dari pria yang akrab disapa Aher itu terkait kasus dugaan suap Meikarta pada Senin (7/1/2019). Namun jadwal itu batal lantaran Ahmad Heryawan tidak hadir.
Sebelumnya, Aher juga pernah dipanggil pada akhir Desember 2018. Namun, saat itu surat yang ditujukan KPK dinilai salah alamat karena ditujukan untuk orang lain.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa Ketua DPRD Rembang yang sedang 'menghilang'? Sudah sebulan berlalu, Ketua DPRD Rembang Supadi tidak bisa dikontak. Handphonenya terakhir kali aktif pada 9 Juni 2024 lalu. Maka tak heran jika statusnya saat ini dinyatakan 'hilang'.
Ahmad Heryawan mengaku saat ini sedang berada di Cirebon menemani istrinya, Netty Prasetyani menyosialisasikan sebagai Calon Anggota DPR RI. Ia mengaku tidak tahu menahu tentang jadwal permintaan keterangan dari KPK hari ini. Informasi itu disapatkan pertama kali melalui pemberitaan di berbagai media daring.
"Bagaimana mau datang ke KPK, ga ada surat panggilannya kan. Itu persoalannya. Sampai hari ini belum menerima surat panggilan dari KPK," katanya saat dihubungi, Senin (7/1) malam.
"Waktu (pemanggilan) yang pertama (diakhir Desember 2018) tidak datang karena salah alamat. Sejak saat itu saya belum menerima surat apapun," lanjutnya.
Dengan tak adanya surat pemanggilan resmi, maka ia menilai tidak ada alasan untuk dirinya datang ke KPK. Meski demikian, ia berkomitmen untuk datang, menjelaskan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan KPK selama prosedurnya sesuai aturan.
"Saya dari awal siap menjelaskan. Tapi kalau datang ke KPK kemudian tidak ada surat panggilannya saya ga tau menghadap siapa di lantai berapa, jam berapa, urusannya apa. Kan ga jelas kalau begitu," terangnya.
"Saya menjadi heran kenapa saya dianggap dan dikatakan tidak datang. Kan saya bingung. Ya sudah saya sabar saja," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, KPK berencana memanggil ulang Ahmad Heryawan yang dianggap tidak memenuhi panggilan. Meski begitu, jadwal tersebut masih belum ditentukan.
"Iya, rencana akan dipanggil kembali untuk kebutuhan pemeriksaan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (7/1).
Seperti diketahui, dalam kasus dugaan suap izin Meikarta, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.
Bupati Neneng dan kawan-kawan diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.
Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ade Safri menegaskan soal opsi jemput paksa dianggapnya sampai saat ini belum perlu dilakukan penyidik.
Baca SelengkapnyaTak hadir di Polda Metro, Firli malah terlihat memimpin jalannya konfrensi pers di KPK terkait OTT.
Baca SelengkapnyaAli tak bersedia ketidakhaduran Firli Bahuri besok disebut mangkir.
Baca SelengkapnyaRoadshow Bus Antikorupsi berlangsung dari tanggal 9 hingga 12 November 2023.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Firli juga tidak memenuhi panggilan Polda Metro karena ada acara di Aceh.
Baca Selengkapnya"Jangankan Cak Imin, Ibu Puan juga enggak ada kemarin," kata Anggota DPR Fraksi PKB Luluk
Baca Selengkapnya