Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung belum pastikan jadwal eksekusi 10 terpidana mati

Kejagung belum pastikan jadwal eksekusi 10 terpidana mati Eksekusi mati di Lapas Nusakambangan. ©REUTERS/Darren Whiteside

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangguhkan eksekusi mati bagi 10 terpidana narkoba di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. 10 Terpidana itu sebelumnya masuk dalam daftar eksekusi mati bersama empat terpidana lainnya yang telah dieksekusi dini hari tadi.

"Sementara 10 lainnya akan ditentukan kemudian," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (29/7).

Prasetyo mengatakan, ditangguhkannya eksekusi bagi 10 terpidana mati itu melalui beberapa aspek. Salah satu mengenai aspek di lapangan sebelum eksekusi mati dilakukan.

"Belajar dari pengalaman dan waktu eksekusi jilid II, Kejagung waktu menyampaikan kalau tidak ada perubahan yang dieksekusi 14 orang. Dan ternyata pagi tadi Jaksa Muda Pidana Umum sebagai tim eksekutor di lapangan, ada unsur kepolisian dan Kemenlu bahwa setelah dilakukan pengkajian hanya empat orang yang memang perlu dieksekui dini hari tadi. Setelah itu disampaikan ke saya dan saya sebagai pihak bertanggung jawab bisa memahami dan menerima itu. Baik semua yuridis dan non yuridis semua kita pertimbangkan," kata Prasetyo.

Saat dicecar awak media mengenai jadwal 10 terpidana tersebut, Prasetyo belum memastikannya. Namun dia menegaskan sesuai aturan hukum eksekusi mati tersebut tetap akan dilakukan.

"Yang pasti setelah ada pertama, kedua dan ketiga kita harapkan yang keempat, kelima bahkan seterusnya ada," tandasnya.

Seperti diketahui empat tahanan yang dieksekusi mati yakni:

1. Humprey Ejike (40)

2. Freddy Budiman (37)

3. Michael Titus (34)

4. Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (34)

Sedang 10 yang ditunda yakni:

1. Gurdip Singh

2. Agus Hadi

3. Ozias Sibanda

4. Obinna Nwajagu

5. Zulfiqar Ali

6. Meri Utami

7. Eugene Ape

8. Pujo Lestari

9. Frederik Luttar

10. Eugene Ape.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung

MA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Baca Selengkapnya
MA Potong Masa Tahanan Putri Candrawathi jadi 10 Tahun Penjara
MA Potong Masa Tahanan Putri Candrawathi jadi 10 Tahun Penjara

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebelumnya divonis 20 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?

Dalam vonisnya, Ferdy Sambo yang dihukum mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Putri Chandrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.

Baca Selengkapnya
10 Jaksa yang Ditarik Pulang Kejagung Tetap Berdinas di KPK sampai 1 September
10 Jaksa yang Ditarik Pulang Kejagung Tetap Berdinas di KPK sampai 1 September

Untuk menggantikan ke-10 jaksa itu, KPK telah berkoodinasi dengan Kejagung agar segera mengirimkan jaksa-jaksanya untuk berdinas di KPK.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra, Ini Alasannya
PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra, Ini Alasannya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda melakukan eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra.

Baca Selengkapnya
Akhir Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai PK Ditolak Hakim
Akhir Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai PK Ditolak Hakim

Pembunuhan Vina Cirebon terjadi pada 27 Agustus 2016.

Baca Selengkapnya
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo

Kini hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal lebih rendah dari sebelumnya.

Baca Selengkapnya
MA Anulir Vonis Mati Sambo Cs, Kejagung: Wewenang Jaksa Sudah Gugur
MA Anulir Vonis Mati Sambo Cs, Kejagung: Wewenang Jaksa Sudah Gugur

Kejagung akan mempelajari lebih lanjut setelah mendapatkan salinan resmi Putusan Kasasi dari MA.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Ajukan Gugatan Praperadilan, Ini Respons Polda Jabar
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Ajukan Gugatan Praperadilan, Ini Respons Polda Jabar

Polda Jabar menyiapkan tim dari Bidang Hukum (Bidkum) untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan pegi dan kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Suara Soal 10 Jaksa Ditarik Kejagung: Apabila Tidak Ada Masalah akan Dipromosikan
KPK Buka Suara Soal 10 Jaksa Ditarik Kejagung: Apabila Tidak Ada Masalah akan Dipromosikan

KPK menegaskan penarikan 10 jaksa itu tidak ada sangkut paut dengan perkara ditangani lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya
Polisi Persilakan Tersangka Kasus Vina Cirebon Ajukan Prapradilan
Polisi Persilakan Tersangka Kasus Vina Cirebon Ajukan Prapradilan

Polda Jabar siap untuk menghadapi praperadilan yang diajukan oleh para tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya

Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya