Kehabisan uang saat bulan madu, suami istri copet iPhone 6 di Malioboro
Merdeka.com - Kehabisan uang saat menikmati bulan madu, sepasang pengantin yang baru sebulan lalu menikah SW (37) dan AD (52) asal Surabaya nekat mencopet handphone di Jalan Malioboro, Yogyakarta. Handphone dengan merk iPhone 6 yang dicopet adalah milik pengunjung sebuah toko di Jalan Malioboro, Deviyanti pada Minggu (21/1) lalu.
Sialnya saat tengah beraksi, sepasang suami istri ini tak sadar jika aksinya terekam kamera CCTV yang terpasang di toko tersebut. Keduanya pun kemudian diciduk petugas Polresta Yogyakarta pada Kamis (25/1).
Kasubaghumas Polresta Yogyakarta, AKP Partuti menyampaikan sepasang suami istri yang ditangkap karena mencopet iPhone 6 berasal dari Surabaya dan tengah berbulan madu di Yogyakarta. Keduanya menginap di sebuah hotel di kawasan Tamansiswa, Kota Yogyakarta.
-
Siapa yang merampok toko? Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam perampokan jam tangan mewah di PIK. Ketiga pelaku berinisial MAH, DK, dan TFZ yang berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
"Bekal uang bulan madunya menipis sehingga mereka merencanakan pencurian. Keduanya sempat membuntuti korban yang sedang jalan-jalan bersama temannya. Tersangka melihat tas korban dalam keadaan terbuka dan ada handphone di dalamnya. Kemudian keduanya pun sepakat untuk mencopet handphone milik korban," terang Partuti, Jumat (26/1).
Partuti menuturkan saat korban lengah, tersangka SW pun mengambil handphone di dalam tas korban. Handphone, kata Partuti, kemudian diberikan kepada suaminya, AD untuk disembunyikan.
"Korban baru sadar kehilangan handphonenya saat akan menggunakannya. Korban lantas melaporkan hilangnya handphone itu ke petugas keamanan toko dan Polresta Yogyakarta. Petugas langsung langsung melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV," ungkap Partuti.
Dari hasil pemeriksaan CCTV, kata Partuti, ada dua orang yang terekam jelas sedang melakukan pencopetan handphone milik korban. Petugas pun kemudian melacak keberadaan tersangka. Akhirnya tersangka pun berhasil ditangkap di hotel tempatnya menginap.
"Kepada penyidik, tersangka mengaku nekat mencuri karena uangnya menipis. Uang yang dibawa sudah habis untuk makan dan membayar sewa hotel. Rencananya handphone akan digunakan untuk membeli pakaian dan kebutuhan lainnya," urai Partuti.
Partuti menambahkan barang bukti berupa handphone merek iPhone 6 berhasil ditemukan di kamar hotel tersangka. iPhone 6 disembunyikan di bawah kasur oleh para tersangka.
"Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mulanya sebuah mobil berwarna putih berhenti di sebuah SPBU, kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaKapolsek menjelaskan, modus yang dilakukan sejoli ini dengan cara berpura-pura sebagai pembeli di minimarket.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus pasutri LP (21) dan MS (19) karena mencuri kotak amal masjid. Aksi keduanya dilakukan dengan modus pura-pura salat tahajud.
Baca SelengkapnyaSebelum melakukan aksinya, si maling tampak mengubah arah CCTV yang berada di sekitar toko tersebut.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatan keduanya terancam hukuman penjara tujuh tahun
Baca SelengkapnyaKeduanya memanfaatkan kelengahan pelaku saat berkencang dengan mereka di hotel.
Baca SelengkapnyaSeorang maling membobol rumah mencuri laptop, saat dilacak ternyata sedang asyik nongkrong makan sate di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaUntuk alasan mereka mengemis karena kehabisan dana atau uang saat liburan di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaKorban dibawa dari Jakarta lalu ditempatkan di salah satu lokasi di Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaPelaku FRW dan suaminya HS bekerja sebagai pegawai swasta bekerja sama. Mereka melakukan modus membuat kartu kredit menggunakan KTP orang lain.
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaDi tengah keramaian orang-orang yang hendak membeli baju di pusat perbelanjaan, terekam seorang ibu mengambil uang salah satu pelanggan toko.
Baca Selengkapnya