Kejagung ancam jemput paksa eks direktur PT Telkom Indonesia
Merdeka.com - Kasus korupsi Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) senilai Rp 1,4 triliun membelit mantan Direktur Enterprise Telkom, Arief Yahya. Namun Arief mangkir dari pemeriksaan Selasa (17/12) dengan alasan sedang mengikuti kegiatan pembukaan turnamen tennis Telkom yunior nasional yang dilaksanakan di Bandung.
"Pemanggilan dilakukan secara formal, kita panggil 1, 2 tidak hadir, kita panggil lagi tetap tidak hadir kita lakukan penjemputan paksa, kan ada aturan itu kenapa tidak," kata Jaksa Agung Basrief Arief usai memaparkan laporan kinerja Kejagung akhir tahun 2013, di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (23/12).
Dia juga menegaskan pemeriksaan pengembangan kasus terus dilakukan. "Tapi kasus ini tetap berjalan, Jampidsus harus selesaikan kasus ini," tegasnya.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
Namun, saat disinggung kemungkinan melakukan panggilan dan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring, Basrief mengatakan, hal tertutup tidak menutup kemungkinan terjadi.
"Siapapun nanti kalau bagian dari itu akan dimintai keterangan, dari pemeriksaan sampai saat ini belum sampai ke sana (Tifatul), tidak ada hambatan apapun, kita belum ada laporan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk terus mengusut kasus korupsi Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) senilai Rp 1,4 Triliun.
Terkait apakah ada tersangka baru termasuk dari PT Telkom Indonesia Tbk karena PT Telkom Indonesia Tbk pemenang tender terbesar
dalam proyek ini, Kejagung menegaskan untuk masalah itu, nanti akan melihat keterkaitannya, namun siapapun yang terlibat harus tindak lanjuti.
Diketahui, Selasa (17/12/2013) Mantan Direktur Enterprise Telkom Arief Yahya yang diagendakan hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2010-2012 mangkir dari pemeriksaan.
Dia berdalih sedang mengikuti kegiatan pembukaan turnamen tennis Telkom yunior nasional yang dilaksanakan di Bandung.
Selain Arief Yahya, mantan Direktur Consumer Telkom, Ermani Dahlan yang diagendakan hadir sebagai saksi juga tidak menghadiri panggilan dari tim penyidik tanpa keterangan apapun.
Dalam kasus MPLIK Kejagung telah menetapkan Kepala Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Santoso, dan Dirut PT Multidana Rencana Prima Dodi N Achmad sebagai tersangka.
Terdapat enam pemenang tender dalam proyek MPLIK senilai Rp 1,4 triliun yakni PT Multidata Rencana (2 paket pengejaan), PT AJN Solusindo (3 paket pengerjaan), WIN (1 Paket), Lintas Arta (1 paket), Rednet (1 paket) dan Telkom (6 paket) dengan demikian Telkom merupakan pemenang tender terbesar.
Anggaran proyek MPLIK berada di bawah Balai Penyedia dan Pengelolaan Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TKI) Kementerian Komunikasi dan Informatika. Proyek ini berlangsung sejak tahun 2010 lalu. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK memperkirakan negara mengalami kerugian hingga Rp200 miliar dalam tindak pidana korupsi ini.
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaAli menyiratkan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Telkom (persero) ini.
Baca SelengkapnyaTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah 10 lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan fiktif pada perusahaan BUMN, PT Telkom Grup.
Baca SelengkapnyaTessa menegaskan, hal tersebut tidak menutipi kejahatan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaMeskipun, Galumbang tidak menyimpulkan keterlibatan Achsanul, termasuk saat berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaPemanggilan Novie, kata KPK, sehubungan dengan adanya pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu menindaklanjuti Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nomor: Print-3615/M.1.12/Fd.1/06/2023 tanggal 19 Juni 2023.
Baca SelengkapnyaSalah satu lokasi yang disatroni oleh penyidik yakni PT Telkom Grup itu sendiri.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan, rangkaian penyitaan aset tidak akan terhambat oleh urusan apapun lantaran merupakan bagian dari proses penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaSalah satunya dengan mendalami urgensi panggilan pemeriksaan terhadap para pendiri Sriwijaya Air, perihal tersangka Hendry Lie.
Baca Selengkapnya