Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung belum tentukan nama terpidana yang bakal dieksekusi mati

Kejagung belum tentukan nama terpidana yang bakal dieksekusi mati Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Beredar sejumlah nama terpidana mati yang akan dieksekusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah dalam waktu dekat. Isu tersebut langsung ditepis Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Noor Rachmad mengaku belum menentukan nama, waktu dan tempat eksekusi mati. "Saya sampaikan di sini, itu belum benar karena belum ditentukan. Kami belum menentukan siapa dan kapan eksekusi mati," kata Noor Rachmad di Kejagung, Jakarta, Jumat (13/5).

Noor Rachmad menuturkan, Kejaksaan Agung belum menentukan syarat dan teknis eksekusi mati. Disinggung soal kabar dari pihak kepolisian soal eksekusi mati akan dilakukan dalam waktu dekat, Noor Rachmad terus menepisnya.

"Biar saja, kami yang tentukan dan eksekusi, mereka membantu untuk menembak saja. Belum ditentukan semua," tegas dia.

Sejumlah nama terpidana yang bakal dieksekusi mati disebut-sebut sudah dipindahkan ke Nusakambangan. Lagi-lagi Noor Rachmad mengaku tidak tahu. "Di mana-mana. Silakan cek apakah kebenarannya mereka sudah di Nusakambangan. Saya enggak tahu," ucap dia.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung

MA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Baca Selengkapnya
Alat Bukti Lengkap, Kenapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bunuh Diri Dokter Aulia?
Alat Bukti Lengkap, Kenapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bunuh Diri Dokter Aulia?

Ternyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?

Dalam vonisnya, Ferdy Sambo yang dihukum mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Putri Chandrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo

Kini hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal lebih rendah dari sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Bebaskan Pegi Setiawan, Kejagung Nilai Ada Prosedur yang Tidak Dijalankan Polisi
Praperadilan Bebaskan Pegi Setiawan, Kejagung Nilai Ada Prosedur yang Tidak Dijalankan Polisi

Jika nantinya pihak kepolisian menyerahkan kembali ke kejaksaan, berkas tersebut pun tetap akan ditolak.

Baca Selengkapnya
KPU Jakarta Bakal Ikuti Keputusan Pusat soal Batas Usia Calon Kepala Daerah
KPU Jakarta Bakal Ikuti Keputusan Pusat soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Keputusan MA juga tidak berpengaruh pada proses atau tahapan pencalonan bagi bakal calon perseorangan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penjelasan Kejagung Tak Bisa Ajukan PK Putusan Kasasi Sambo Jadi Seumur Hidup
VIDEO: Penjelasan Kejagung Tak Bisa Ajukan PK Putusan Kasasi Sambo Jadi Seumur Hidup

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana merespons putusan kasasi Mahkamah Agung yang menganulir vonis mati Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Lawan Praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Lawan Praperadilan Pegi Setiawan

Hanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.

Baca Selengkapnya