Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kehadiran Buzzer Dinilai Buah Demokrasi dan Keterbukaan Informasi Dunia Digital

Kehadiran Buzzer Dinilai Buah Demokrasi dan Keterbukaan Informasi Dunia Digital Buzzer Twitter. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Isu soal buzzer pemerintah kembali muncul dan menjadi polemik. Warganet menyebut pemerintah menggunakan buzzer untuk membalas kritik publik terhadap pemerintah.

Direktur Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo menilai kehadiran buzzer merupakan buah dari demokrasi, media sosial dan keterbukaan informasi dunia digital.

"Siapapun bisa diorganisir sebagai kelompok, untuk digunakan baik politik maupun yang lain. Bisa digunakan untuk kepentingan apapun, bahkan sering sekali buzzer digunakan untuk kepentingan tertentu," ujar Karyono di Jakarta, Senin (15/2).

Menurut dia, perspektif buzzer menjadi negatif bila digunakan untuk kelompok tertentu dalam hal ini menyerang pemerintahan. Sebaliknya, ketika ada suara positif, malah pemerintah yang dituduh memelihara buzzer.

"Kadang tidak fair-nya, pemerintah dituduh mengorganisir, atau memelihara. Padahal pihak oposisi yang kerap menggunakan buzzer untuk menyerang pemerintah," ungkap Karyono.

Begitu juga, kata dia, dengan kelompok oposisi pemerintah. Dia menyebut jika oposisi juga memiliki buzzer masing-masing.

"FPI juga menggunakan itu (buzzer), PKS juga menggunakan buzzer untuk menyerang pemerintah," kata dia.

Untuk menghalau itu semua, Karyono menyebut pemerintah menggunakan UU ITE, karena untuk menjerat kelompok-kelompok tertentu yang menggunakan buzzer.

Respons Istana

Kantor Staf Presiden membantah isu menggunakan pendengung atau buzzer untuk menyampaikan program-program Presiden. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta.

Deputi V Kantor Staf Presiden Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM Jaleswari Pramodhawardani mengatakan kepada anggota Komisi II DPR RI bahwa yang digunakan KSP adalah narasumber yang berpengaruh atau influencer.

"Kami sama sekali tidak menggunakan buzzer," ujar Jaleswari dalam rapat kerja Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta.

Jaleswari melanjutkan, KSP hanya memanggil influencer sebagai narasumber diskusi. Influencer yang digunakan adalah tokoh yang memiliki latar belakang pengetahuan, mungkin saja dalam konteks media sosial, memiliki pengikut (followers) jutaan atau ratus ribuan orang.

Menurut Jaleswari, influencer berbeda dari pendengung. Pendengung atau dikenal dengan sebutan buzzer lebih anonim karena bisa siapa saja. Serta ikut-ikutan mendengungkan isu yang sudah ada, bukan isu baru, berdasarkan pesanan.

"Bukan siapa-siapa, dan anonim, dan dia bergerak berdasarkan pesanan," ucap Jaleswari.

Oposisi dan Penguasa Punya Buzzer

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengatakan keberadaan buzzer atau pendengung di Indonesia tidak bisa dihindari. Sebab, keberadaan buzzer di media sosial merupakan efek dari negara yang menganut sistem demokrasi.

"Kita menganut demokrasi, pasti ada penguasa dan pasti ada oposisi, masing-masing ada buzzer-nya," kata Donny kepada wartawan, Jumat (4/9).

Donny mengakui buzzer penguasa memang ditujukan untuk membela kebijakan pemerintah. Meski begitu, dia menekankan bahwa buzzer yang mendengungkan kebijakan di media sosial bekerja sendiri dan tidak diorganisir oleh pemerintah.

"Pemerintah bekerja dan menyampaikan hasil pekerjaannya melalui jubir-jubir yang ada. Ketika ada buzzer yang berinisiatif untuk bertarung di media sosial membela pemerintah, itu hak mereka," jelasnya.

Dia mengklaim pemerintah tidak pernah meminta para buzzer menyampaikan sejumlah kebijakan di media sosial. Menurut dia, wajar apabila ada pihak-pihak yang membela atau mengkritisi kebijakan pemerintah.

"Jika ada pihak-pihak yang menyerang, membela, itu sesuatu yang alamiah. Ada pihak yang membela, ya memang begitu dinamika media sosial. Jangankan pemerintah, pribadi pun ketika diserang ada yang membela kan," tutur Donny.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sejak Kapan Buzzer Ada? Begini Awal Mula Hingga Peran Utamanya
Sejak Kapan Buzzer Ada? Begini Awal Mula Hingga Peran Utamanya

Di Indonesia istilah ini mulai populer setelah pemilu tahun 2019.

Baca Selengkapnya
Buzzer adalah Orang yang Mendengungkan Pesan, Ketahui Pengaruhnya
Buzzer adalah Orang yang Mendengungkan Pesan, Ketahui Pengaruhnya

Buzzer sering dikaitkan dengan orang yang membuat pencitraan.

Baca Selengkapnya
Buzzer adalah Sekelompok Orang yang Menyebarluaskan Informasi, Berikut Pengaruhnya
Buzzer adalah Sekelompok Orang yang Menyebarluaskan Informasi, Berikut Pengaruhnya

Buzzer adalah sekelompok orang yang menyebarkan informasi, sering kali melalui platform media sosial untuk mempromosikan ide, produk, atau yang lainnya.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: 92 Persen Kebisingan di Ruang Digital Ulah Buzzer
Menkominfo: 92 Persen Kebisingan di Ruang Digital Ulah Buzzer

Bahkan Menkominfo menyebut situasi ruang digital lebih baik dibandingkan pada 2019.

Baca Selengkapnya
Golkar Bakal Buat Buzzer untuk Kampanye Positif
Golkar Bakal Buat Buzzer untuk Kampanye Positif

Maman menjelaskan, buzzer ini berbeda dengan buzzer nonorganik. Sebab, buzzer nonorganik tak diketahui asal-asul atau sosok di belakangnya.

Baca Selengkapnya
Prabowo Soal Pers: Check dan Balance untuk Penguasa, Kadang Sakit Hati Kalau Dibaca
Prabowo Soal Pers: Check dan Balance untuk Penguasa, Kadang Sakit Hati Kalau Dibaca

Prabowo Soal Pers: Check dan Balance untuk Penguasa, Kadang Sakit Hati Kalau Dibaca

Baca Selengkapnya
Dituding Pakai Jasa Buzzer untuk Lawan Kritik Netizen, Ditjen Bea Cukai Buka Suara
Dituding Pakai Jasa Buzzer untuk Lawan Kritik Netizen, Ditjen Bea Cukai Buka Suara

Ditjen Bea Cukai ingin agar masyarakat paham tentang kepabeanan secara mudah.

Baca Selengkapnya
Tak Kekang Kebebasan Pers, DPR Sebut Revisi UU Penyiaran untuk Harmonisasi UU Cipta Kerja
Tak Kekang Kebebasan Pers, DPR Sebut Revisi UU Penyiaran untuk Harmonisasi UU Cipta Kerja

Menurut dia, revisi UU Penyiaran merupakan sebuah kewajiban

Baca Selengkapnya
Demokrat Tetap Ingin Ada Oposisi: Demokrasi Butuh Check and Balances
Demokrat Tetap Ingin Ada Oposisi: Demokrasi Butuh Check and Balances

Partai oposisi dibutuhkan untuk check and balances

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Publisher Rights Wujudkan Jurnalisme Berkualitas
Menkominfo: Publisher Rights Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Media saat ini harus bisa menyesuaikan diri terhadap perkembangan zaman untuk terus dapat eksis.

Baca Selengkapnya
Istana: Selama Tidak Ada Aturan Baru, Maka Pemerintah Mengikuti Putusan MK soal Pilkada
Istana: Selama Tidak Ada Aturan Baru, Maka Pemerintah Mengikuti Putusan MK soal Pilkada

Hasan menilai hari ini proses demokrasi tampak luar biasa. Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan memainkan peran dalam proses berdemokrasi.

Baca Selengkapnya