Kejagung Amankan 2 Orang Diduga Pemberi Suap Pengadaan Alat Pemeriksaan Covid-19
Merdeka.com - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara dibantu Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat mengamankan dua orang. Mereka yang diamankan yakni Direktur PT. Genecraft Labs, TGJ (49) dan Technical Sales PT. Genecraft Labs, IA (24).
Kedua orang tersebut diamankan di Jalan Meruya Ilir Raya Nomor 88, Meruya Utara, Kecamatan Kebun Jeruk, Jakarta Barat, sekira pukul 13.00 Wib, pada Senin (25/1) kemarin.
"Diduga sebagai pemberi suap tindak pidana pengadaan alat pemeriksaan Covid-19 (RT-PCR) sebesar Rp1.360.884.000 dan Pengadaan BMHP dan Reagen Pemeriksaan Covid 19 (RT-PCR) nilai kontrak Rp1.715.056.700 Program percepatan penanganan covid 19 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2020," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (26/1).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Nomor : Print-02 /P.3/Fd.1/01/2021 tanggal 20 Januari 2021, papar Eben, kedua orang tersebut diduga sebagai pemberi suap sebesar 13 persen dari nilai kontrak pada oknum pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pemberian dan penerimaan sejumlah uang (suap) Rp431.862.074 terkait pelaksanaan pengadaan Alat Pemeriksaan Covid-19 (RT-PCR/Reagent).
Program Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2020 dengan nilai Rp1.715.056.700 dan Rp1.360.884.0000.
"Sebagaimana dimaksud Pasal 5 ayat (1) huruf a, b, Pasal 5 ayat (2), Pasal (11) jo Pasal 12 huruf a, b, e, g, UU nomor 31 tahun 1991 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo. Pasal 56 KUHP," jelasnya.
Usai diamankan, keduanya langsung dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejati Sulawesi Tenggara di Kejari Jakarta Barat.
"Rencananya, pada Selasa 26 Januari 2021, kedua orang tersebut akan diterbangkan ke Kendari untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca SelengkapnyaTerjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap
Baca SelengkapnyaPejabat Basarnas yang terjaring OTT terlibat tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPuspom TNI dan KPK menggeledah kantor Basarnas selama tujuh jam.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaPolisi sudah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pegawai hingga saksi yang ada di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaDua pencopet babak belur diamuk massa ketika nekat beraksi saat kirab Prabowo Subianto-Gibran
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca Selengkapnya