Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung Ajukan Pencegahan Sejumlah Saksi Kasus Korupsi Asabri ke Luar Negeri

Kejagung Ajukan Pencegahan Sejumlah Saksi Kasus Korupsi Asabri ke Luar Negeri Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan pencekalan ke luar negeri terhadap sejumlah orang terkait kasus korupsi PT Asabri. Mereka terdiri dari calon tersangka dan sejumlah saksi lainnya.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono mengatakan, terdapat belasan nama yang sudah diajukan pencegahan oleh Kejagung ke Kementerian Hukum dan HAM.

"Kan memang kalau di Undang-Undang tidak harus tersangka. Orang yang ada kaitannya bisa," tutur Ali di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/1) malam.

Ali menyebut, penyidik memang belum membeberkan siapa saja yang masuk dalam daftar pencekalan. Tujuh calon tersangka yang diduga kuat melakukan tindak pidana pun masih dalam proses penyidikan.

"Aku lupa, banyak," kata Ali.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) merencanakan gelar perkara penetapan tersangka kasus korupsi PT Asabri pada pekan depan. Sudah ada tujuh calon tersangka yang dikantongi penyidik.

"Mungkin minggu depan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah.

Febrie menyebut, sejauh ini penyidik belum melakukan pencekalan ke luar negeri atas ketujuh calon tersangka itu. Meski begitu, mereka telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus tersebut.

"Sudah, tapi belum ditetapkan. Makanya di sana juga tidak dibuka karena kan menyangkut kepentingan penyidik, juga ada beberapa hal pertimbangan juga," jelas Febrie.

Kasus mega korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah membidik tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara mencapai Rp 22 triliun ini.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan, sejak kasus dugaan korupsi pada PT Asabri ditingkatkan ke penyidikan, total sudah ada 18 orang yang telah diperiksa sebagai saksi.

"Telah memeriksa 18 orang saksi dan mengantongi tujuh orang calon tersangka, dan masih dapat berkembang lagi karena masih dilakukan pendalaman," kata Burhanuddin saat rapat kerja bersama Komisi III DPR, Selasa (26/1/2021).

Namun, Jaksa Agung belum membeberkan siapa saja calon tersangka dalam kasus tersebut. "Belum bisa disebutkan nama-namanya," katanya.

Kendati, Burhanuddin membocorkan bahwa pelaku korupsi Asabri juga komplotan yang sama dalam kasus Jiwasraya. Setidaknya, ada dua terpidana kasus Jiwasraya yang tengah dibidik dalam perkara korupsi Asabri.

Reporter: Nanda Perdana Putra

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Korupsi di Basarnas, Ini Daftar Tiga Orang yang Dicegah Ke Luar Negeri
Kasus Korupsi di Basarnas, Ini Daftar Tiga Orang yang Dicegah Ke Luar Negeri

KPK mengumumkan telah memulai penyidikan baru terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2014.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Alasan Belum Cegah Hasto di Kasus Harun Masiku
KPK Ungkap Alasan Belum Cegah Hasto di Kasus Harun Masiku

Sebelumnya, KPK telah mencegah anak buah Hasto bersama tiga advokat dan satu mantan kader PDIP

Baca Selengkapnya