Kejagung Bakal Panggil 25 Saksi Kasus Jiwasraya Pekan Depan
Merdeka.com - Kejaksaan Agung RI akan mendalami kasus dugaan korupsi yang terjadi di perusahaan BUMN, PT Jiwasraya. Kejagung akan memeriksa sebanyak 25 saksi mulai pekan depan untuk mendalami kasus yang disinyalir merugikan negara hingga Rp13,7 triliun ini.
"Terjadwal nanti hari Senin, Selasa (30-31 Desember 2019) depan, kemudian nanti tanggal 6, 7, dan 8 (Januari 2020) kita panggil secara keseluruhan. Jadi semua jumlah sekitar 25 orang," ujar Jampidsus Kejagung Adi Toegarisman di kantornya, Jumat (27/12).
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung meminta pihak Ditjen Imigrasi Kemenhum HAM untuk mencegah 10 orang ke luar negeri. Pencegahan dilakukan berkaitan dengan penyelidikan kasua dugaan korupsi yang terjadi di perusahaan BUMN, PT Jiwasraya.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Siapa yang meminta Imigrasi perketat pengawasan? Selanjutnya, Sahroni juga meminta Ditjen imigrasi Kemenkumham agar meningkatkan operasi Tim Pora atau Tim Pengawasan Orang Asing dengan baik, sehingga insiden yang sama tidak terjadi lagi.'Seperti yang kita ketahui, Imigrasi punya yang namanya Tim Pora, di mana mereka bisa melakukan operasi dengan dibantu unsur Polri, TNI, Naker dan instansi terkait lainnya. 'Nah, menurut saya imigrasi perlu memastikan tim ini meningkatkan kinerjanya dengan lebh sering operasi, demi menindak WNA-WNA arogan yang meresahkan masyarakat ini,' sambungnya.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa tujuan razia di Jakarta? Ditlantas Polda Metro Jaya memaparkan lokasi-lokasi razia kendaraan di Jakarta dan sekitarnya.
-
Kenapa Imigrasi Denpasar perkuat pengawasan? Kasus-kasus viral itu diakui memicu kinerja mereka dalam melakukan pengawasan dan penindakan WNA di wilayah Imigrasi Denpasar yang meliputi 5 kabupaten (Gianyar, Klungkung, Tabanan, Bangli, Badung Utara) ditambah Kota Denpasar.
"Jadi kita sudah minta untuk pencegahan ke luar negeri, cekal itu untuk 10 orang," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
Burhanuddin mengatakan, permintaan cegah dan tangkal (cekal) ke luar negeri terhadap ke-10 orang tersebut sudah dilakukan pihaknya sejak, Kamis, 26 Desember 2019 malam. Pencegahan berlaku selama enam bulan.
"10 orang kita mulai minta cegah tangkal, tadi malam sudah dicekal," kata dia.
Ke-10 orang yang dicegah ke luar negeri yakni, HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT, dan AS. Burhanuddin menegaskan, ke-10 orang yang dicekal ini berpotensi sebagai tersangka.
"Ya, betul, potensi untuk tersangka," kata dia.
Berdasarkan informasi, inisial HR yang dicekal ke luar negeri yakni mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim dan inisial HP adalah mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.
Diketahui sebelumnya, Kejagung menemukan adanya dugaan korupsi di PT Jiwasraya. Burhanuddin mengatakan, PT Jiwasraya menempatkan 95 persen saham di perusahaan yang berkinerja buruk. Dugaan awal potensi kerugian negara dalam kasus ini senilai Rp13,7 triliun.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal tersebut diungkapkan Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Baca SelengkapnyaNamun, Ketut belum bisa membeberkan siapa saja saksi yang telah dicegah ke luar negeri itu.
Baca SelengkapnyaPengadaan lahan tersebut berada di kawasan Rorotan, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKPK mencegah Sekjen DPR keluar negeri terkait kasus korupsi pengadaan rumah dinas.
Baca SelengkapnyaTerdapat tiga kasus korupsi yang tengah ditangani KPK, diduga melibatkan empat orang tersebut.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK telah mencegah anak buah Hasto bersama tiga advokat dan satu mantan kader PDIP
Baca SelengkapnyaKasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaPenanganan khusus tersebut berkaca dari kasus Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang sempat diteror oleh anggota Densus 88 Polri.
Baca Selengkapnya