Kehilangan Jam Besuk, Ahmad Dhani Bilang 'Kasihan Saya Pak Hakim'
Merdeka.com - Panjangnya waktu persidangan membuat terdakwa kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani kehilangan jam besuk. Dia meminta agar waktu sidang tidak dilakukan pada pagi hari.
Permintaan Ahmad Dhani ini disampaikannya pada hakim jelang akhir persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (12/3). Gara-gara waktu persidangan yang dimulai sejak pagi dan berakhir sore hari, Dhani kehilangan waktu untuk dibesuk keluarganya.
"Kalau saya sidang sejak pagi, maka Selasa dan Kamis saya tidak bisa dibesuk. Jam besuk saya Senin, Rabu, Jumat libur," ujarnya, Selasa (12/3).
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Kapan persidangan pertama dimulai? Menurut informasi dari SIPP (Sistem Informasi), sidang pertama untuk kasus kematian Dante yang melibatkan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai pada 27 Juni 2024, dengan nomor perkara 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Apa yang dialami Angger Dimas saat bertemu terdakwa? Angger Dimas mengatakan bahwa saat mereka dikumpulkan sebagai saksi dan non saksi, ia hampir pingsan karena merasakan emosi yang kuat karena itu adalah pertama kalinya ia bertemu dengan terdakwa.
-
Apa yang dilakukan di sidang MK hari ke-7? Agendanya, mendengarkan keterangan empat menteri dari kabinet Jokowi yang dihadirkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kapasitas sebagai saksi.
-
Kapan Masduki disidangkan? Masduki tiba di ruang sidang Kusuma Admaja 4 dengan memakai kemeja putih sekitar pukul 11.25 WIB.
Dhani meminta haknya untuk mendapat waktu besuk sebagaimana tahanan lainnya. "Kasihan saya pak hakim," tambahnya.
Ketua Majelis Hakim R Anton Widyopriyono memaklumi keinginan Ahmad Dhani. Untuk itu, dia akan meminta jaksa mengaturnya.
"Kalau gitu sidang selanjutnya kita mulai pukul 1 saja ya. Jaksa tolong diatur ya teknisnya," ujarnya sembari mengetukkan palu tanda berakhirnya sidang.
Sementara itu, salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani, Indra Wansyach mengakui, selama ini Ahmad Dhani selalu kehilangan jam besuk jika menjalani sidang. Sebab, selama ini jam besuk dimulai pukul 09.00 Wib dan berakhir pukul 12.00 Wib.
"Iya makanya kita ajukan permohonan pada hakim tadi," tegasnya.
Untuk diketahui, Ahmad Dhani dijerat dengan pasal 45 ayat 1 jo 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ia kini harus menjalani masa-masa persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Ahmad Dhani mendekam di Rutan Medaeng dalam status sebagai tahanan titipan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ia ditahan selama 60 hari karena vonis 1 tahun 6 bulan dalam kasus ujaran kebenciannya, dalam tahap banding.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu menghentikan paksa acara Konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran yang digelar oleh Ahmad Dhani di Jatim Expo Sabtu (3/2) malam.
Baca SelengkapnyaDiketahui, gugatan Rp 1 triliun dilayangkan Panji Gumilang sebab merasa kesal dan dirugikan oleh penilain Anwar Abbas kepada dirinya.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).
Baca SelengkapnyaPentolan Dewa 19, Ahmad Dhani curhat di depan Presiden dan Menhan ia di-blacklist TNI AU karena kampanyekan Prabowo Gibran saat konser.
Baca Selengkapnya"Sidang pembacaan putusan ditunda. Ditunda 1 minggu," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (21/8).
Baca SelengkapnyaArief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB
Baca SelengkapnyaKubu Haris mendebat soal waktu pemeriksaan dirinya dan Fatia sebagai terdakwa.
Baca SelengkapnyaHasto mengaku ditinggal dalam ruangan penyidikan dalam kondisi kedinginan.
Baca Selengkapnya